KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim 2019–2022

- Admin

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 21 tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah Jatim. Dana Hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.

“Dari 21 orang, empat tersangka merupakan pihak penerima, yakni KUS selaku Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, AS selaku Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024, AI selaku Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024, dan BGS selaku staf AS,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Seperti dilansir Antara.

Asep menyebut  17 tersangka selaku pihak pemberi. Mereka adalah MHD selaku anggota DPRD Jatim 2019-2024, FA selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang 2019-2024, JJ selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo 2019-2024, serta AH, AA, dan AM selaku pihak swasta dari Sampang.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

MM selaku pihak swasta di Probolinggo yang saat ini menjadi anggota DPRD Jatim 2024-2029, AR dan WK selaku pihak swasta dari Kabupaten Tulungagung, SUK selaku mantan Kepala Desa dari Tulungagung, serta RWR dan MS selaku pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan.

MF dan AY selaku pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan, AJ selaku pihak swasta dari Kabupaten Sumenep, HAS selaku pihak swasta dari Kabupaten Gresik yang sekarang menjadi anggota DPRD Jatim 2024-2029, serta JPP selaku pihak swasta dari Kabupaten Blitar.

Daftar Nama Tersangka

Lebih rinci, dari 21 orang tersangka korupsi dana hibah, empat orang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang diantaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

Berikut rinciannya:

A. Empat tersangka penerima suap

1. Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Kusnadi (KUS)

2. Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Anwar Sadad (AS)

3. Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Achmad Iskandar (AI)

4. Staf Anwar Sadad, Bagus Wahyudiono (BGS)

B. 17 tersangka pemberi suap

1. Anggota DPRD Jatim 2019-2024 Mahfud (MHD)

2. Wakil Ketua DPRD Sampang 2019-2024 Fauzan Adima (FA)

3. Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019-2024 Jon Junaidi (JJ)

4. Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Heriyadi (AH)

5. Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Affandy (AA)

6. Pihak swasta dari Sampang, Abdul Motollib (AM)

7. Pihak swasta dari Probolinggo, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029 Moch. Mahrus

8. Pihak swasta dari Tulungagung, A. Royan (AR)

9. Pihak swasta dari Tulungagung, Wawan Kristiawan (WK)

10. Mantan Kepala Desa dari Tulungagung, Sukar (SUK)

11. Pihak swasta dari Bangkalan, Ra Wahid Ruslan (RWR)

12. Pihak swasta dari Bangkalan, Mashudi (MS)

13. Pihak swasta dari Pasuruan, M. Fathullah (MF)

14. Pihak swasta dari Pasuruan, Achmad Yahya (AY)

15. Pihak swasta dari Sumenep, Ahmad Jailani (AJ)

16. Pihak swasta dari Gresik, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029 Hasanuddin (HAS)

17. Pihak swasta dari Blitar, Jodi Pradana Putra (JPP) (sy/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cek Langsung di Lapangan, Prabowo Pastikan Beras Aman dan Siap Salur
BMKG Prediksi Kemarau 2026 Lebih Panjang, Waspada Kekeringan dan Karhutla
Perkuat Mitigasi Basarnas Banyuwangi Gandeng BMKG untuk Operasi SAR Berbasis Data Cuaca
Jakarta – 27 Korban Pelecehan di FH UI Sejak 2025, Desakan Drop Out Menguat
Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Dilaporkan ke Bareskrim oleh Relawan
KPK Ungkap Modus Pemerasan Bupati Tulungagung
Jakarta Jadi Kota Teraman Kedua di Asia Tenggara 2026, Pramono Anung Mengaku Terkejut
All Cipayung Kritik Ajakan Saiful Mujani Jatuhkan Prabowo Subianto, Dinilai Provokatif dan Tak Berdasar Konstitusi

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:16 WIB

Cek Langsung di Lapangan, Prabowo Pastikan Beras Aman dan Siap Salur

Sabtu, 18 April 2026 - 08:31 WIB

BMKG Prediksi Kemarau 2026 Lebih Panjang, Waspada Kekeringan dan Karhutla

Rabu, 15 April 2026 - 11:22 WIB

Perkuat Mitigasi Basarnas Banyuwangi Gandeng BMKG untuk Operasi SAR Berbasis Data Cuaca

Selasa, 14 April 2026 - 09:43 WIB

Jakarta – 27 Korban Pelecehan di FH UI Sejak 2025, Desakan Drop Out Menguat

Minggu, 12 April 2026 - 14:54 WIB

Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Dilaporkan ke Bareskrim oleh Relawan

Berita Terbaru