FoRDESI: Kasus Kriminalisasi Guru SMAN 1 Luwu Utara Bukti Mendesak Penting UU Perlindungan Guru-Dosen

- Admin

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – DPP Forum Dosen Indonesia (FoRDESI) dengan tegas mengecam tindakan kriminalisasi yang dilakukan terhadap dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, oleh sebuah LSM. Peristiwa ini tidak hanya mencederai martabat profesi guru, tetapi juga menunjukkan lemahnya sistem perlindungan hukum terhadap pendidik di Indonesia. Guru merupakan pilar utama pembangunan bangsa; ketika mereka bekerja dalam ketakutan, kualitas pendidikan dan masa depan generasi penerus berada dalam ancaman serius.

Kasus yang menimpa Abdul Muis dan Rasnal menambah daftar panjang kriminalisasi terhadap guru di berbagai daerah. Alih-alih mendapatkan dukungan, mereka sering menjadi pihak yang paling mudah disalahkan dalam persoalan pendidikan. Padahal, guru bekerja dalam tekanan psikologis, beban administratif, dan tuntutan masyarakat yang sangat tinggi. Ketika pengabdian mereka justru dibalas dengan ancaman hukum yang tidak proporsional, negara wajib hadir memberikan perlindungan nyata dan tegas.

FoRDESI memandang bahwa sangat mendesak bagi pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Guru dan Dosen. Regulasi ini tidak boleh lagi ditunda karena menyangkut keselamatan, martabat, dan kepastian hukum bagi para pendidik. Undang-undang tersebut harus memberikan perlindungan komprehensif—baik dari aspek hukum, psikologis, maupun profesional—agar guru dapat menjalankan tugas mulianya tanpa intimidasi.

FoRDESI menegaskan bahwa guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Di tangan mereka, regenerasi kepemimpinan bangsa dipertaruhkan. Mengabaikan perlindungan terhadap guru berarti mempertaruhkan masa depan Indonesia.

Dengan ini FoRDESI menyatakan solidaritas penuh untuk Abdul Muis dan Rasnal, serta seluruh pendidik yang mengalami perlakuan tidak adil. Negara harus berdiri bersama guru. #Save Guru Indonesia#

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Dosen Indonesia (FoRDESI)

Ketua Umum
Dr. Sholikh Al Huda, M. Fil. I.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BPOM Temukan 22 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, 10 Produk Berizin Resmi
Rupiah Tembus Rp17.645 per Dolar AS, Purbaya: Fundamental Ekonomi Masih Kuat
Sejumlah Menteri Ekonomi Datangi Istana, Rupiah Melemah Jadi Sorotan
Menkeu dan Menteri ESDM Perkuat Sinergi Tingkatkan PNBP dan Swasembada Listrik
Jemaat Padati Gereja Katedral Jakarta pada Misa Kenaikan Yesus Kristus
Tiga Kali Mangkir, Dirut Toshida Indonesia Akhirnya Ditangkap Kejagung
Jakarta Resmi Mulai Gerakan Pilah Sampah, Pelanggar Akan Dikenai Sanksi
Pengetatan Skrining Kesehatan Jemaah Haji Diperkuat, Istithaah Jadi Syarat Utama

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:37 WIB

BPOM Temukan 22 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, 10 Produk Berizin Resmi

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:47 WIB

Rupiah Tembus Rp17.645 per Dolar AS, Purbaya: Fundamental Ekonomi Masih Kuat

Senin, 18 Mei 2026 - 12:15 WIB

Sejumlah Menteri Ekonomi Datangi Istana, Rupiah Melemah Jadi Sorotan

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:01 WIB

Menkeu dan Menteri ESDM Perkuat Sinergi Tingkatkan PNBP dan Swasembada Listrik

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:29 WIB

Jemaat Padati Gereja Katedral Jakarta pada Misa Kenaikan Yesus Kristus

Berita Terbaru

Opini

Bertumbuh, Mengakar, dan Memihak Kaum Mustad’afin

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:43 WIB