Jakarta Dilanda Cuaca Ekstrem, Pemprov Terapkan WFH dan PJJ

- Admin

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengizinkan penerapan work from home (WFH) bagi para pekerja. Serta school from home (SFH) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi pelajar hingga 28 Januari 2026.

Kebijakan ini diambil menyusul cuaca ekstrem yang melanda wilayah Jakarta dalam beberapa hari terakhir. Diperkirakan hujan ekstrem masih akan menlanda wilayah Jakarta beberapa hari ke depan hingga 28 Januari mendatang.

“Saya telah memberikan persetujuan kepada Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan yang disebut dengan Work From Home. Dinas Tenaga Kerja ini bagi para pelaku atau pekerja, sedangkan Dinas Pendidikan adalah untuk para siswa,” ujar Pramono, Jakarta, Jumat 23 Januari 2026.

Infrastruktur pendidikan dan teknologi di Jakarta dinilai sudah cukup memadai untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran jarak jauh selama periode cuaca ekstrem. Oleh karena itu, kebijakan PJJ dapat dijalankan tanpa mengganggu proses belajar mengajar.

Menurutnya, kebijakan WFH dan PJJ akan terus dievaluasi dengan melihat perkembangan kondisi cuaca ke depan. Apabila curah hujan masih tinggi hingga mendekati akhir Januari, Pemprov DKI tidak menutup kemungkinan akan memperpanjang kebijakan tersebut.

“Kalau memang masih, katakanlah sampai dengan tanggal 27 (Januari) curah hujan masih tinggi, ya kita lakukan. Nanti keluar surat edaran baru, tapi intinya bahwa kami menangani itu,” ujarnya.

Pramono juga memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi instansi pemerintah. Tetapi juga dapat diterapkan oleh sekolah dan kantor swasta di Jakarta.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 9/SE/2026. Ini terkait pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan di Ibu Kota.

Keputusan tersebut diambil guna menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah cuaca ekstrem yang melanda Jakarta. “Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI Jakarta,” kata Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana. (Ri/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mengusut Dugaan Yayasan Instan Penyedot Anggaran MBG di Tengah Desakan Audit
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Tingkatkan Intervensi Pasar
Pemerintah Hormati Proses Hukum Wamen Imipas dan Eks Pimpinan BGN
Pesan “Hadiah Indah” di Unggahan Sony Sanjaya Picu Spekulasi Warganet
Penggeledahan Kejagung di BGN Jadi Sorotan Usai Pergantian Kepala Badan
Prabowo Ganti Pimpinan BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Kepala Baru
Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Fauzi Serukan Persatuan dan Gotong Royong
Diskominfo Sumenep Perkuat Layanan Darurat 112 Melalui Monev Bersama Puskesmas

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:46 WIB

Mengusut Dugaan Yayasan Instan Penyedot Anggaran MBG di Tengah Desakan Audit

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:58 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Tingkatkan Intervensi Pasar

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:24 WIB

Pemerintah Hormati Proses Hukum Wamen Imipas dan Eks Pimpinan BGN

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:06 WIB

Pesan “Hadiah Indah” di Unggahan Sony Sanjaya Picu Spekulasi Warganet

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:51 WIB

Penggeledahan Kejagung di BGN Jadi Sorotan Usai Pergantian Kepala Badan

Berita Terbaru

Opini

Indonesia Tidak Hanya Dikorupsi, Tetapi Dirampok

Minggu, 7 Jun 2026 - 06:55 WIB