Hapus Denda PBB-P2 2025, Bupati Fauzi Ajak Warga Taat Pajak

- Admin

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hapus Denda PBB-P2 2025, Bupati Fauzi Ajak Warga Taat Pajak

Hapus Denda PBB-P2 2025, Bupati Fauzi Ajak Warga Taat Pajak

Sorotan.co.id, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi menghapus seluruh sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk Tahun Anggaran 2025.

Kebijakan ini berlaku mulai sekarang hingga 31 Desember 2025 dan ditetapkan dalam Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/185/KEP/013/2025 yang ditandatangani Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo pada 30 Juni 2025.

Langkah ini disambut antusias oleh masyarakat, karena memberikan kesempatan untuk melunasi tunggakan tanpa khawatir dikenai denda. Penghapusan denda diberlakukan otomatis melalui aplikasi POS PBB P2 dan SISMIOP milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keringanan ini adalah bentuk kepedulian kami kepada masyarakat. Pemerintah hadir untuk membantu, bukan mempersulit,” tegas Bupati Achmad Fauzi.

Menurutnya, keputusan ini tak hanya sebagai bentuk dukungan terhadap pemulihan ekonomi pascapandemi, tetapi juga sebagai dorongan agar warga semakin sadar pentingnya membayar pajak tepat waktu.

Bupati menegaskan bahwa pajak adalah tulang punggung pembangunan daerah. Dengan membayar pajak, masyarakat turut serta dalam membangun infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik. (andri)

Berita Terkait

Terdakwa Kasus Pembunuhan Indramayu Sebut Pelaku Lain Klaim Bukan Pelaku Utama
Prabowo Beri Taklimat 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor, Perkuat Soliditas Prajurit
Hari Kartini 2026: KOWANI Luncurkan Gerakan Wanita Berkebaya Lewat Fun Walk 1,2 Km di Jakarta
Nanda Asifa Putri Terpilih sebagai Presiden CIB 2026–2027
Kasus Daycare Yogyakarta: KPAI Soroti Dugaan Kekerasan Terstruktur, 13 Orang Jadi Tersangka
Jelang Keberangkatan, Jemaah Haji Nikmati Layanan Nyaman dan Terstandar
Rupiah Melemah, Menkeu Sebut Faktor Ekspektasi dan “Noise” Domestik Berpengaruh
Pasokan Energi Aman Meski Kapal Tertahan di Selat Hormuz, Pemerintah Siapkan Alternatif Global

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:05 WIB

Terdakwa Kasus Pembunuhan Indramayu Sebut Pelaku Lain Klaim Bukan Pelaku Utama

Kamis, 30 April 2026 - 14:26 WIB

Prabowo Beri Taklimat 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor, Perkuat Soliditas Prajurit

Rabu, 29 April 2026 - 10:29 WIB

Hari Kartini 2026: KOWANI Luncurkan Gerakan Wanita Berkebaya Lewat Fun Walk 1,2 Km di Jakarta

Selasa, 28 April 2026 - 10:46 WIB

Nanda Asifa Putri Terpilih sebagai Presiden CIB 2026–2027

Minggu, 26 April 2026 - 15:58 WIB

Kasus Daycare Yogyakarta: KPAI Soroti Dugaan Kekerasan Terstruktur, 13 Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru