Mengaku Anak Kandung, Ressa Rizky Ajukan Gugatan terhadap Denada di PN Banyuwangi

- Admin

Sabtu, 10 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI – Seorang pemuda bernama Ressa Rizky Rossano (24) mengajukan gugatan perdata terhadap penyanyi dan model Denada Tambunan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi. Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan penelantaran anak kandung yang diklaim dialami Ressa sejak ia dilahirkan.

Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 288 dan saat ini tengah memasuki tahapan persidangan. Kuasa hukum penggugat, H. Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma, S.E., S.H., M.H., menyatakan kliennya menuntut pengakuan serta pemenuhan hak-hak dasar yang menurutnya tidak pernah diperoleh selama bertahun-tahun.

Menurut Andika, Ressa mengaku tumbuh tanpa kepastian identitas dan pengasuhan orang tua kandung. Sejak kecil hingga dewasa, ia disebut berpindah-pindah tempat tinggal, mulai dari rumah bibi Denada hingga kerabat lainnya. Kondisi tersebut, kata dia, berdampak pada psikologis dan masa depan kliennya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Klien kami baru mengetahui identitas orang tua biologisnya secara pasti setelah lulus SMA. Selama bertahun-tahun, ia hidup dalam kebingungan dan ketidakjelasan status,” ujar Andika kepada wartawan di Banyuwangi, Selasa (7/1/2026).

Ia menambahkan, pengungkapan fakta tersebut menimbulkan tekanan emosional yang berat bagi Ressa, sehingga mendorongnya menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kejelasan serta tanggung jawab dari pihak yang digugat.

Dalam proses hukum yang berjalan, Pengadilan Negeri Banyuwangi telah menjadwalkan mediasi lanjutan pada 15 Januari 2026. Pihak penggugat berharap mediasi tersebut dapat menghasilkan kesepakatan secara kekeluargaan.

“Kami tetap mengedepankan penyelesaian damai. Namun jika tidak tercapai, kami siap melanjutkan proses hukum hingga tuntas demi memastikan hak klien kami terlindungi,” tegas Andika.

Ressa sendiri menyatakan bahwa gugatan tersebut diajukan bukan untuk tujuan lain selain pengakuan dan pemenuhan hak sebagai anak kandung. “Saya hanya ingin diakui dan mendapatkan hak saya sebagaimana mestinya,” ujarnya singkat.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Denada Tambunan belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan tersebut. Berdasarkan keterangan kuasa hukum penggugat, pihak tergugat juga disebut tidak hadir dalam mediasi awal yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan figur publik di industri hiburan. Selama ini, Denada dikenal sebagai ibu dari Aisha Aurum, anak dari pernikahannya dengan Jeffry Aurum. Gugatan yang diajukan Ressa membuka diskusi luas mengenai tanggung jawab orang tua, hak anak, serta penyelesaian sengketa keluarga melalui jalur hukum.

Perkembangan perkara ini masih akan bergulir seiring agenda persidangan dan proses mediasi yang dijadwalkan pengadilan dalam waktu dekat. (Gw/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Said Abdullah Usulkan Syarat Minal 21 Kursi Parlemen
Salamuddin Daeng: BI Wajib Selaraskan Kebijakan Pengendalian DHE SDA Sesuai Amanat Pasal 33 UUD 1945
Resmi, PN Solo Tetapkan KGPH Purboyo Bergelar Pakubuwono XIV
Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan UHC Awards 2026
Konsisten dalam Kebaikan, Praneda Care Foundation Kembali Hadir di Aceh Tamiang Berikan Bantuan
Jakarta Dilanda Cuaca Ekstrem, Pemprov Terapkan WFH dan PJJ
UMSURA dan PTA Surabaya Gelar Seminar Internasional, Bahas Ketahanan Peradilan Agama di Era Disrupsi
KPK Benarkan Bupati Sadewo Ikut Terjaring OTT

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:39 WIB

Said Abdullah Usulkan Syarat Minal 21 Kursi Parlemen

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:55 WIB

Salamuddin Daeng: BI Wajib Selaraskan Kebijakan Pengendalian DHE SDA Sesuai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:53 WIB

Resmi, PN Solo Tetapkan KGPH Purboyo Bergelar Pakubuwono XIV

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:35 WIB

Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan UHC Awards 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:09 WIB

Konsisten dalam Kebaikan, Praneda Care Foundation Kembali Hadir di Aceh Tamiang Berikan Bantuan

Berita Terbaru