Sumenep – Klaim Pemerintah Kabupaten Sumenep bahwa stok bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi aman hingga akhir tahun 2025 mendapat respons keras dari Pemuda Muhammadiyah setempat. Di tengah antrean panjang yang masih terjadi di sejumlah SPBU, klaim berbasis data administratif tersebut dinilai tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Pernyataan kontroversial itu bermula saat Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menyatakan kepada RRI pada Rabu (26/12/2025) bahwa kuota biosolar dan pertalite masih mencukupi. Data resmi menyebutkan, realisasi penyaluran biosolar hingga akhir November 2025 baru mencapai 38.850 kiloliter dari kuota 44.047 kiloliter—menyisakan 5.197 kiloliter. Sementara untuk pertalite, realisasi 64.398 kiloliter dari total kuota 75.296 kiloliter—masih tersisa 10.898 kiloliter.
“Dengan sisa kuota tersebut, stok BBM bersubsidi masih aman dan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun,” kata Dadang.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Bagas Arrozy, Wakil Ketua Bidang Ekonomi Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Sumenep. Ia menilai pemerintah terlalu cepat menarik kesimpulan hanya berdasarkan angka, tanpa memverifikasi situasi di tingkat konsumen.
“Kami menghargai data yang disampaikan, tetapi jangan hanya berbicara angka di atas meja. Kabag Perekonomian seharusnya turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi riil di setiap SPBU,” tegas Bagas.
Fakta di lapangan bercerita berbeda. Dalam sepekan terakhir, sejumlah SPBU di wilayah Sumenep—khususnya di Kecamatan Bluto, Batuan, dan Kota Sumenep—dilaporkan mengalami antrean kendaraan yang mengular hingga berjam-jam. Situasi ini terjadi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, di mana mobilitas masyarakat meningkat signifikan.
“Kalau memang stok aman, lalu BBM itu bocor ke mana? Kenapa masyarakat masih harus mengantre berjam-jam? Ini yang perlu dijelaskan secara jujur,” ujar Bagas.
Lebih jauh, Bagas menduga kuota BBM bersubsidi tidak tepat sasaran. Ia mencurigai adanya penyalahgunaan mekanisme rekomendasi BBM—yang seharusnya diberikan hanya kepada kelompok prioritas seperti nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro.
“Antrean panjang ini patut dicermati lebih jauh. Kami menduga ada banyak rekomendasi BBM yang tidak semestinya diberikan, sehingga membuka ruang penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak berhak,” ungkapnya.
PDPM Sumenep pun mendesak Pemerintah Daerah segera melakukan tiga langkah konkret:
1. Memperkuat pengawasan langsung di titik distribusi,
2. Mengevaluasi ulang seluruh penerbitan rekomendasi BBM bersubsidi, dan
3. Membuka transparansi data penyaluran hingga tingkat SPBU agar publik bisa ikut mengawasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan lanjutan dari Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep terkait desakan tersebut. Namun, masyarakat berharap, di tengah momentum libur akhir tahun, akses terhadap BBM bersubsidi—yang menjadi hak konstitusional—bisa berjalan lancar, adil, dan bebas dari dugaan kebocoran.





