Mendagri Sebut Bantuan 30 Ton Beras UEA Disalurkan Lewat Muhammadiyah, di Sampang Kegiatan Ditolak Bupati

- Admin

Sabtu, 20 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan bantuan kemanusiaan berupa 30 ton beras dari organisasi non-pemerintah milik Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban banjir di Medan, Sumatera Utara, tetap disalurkan dan tidak dikembalikan. Bantuan tersebut disepakati untuk didistribusikan melalui Muhammadiyah.

Hal itu disampaikan Tito dalam konferensi pers di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025). Menurut dia, keputusan penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan kesepakatan masyarakat dan pertimbangan kesiapan lembaga penyalur di lapangan.

“Beras ini diserahkan kepada Muhammadiyah Medical Center atas kesepakatan masyarakat,” kata Tito.

Tito menjelaskan, Muhammadiyah telah membentuk posko bantuan kemanusiaan untuk menangani dampak bencana banjir dan longsor di Medan. Dengan infrastruktur dan jaringan relawan yang dimiliki, Muhammadiyah dinilai mampu menyalurkan bantuan secara efektif dan tepat sasaran.

Ia menambahkan, seluruh bantuan beras tersebut kini telah berada di bawah pengelolaan Muhammadiyah dan selanjutnya akan didistribusikan langsung kepada masyarakat terdampak banjir. “Beras sudah ada di tangan Muhammadiyah dan akan dibagikan kepada korban,” ujar Tito.

Pernyataan Mendagri tersebut menjadi perhatian publik di tengah polemik yang terjadi di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sampang membatalkan izin penggunaan Pendopo Bupati untuk kegiatan Peringatan Milad Muhammadiyah ke-113 yang juga dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Pembatalan itu menuai kritik dari berbagai pihak karena dinilai berkaitan dengan identitas Muhammadiyah sebagai organisasi penyelenggara kegiatan.

Sejumlah kalangan menilai situasi tersebut memperlihatkan adanya kontras sikap terhadap Muhammadiyah. Di tingkat nasional, organisasi tersebut dipercaya sebagai mitra strategis dalam penyaluran bantuan kemanusiaan berskala internasional, sementara di tingkat daerah justru menghadapi pembatasan dalam pelaksanaan kegiatan resminya.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait polemik pembatalan izin kegiatan tersebut.

Pernyataan Mendagri Tito Karnavian dinilai menegaskan peran penting organisasi kemasyarakatan dalam mendukung program kemanusiaan dan pelayanan publik. Di sisi lain, polemik di Sampang menjadi pengingat pentingnya keselarasan sikap antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjunjung prinsip toleransi, keadilan, dan perlakuan setara terhadap seluruh organisasi kemasyarakatan yang sah di Indonesia.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mengusut Dugaan Yayasan Instan Penyedot Anggaran MBG di Tengah Desakan Audit
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Tingkatkan Intervensi Pasar
Pemerintah Hormati Proses Hukum Wamen Imipas dan Eks Pimpinan BGN
Pesan “Hadiah Indah” di Unggahan Sony Sanjaya Picu Spekulasi Warganet
Penggeledahan Kejagung di BGN Jadi Sorotan Usai Pergantian Kepala Badan
Prabowo Ganti Pimpinan BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Kepala Baru
Pelemahan Rupiah Berlanjut, Industri Impor Bahan Baku Mulai Kesulitan
Pemerintah Percepat Rehab, Rekon Pascabencana, Anggarkan Rp100,1 Triliun hingga 2028

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:46 WIB

Mengusut Dugaan Yayasan Instan Penyedot Anggaran MBG di Tengah Desakan Audit

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:58 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Tingkatkan Intervensi Pasar

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:24 WIB

Pemerintah Hormati Proses Hukum Wamen Imipas dan Eks Pimpinan BGN

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:06 WIB

Pesan “Hadiah Indah” di Unggahan Sony Sanjaya Picu Spekulasi Warganet

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:51 WIB

Penggeledahan Kejagung di BGN Jadi Sorotan Usai Pergantian Kepala Badan

Berita Terbaru

Opini

Indonesia Tidak Hanya Dikorupsi, Tetapi Dirampok

Minggu, 7 Jun 2026 - 06:55 WIB