Mengaku Anak Kandung, Ressa Rizky Ajukan Gugatan terhadap Denada di PN Banyuwangi

- Admin

Sabtu, 10 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI – Seorang pemuda bernama Ressa Rizky Rossano (24) mengajukan gugatan perdata terhadap penyanyi dan model Denada Tambunan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi. Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan penelantaran anak kandung yang diklaim dialami Ressa sejak ia dilahirkan.

Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 288 dan saat ini tengah memasuki tahapan persidangan. Kuasa hukum penggugat, H. Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma, S.E., S.H., M.H., menyatakan kliennya menuntut pengakuan serta pemenuhan hak-hak dasar yang menurutnya tidak pernah diperoleh selama bertahun-tahun.

Menurut Andika, Ressa mengaku tumbuh tanpa kepastian identitas dan pengasuhan orang tua kandung. Sejak kecil hingga dewasa, ia disebut berpindah-pindah tempat tinggal, mulai dari rumah bibi Denada hingga kerabat lainnya. Kondisi tersebut, kata dia, berdampak pada psikologis dan masa depan kliennya.

“Klien kami baru mengetahui identitas orang tua biologisnya secara pasti setelah lulus SMA. Selama bertahun-tahun, ia hidup dalam kebingungan dan ketidakjelasan status,” ujar Andika kepada wartawan di Banyuwangi, Selasa (7/1/2026).

Ia menambahkan, pengungkapan fakta tersebut menimbulkan tekanan emosional yang berat bagi Ressa, sehingga mendorongnya menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kejelasan serta tanggung jawab dari pihak yang digugat.

Dalam proses hukum yang berjalan, Pengadilan Negeri Banyuwangi telah menjadwalkan mediasi lanjutan pada 15 Januari 2026. Pihak penggugat berharap mediasi tersebut dapat menghasilkan kesepakatan secara kekeluargaan.

“Kami tetap mengedepankan penyelesaian damai. Namun jika tidak tercapai, kami siap melanjutkan proses hukum hingga tuntas demi memastikan hak klien kami terlindungi,” tegas Andika.

Ressa sendiri menyatakan bahwa gugatan tersebut diajukan bukan untuk tujuan lain selain pengakuan dan pemenuhan hak sebagai anak kandung. “Saya hanya ingin diakui dan mendapatkan hak saya sebagaimana mestinya,” ujarnya singkat.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Denada Tambunan belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan tersebut. Berdasarkan keterangan kuasa hukum penggugat, pihak tergugat juga disebut tidak hadir dalam mediasi awal yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan figur publik di industri hiburan. Selama ini, Denada dikenal sebagai ibu dari Aisha Aurum, anak dari pernikahannya dengan Jeffry Aurum. Gugatan yang diajukan Ressa membuka diskusi luas mengenai tanggung jawab orang tua, hak anak, serta penyelesaian sengketa keluarga melalui jalur hukum.

Perkembangan perkara ini masih akan bergulir seiring agenda persidangan dan proses mediasi yang dijadwalkan pengadilan dalam waktu dekat. (Gw/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengetatan Skrining Kesehatan Jemaah Haji Diperkuat, Istithaah Jadi Syarat Utama
BNPT Rehabilitasi 112 Anak Terpapar Radikalisme Lewat Game Online
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 Soroti Tantangan Digital dan Peran Media
Terdakwa Kasus Pembunuhan Indramayu Sebut Pelaku Lain Klaim Bukan Pelaku Utama
Prabowo Beri Taklimat 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor, Perkuat Soliditas Prajurit
Hari Kartini 2026: KOWANI Luncurkan Gerakan Wanita Berkebaya Lewat Fun Walk 1,2 Km di Jakarta
Nanda Asifa Putri Terpilih sebagai Presiden CIB 2026–2027
Kasus Daycare Yogyakarta: KPAI Soroti Dugaan Kekerasan Terstruktur, 13 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:58 WIB

Pengetatan Skrining Kesehatan Jemaah Haji Diperkuat, Istithaah Jadi Syarat Utama

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:49 WIB

BNPT Rehabilitasi 112 Anak Terpapar Radikalisme Lewat Game Online

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:45 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 Soroti Tantangan Digital dan Peran Media

Kamis, 30 April 2026 - 19:05 WIB

Terdakwa Kasus Pembunuhan Indramayu Sebut Pelaku Lain Klaim Bukan Pelaku Utama

Kamis, 30 April 2026 - 14:26 WIB

Prabowo Beri Taklimat 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor, Perkuat Soliditas Prajurit

Berita Terbaru

Pemerintahan

Purbaya Pastikan Insentif Mobil dan Motor Listrik Mulai Juni 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:35 WIB