Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Pembentukan komisi ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 122 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Komisi ini dibentuk sebagai langkah pemerintah mempercepat transformasi dan pembenahan menyeluruh di tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Presiden menugaskan para anggota untuk merumuskan arah kebijakan reformasi Polri agar lebih profesional dan berintegritas.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri dijabat oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie. Ia didampingi sejumlah tokoh lintas bidang mulai dari pakar hukum, pejabat pemerintah, hingga mantan Kapolri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembentukan komisi tersebut menjadi respons atas meningkatnya desakan publik terhadap reformasi institusi kepolisian. Desakan itu muncul pasca kerusuhan besar akhir Agustus lalu.
Selain komisi ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri berisi 52 perwira tinggi. Tim tersebut diketuai Komjen (Pol) Chryshnanda Dwilaksana untuk mempercepat implementasi agenda reformasi di internal kepolisian.
Berikut nama-nama Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri:
1. Jimly Asshiddiqie – Mantan Ketua MK (Ketua)
2. Ahmad Dofiri – Penasehat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri
3. Mahfud MD – Mantan Menko Polhukam
4. Yusril Ihza Mahendra – Menko Kumham Imipas
5. Supratman Andi Agtas – Menteri Hukum
6. Otto Hasibuan – Wamenko Kumham Imipas
7. Jenderal Listyo Sigit Prabowo – Kapolri
8. Tito Karnavian – Mantan Kapolri sekaligus Mendagri
9. Idham Aziz – Mantan Kapolri
10. Badrodin Haiti – Mantan Kapolri





