Kasus Burung Cendet Situbondo, Kakek Masir Diselamatkan Nurani Hakim

- Admin

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO – Tangis haru pecah di ruang sidang Pengadilan Negeri Situbondo. Kakek Masir, lelaki renta yang sempat menghebohkan publik karena kasus pencurian lima burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran, akhirnya bisa bernapas lega usai mendengar putusan majelis hakim, Rabu (7/1/2026).

Begitu palu diketuk, Masir tak kuasa menahan air mata. Dengan tubuh gemetar, ia langsung bersujud di hadapan majelis hakim sebagai ungkapan syukur. Vonis yang dijatuhkan hakim jauh lebih ringan dibanding tuntutan awal Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, JPU menuntut Masir dengan hukuman dua tahun penjara. Namun di tengah derasnya sorotan publik dan gelombang empati masyarakat, tuntutan tersebut diturunkan menjadi enam bulan penjara. Majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis lima bulan 20 hari penjara.

Putusan itu disambut haru oleh keluarga dan para pendukung Kakek Masir yang sejak awal menilai perkara tersebut lebih layak diselesaikan dengan pendekatan kemanusiaan. Masir sendiri mengaku bersyukur atas putusan tersebut.

“Alhamdulillah… saya bersyukur. Terima kasih kepada hakim yang sudah berlaku adil,” ucap Masir.

Kuasa hukum Masir, Hanif, menyampaikan bahwa kliennya diperkirakan akan menghirup udara bebas pada Jumat, 9 Januari 2026, setelah memperhitungkan masa tahanan yang telah dijalani.

Menurut Hanif, majelis hakim mempertimbangkan banyak hal meringankan, mulai dari usia lanjut terdakwa, kondisi ekonomi keluarga yang memprihatinkan, hingga fakta bahwa Masir merupakan tulang punggung keluarga.

“Ini bukan sekadar putusan hukum, tapi juga putusan kemanusiaan. Hakim melihat fakta sosial dan rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat,” ujar Hanif.

Ia juga mengapresiasi empati publik yang terus mengawal kasus tersebut sejak awal. Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi suara nurani yang ikut mengingatkan bahwa hukum seharusnya tidak hanya tajam ke bawah.

“Insyaallah Jumat ini kami akan menyambut kebebasan Kakek Masir. Terima kasih kepada majelis hakim dan semua pihak serta masyarakat yang telah memberikan empati dan doa,” tandasnya.

Kasus Kakek Masir sempat memicu aksi protes dan demonstrasi di Situbondo. Banyak pihak menilai, perkara ini menjadi cermin pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan nilai-nilai kemanusiaan dalam sistem peradilan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Genap Satu Bulan Berbagi Setiap Hari, Detikzone.id Teguhkan Jurnalisme yang Menggerakkan Kepedulian
BMKG Deteksi 53 Titik Panas di Jawa Timur, Masyarakat Diminta Waspadai Karhutla
Bupati Sumenep Sambut Danrem 084, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Daerah
Bupati Fauzi: Kejurprov Voli Pasir U-17 Jadi Wadah Lahirnya Atlet Masa Depan
Bupati Fauzi: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan Pembangunan Sumenep
Harlah Ke-57 Ponpes Hidayatut Thalibin Tegaskan Pentingnya Akhlak
Aparat Didesak Bertindak, Dugaan Pengisian Jerigen di SPBU Pertamina 54.694.07 Jadi Sorotan
Bupati Fauzi Rotasi Sejumlah Pejabat Eselon II, Perkuat Kinerja dan Tata Kelola Pemerintahan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:52 WIB

Genap Satu Bulan Berbagi Setiap Hari, Detikzone.id Teguhkan Jurnalisme yang Menggerakkan Kepedulian

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:13 WIB

BMKG Deteksi 53 Titik Panas di Jawa Timur, Masyarakat Diminta Waspadai Karhutla

Kamis, 2 Juli 2026 - 04:04 WIB

Bupati Sumenep Sambut Danrem 084, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Daerah

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:03 WIB

Bupati Fauzi: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan Pembangunan Sumenep

Senin, 29 Juni 2026 - 02:39 WIB

Harlah Ke-57 Ponpes Hidayatut Thalibin Tegaskan Pentingnya Akhlak

Berita Terbaru