Fordesi Serukan Keadilan Anggaran: Tolak Dana Pensiun Anggota DPR Sekarang!

- Admin

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Forum Dosen Indonesia (FORDESI) dengan tegas menyatakan penolakan terhadap pemberian dana pensiun khusus bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Penolakan ini didasarkan pada beberapa alasan mendasar yang berkaitan dengan prinsip keadilan sosial, efisiensi penggunaan anggaran negara, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pertama, pemberian dana pensiun untuk anggota DPR merupakan beban finansial yang signifikan bagi negara, mengingat jumlah anggota DPR yang banyak dan masa pensiun yang panjang. Anggaran negara seharusnya diprioritaskan untuk pelayanan publik yang lebih mendesak dan berdampak langsung kepada kesejahteraan rakyat, seperti sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Kedua, anggota DPR telah mendapatkan berbagai tunjangan dan fasilitas yang cukup memadai selama masa jabatannya, seperti gaji yang besar, tunjangan operasional, dan fasilitas lainnya, sehingga pemberian dana pensiun khusus dianggap tidak relevan dan berlebihan.

Ketiga, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), tidak terdapat ketentuan khusus yang mengatur dana pensiun bagi anggota DPR setelah masa jabatannya berakhir. Dana pensiun umumnya diatur dalam peraturan yang berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai negeri, sementara anggota DPR bukan termasuk kategori tersebut.

Keempat, pemberian dana pensiun khusus untuk anggota DPR dapat menimbulkan ketidakadilan sosial, terutama di tengah kondisi ekonomi bangsa yang masih banyak menghadapi tantangan. Apabila anggota DPR membutuhkan jaminan sosial atau jaminan hari tua, seharusnya mereka mengikuti program jaminan sosial nasional yang berlaku untuk seluruh pekerja, seperti BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam hal ini, FORDESI menegaskan komitmennya untuk mendukung pengelolaan keuangan negara yang transparan, efisien, dan berkeadilan serta pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran negara agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat luas.

Ketua Umum FORDESI, Dr. Sholikh Al Huda, M.Fil.I, yang juga menjabat sebagai Wakil Direktur Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surabaya, menegaskan bahwa,
“Pemberian dana pensiun khusus kepada anggota DPR adalah langkah yang tidak tepat dan tidak adil dalam konteks keuangan negara dan kebutuhan rakyat saat ini. Anggota DPR sejatinya menjalankan tugas pengabdian publik dan sudah menerima kompensasi yang layak selama masa jabatan. Prioritas anggaran negara harus diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar rakyat dan pembangunan nasional. FORDESI mendesak agar pemerintah dan DPR merevisi kebijakan ini demi keadilan sosial dan kesejahteraan bersama.”

Dengan demikian, FORDESI secara tegas menolak kebijakan dana pensiun untuk anggota DPR dan mengajak seluruh elemen masyarakat serta pembuat kebijakan untuk fokus pada peningkatan pelayanan publik dan pengentasan kemiskinan di Indonesia. (Jb/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BPOM Temukan 22 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, 10 Produk Berizin Resmi
Rupiah Tembus Rp17.645 per Dolar AS, Purbaya: Fundamental Ekonomi Masih Kuat
Sejumlah Menteri Ekonomi Datangi Istana, Rupiah Melemah Jadi Sorotan
Menkeu dan Menteri ESDM Perkuat Sinergi Tingkatkan PNBP dan Swasembada Listrik
Jemaat Padati Gereja Katedral Jakarta pada Misa Kenaikan Yesus Kristus
Tiga Kali Mangkir, Dirut Toshida Indonesia Akhirnya Ditangkap Kejagung
Jakarta Resmi Mulai Gerakan Pilah Sampah, Pelanggar Akan Dikenai Sanksi
Pengetatan Skrining Kesehatan Jemaah Haji Diperkuat, Istithaah Jadi Syarat Utama

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:37 WIB

BPOM Temukan 22 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, 10 Produk Berizin Resmi

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:47 WIB

Rupiah Tembus Rp17.645 per Dolar AS, Purbaya: Fundamental Ekonomi Masih Kuat

Senin, 18 Mei 2026 - 12:15 WIB

Sejumlah Menteri Ekonomi Datangi Istana, Rupiah Melemah Jadi Sorotan

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:01 WIB

Menkeu dan Menteri ESDM Perkuat Sinergi Tingkatkan PNBP dan Swasembada Listrik

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:29 WIB

Jemaat Padati Gereja Katedral Jakarta pada Misa Kenaikan Yesus Kristus

Berita Terbaru

Opini

Bertumbuh, Mengakar, dan Memihak Kaum Mustad’afin

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:43 WIB