JAKARTA – Instruksi status Siaga Satu bagi prajurit TNI yang dikeluarkan Panglima TNI memunculkan berbagai pertanyaan di ruang publik. Menanggapi hal itu, anggota Komisi I DPR RI sekaligus purnawirawan TNI, TB Hasanuddin, menegaskan bahwa status siaga merupakan bagian dari mekanisme standar dalam sistem kesiapsiagaan militer.
Menurut dia, penerapan status siaga di lingkungan TNI bukanlah hal yang luar biasa. Sistem tersebut memang menjadi prosedur baku untuk memastikan kesiapan prajurit dalam berbagai situasi, mulai dari kegiatan latihan hingga kemungkinan penugasan operasi.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Status siaga di lingkungan TNI pada dasarnya merupakan mekanisme standar kesiapan prajurit, yang dapat diberlakukan untuk berbagai kepentingan, baik latihan maupun antisipasi terhadap kemungkinan penugasan,” ujar Hasanuddin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (8/3/2026).
Tiga Tingkatan Status Siaga
Hasanuddin menjelaskan bahwa dalam sistem militer terdapat tiga tingkatan kesiapsiagaan yang menjadi pedoman bagi prajurit dalam menghadapi berbagai situasi, yaitu Siaga Tiga, Siaga Dua, dan Siaga Satu.
Pada level Siaga Tiga, kondisi satuan militer masih tergolong normal. Aktivitas prajurit berjalan seperti biasa tanpa adanya konsentrasi kekuatan pasukan secara khusus.
Sementara pada Siaga Dua, tingkat kesiapan mulai meningkat. Dalam tahap ini, sebagian pasukan biasanya sudah berada dalam kondisi siaga atau standby, sedangkan sebagian lainnya tetap menjalankan aktivitas rutin di satuan masing-masing.
“Biasanya sebagian kekuatan sudah dalam kondisi standby, sedangkan sebagian lainnya tetap menjalankan kegiatan rutin,” jelasnya.
Siaga Satu Level Tertinggi
Adapun Siaga Satu merupakan tingkat kesiapsiagaan tertinggi dalam sistem militer. Pada tahap ini seluruh pasukan telah dikonsentrasikan dan berbagai perlengkapan operasi mulai disiapkan.
Hasanuddin mengatakan, pada kondisi tersebut alat utama sistem persenjataan (alutsista) serta kebutuhan logistik prajurit juga dipersiapkan secara lengkap. Para prajurit biasanya menyiapkan bekal pokok untuk menunjang kesiapan operasi dalam beberapa hari ke depan.
“Umumnya prajurit menyiapkan bekal pokok dan logistik personel untuk kebutuhan sekitar lima hingga tujuh hari sehingga pasukan siap digerakkan kapan pun sesuai perintah komando,” ujarnya.
Respons atas Telegram Panglima TNI
Penjelasan itu disampaikan Hasanuddin sebagai respons atas beredarnya dokumen instruksi dari Panglima TNI, Agus Subiyanto, yang memerintahkan peningkatan status Siaga 1 kepada seluruh prajurit TNI.
Instruksi tersebut tertuang dalam telegram bernomor TR/283/2026 yang ditandatangani oleh Asisten Operasi Panglima TNI, Bobby Rinal Makmun, pada 1 Maret 2026.
Dalam dokumen itu disebutkan bahwa peningkatan status siaga dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap perkembangan situasi global, khususnya dinamika keamanan di kawasan Timur Tengah. Telegram tersebut juga menegaskan bahwa instruksi tersebut merupakan perintah resmi yang wajib dilaksanakan oleh seluruh satuan TNI.(Rd/red)





