Hari Ati Korupsi : KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

- Admin

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah. Pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penyidik menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.

Selain bupati, KPK juga turut menangkap sejumlah pihak lain. “Benar KPK telah mengamankan bupati Lampung Tengah dan beberapa pihak terkait,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Rabu (10/12/2025).

Berdasarkan informasi yang diterima, ada anggota legislatif di Lampung Tengah yang juga ditangkap. Penangkapan tersebut dikabarkan berkaitan dengan dugaan suap proyek di daerahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pihak yang tertangkap tangan tersebut sedang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Rencananya mereka akan tiba di Kantor KPK pada Rabu malam.

Advertisement

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak dimaksud.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Said Abdullah Usulkan Syarat Minal 21 Kursi Parlemen
Salamuddin Daeng: BI Wajib Selaraskan Kebijakan Pengendalian DHE SDA Sesuai Amanat Pasal 33 UUD 1945
Resmi, PN Solo Tetapkan KGPH Purboyo Bergelar Pakubuwono XIV
Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan UHC Awards 2026
Konsisten dalam Kebaikan, Praneda Care Foundation Kembali Hadir di Aceh Tamiang Berikan Bantuan
Jakarta Dilanda Cuaca Ekstrem, Pemprov Terapkan WFH dan PJJ
UMSURA dan PTA Surabaya Gelar Seminar Internasional, Bahas Ketahanan Peradilan Agama di Era Disrupsi
KPK Benarkan Bupati Sadewo Ikut Terjaring OTT

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:39 WIB

Said Abdullah Usulkan Syarat Minal 21 Kursi Parlemen

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:55 WIB

Salamuddin Daeng: BI Wajib Selaraskan Kebijakan Pengendalian DHE SDA Sesuai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:53 WIB

Resmi, PN Solo Tetapkan KGPH Purboyo Bergelar Pakubuwono XIV

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:35 WIB

Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan UHC Awards 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:09 WIB

Konsisten dalam Kebaikan, Praneda Care Foundation Kembali Hadir di Aceh Tamiang Berikan Bantuan

Berita Terbaru

Opini

Dampak Globalisasi Terhadap Negara-Negara Miskin

Selasa, 3 Feb 2026 - 04:01 WIB

Daerah

Gen Z Jatim Desak Perda Pembatasan Plastik

Senin, 2 Feb 2026 - 17:04 WIB