PKB Buka Suara Kasus Korupsi Gubernur Riau

- Admin

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan, belum ada permintaan bantuan hukum dari Gubernur Riau, AW. Kader PKB tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Belum ada permintaan. Ya, pasti akan ada proses internal ya,” ujarnya kepada wartawan, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Muhaimin enggan menjawab saat awak media menayakan apakah akan dilakukan pemecatan untuk AW. Cak Imin – sapaan Muhaimin, meminta kader belajar dari kasus AW agar tidak terulang di masa mendatang.

“Semua harus belajar dari pengalaman agar tidak terulang lagi. Terima kasih,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan status tersangka pada AW. Ia terjerat kasus dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah atau janji di Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.

KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP berinisial MAS dan Tenaga Ahli Gubernur Riau DMN. Selanjutnya, para tersangka ditahan hingga 20 hari kedepan terhitung sejak 4-23 November 2025.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti KPK menetapkan tiga tersangka, yakni saudara AW Gubernur Riau, MAS selaku Kepala Dinas PUPR-PKPP. Selanjutnya, saudara DMN selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau ,” kata Pimpinan KPK Johanis Tanak dalam keterangan pers di Gedung KPK, Rabu (5/11/2025).

Kasus AW berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK dengan mengamankan 10 orang pada Senin (3/11/2025). Dalam operasi senyap itu, KPK turut menyita uang pecahan rupiah dan mata uang asing yang nilainya mencapai Rp1 miliar.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BPOM Temukan 22 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, 10 Produk Berizin Resmi
Rupiah Tembus Rp17.645 per Dolar AS, Purbaya: Fundamental Ekonomi Masih Kuat
Sejumlah Menteri Ekonomi Datangi Istana, Rupiah Melemah Jadi Sorotan
Menkeu dan Menteri ESDM Perkuat Sinergi Tingkatkan PNBP dan Swasembada Listrik
Jemaat Padati Gereja Katedral Jakarta pada Misa Kenaikan Yesus Kristus
Tiga Kali Mangkir, Dirut Toshida Indonesia Akhirnya Ditangkap Kejagung
Jakarta Resmi Mulai Gerakan Pilah Sampah, Pelanggar Akan Dikenai Sanksi
Pengetatan Skrining Kesehatan Jemaah Haji Diperkuat, Istithaah Jadi Syarat Utama
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:37 WIB

BPOM Temukan 22 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, 10 Produk Berizin Resmi

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:47 WIB

Rupiah Tembus Rp17.645 per Dolar AS, Purbaya: Fundamental Ekonomi Masih Kuat

Senin, 18 Mei 2026 - 12:15 WIB

Sejumlah Menteri Ekonomi Datangi Istana, Rupiah Melemah Jadi Sorotan

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:01 WIB

Menkeu dan Menteri ESDM Perkuat Sinergi Tingkatkan PNBP dan Swasembada Listrik

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:29 WIB

Jemaat Padati Gereja Katedral Jakarta pada Misa Kenaikan Yesus Kristus

Berita Terbaru

Opini

Bertumbuh, Mengakar, dan Memihak Kaum Mustad’afin

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:43 WIB