FoRDESI: Kasus Kriminalisasi Guru SMAN 1 Luwu Utara Bukti Mendesak Penting UU Perlindungan Guru-Dosen

- Admin

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – DPP Forum Dosen Indonesia (FoRDESI) dengan tegas mengecam tindakan kriminalisasi yang dilakukan terhadap dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, oleh sebuah LSM. Peristiwa ini tidak hanya mencederai martabat profesi guru, tetapi juga menunjukkan lemahnya sistem perlindungan hukum terhadap pendidik di Indonesia. Guru merupakan pilar utama pembangunan bangsa; ketika mereka bekerja dalam ketakutan, kualitas pendidikan dan masa depan generasi penerus berada dalam ancaman serius.

Kasus yang menimpa Abdul Muis dan Rasnal menambah daftar panjang kriminalisasi terhadap guru di berbagai daerah. Alih-alih mendapatkan dukungan, mereka sering menjadi pihak yang paling mudah disalahkan dalam persoalan pendidikan. Padahal, guru bekerja dalam tekanan psikologis, beban administratif, dan tuntutan masyarakat yang sangat tinggi. Ketika pengabdian mereka justru dibalas dengan ancaman hukum yang tidak proporsional, negara wajib hadir memberikan perlindungan nyata dan tegas.

FoRDESI memandang bahwa sangat mendesak bagi pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Guru dan Dosen. Regulasi ini tidak boleh lagi ditunda karena menyangkut keselamatan, martabat, dan kepastian hukum bagi para pendidik. Undang-undang tersebut harus memberikan perlindungan komprehensif—baik dari aspek hukum, psikologis, maupun profesional—agar guru dapat menjalankan tugas mulianya tanpa intimidasi.

FoRDESI menegaskan bahwa guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Di tangan mereka, regenerasi kepemimpinan bangsa dipertaruhkan. Mengabaikan perlindungan terhadap guru berarti mempertaruhkan masa depan Indonesia.

Dengan ini FoRDESI menyatakan solidaritas penuh untuk Abdul Muis dan Rasnal, serta seluruh pendidik yang mengalami perlakuan tidak adil. Negara harus berdiri bersama guru. #Save Guru Indonesia#

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Dosen Indonesia (FoRDESI)

Ketua Umum
Dr. Sholikh Al Huda, M. Fil. I.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin, Diduga Terkait Suap Proyek
Prabowo Minta Polri Jaga Kepercayaan Rakyat dan Terus Berbenah
Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan
Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
PKP Siapkan Rp2,2 Triliun untuk Percepat Pembangunan 2.603 Huntap Pascabencana di Sumatra
Pemerintah Naikkan Tunjangan Guru, Abdul Mu’ti: Bentuk Perhatian Presiden Prabowo
BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,5 Persen, Rupiah Tertekan Gejolak Global
Prabowo Optimistis Sekolah Rakyat Mampu Angkat Derajat Keluarga Miskin

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 04:18 WIB

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin, Diduga Terkait Suap Proyek

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:49 WIB

Prabowo Minta Polri Jaga Kepercayaan Rakyat dan Terus Berbenah

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:54 WIB

Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:46 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:09 WIB

PKP Siapkan Rp2,2 Triliun untuk Percepat Pembangunan 2.603 Huntap Pascabencana di Sumatra

Berita Terbaru