FoRDESI: Kasus Kriminalisasi Guru SMAN 1 Luwu Utara Bukti Mendesak Penting UU Perlindungan Guru-Dosen

- Admin

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – DPP Forum Dosen Indonesia (FoRDESI) dengan tegas mengecam tindakan kriminalisasi yang dilakukan terhadap dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, oleh sebuah LSM. Peristiwa ini tidak hanya mencederai martabat profesi guru, tetapi juga menunjukkan lemahnya sistem perlindungan hukum terhadap pendidik di Indonesia. Guru merupakan pilar utama pembangunan bangsa; ketika mereka bekerja dalam ketakutan, kualitas pendidikan dan masa depan generasi penerus berada dalam ancaman serius.

Kasus yang menimpa Abdul Muis dan Rasnal menambah daftar panjang kriminalisasi terhadap guru di berbagai daerah. Alih-alih mendapatkan dukungan, mereka sering menjadi pihak yang paling mudah disalahkan dalam persoalan pendidikan. Padahal, guru bekerja dalam tekanan psikologis, beban administratif, dan tuntutan masyarakat yang sangat tinggi. Ketika pengabdian mereka justru dibalas dengan ancaman hukum yang tidak proporsional, negara wajib hadir memberikan perlindungan nyata dan tegas.

FoRDESI memandang bahwa sangat mendesak bagi pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Guru dan Dosen. Regulasi ini tidak boleh lagi ditunda karena menyangkut keselamatan, martabat, dan kepastian hukum bagi para pendidik. Undang-undang tersebut harus memberikan perlindungan komprehensif—baik dari aspek hukum, psikologis, maupun profesional—agar guru dapat menjalankan tugas mulianya tanpa intimidasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

FoRDESI menegaskan bahwa guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Di tangan mereka, regenerasi kepemimpinan bangsa dipertaruhkan. Mengabaikan perlindungan terhadap guru berarti mempertaruhkan masa depan Indonesia.

Dengan ini FoRDESI menyatakan solidaritas penuh untuk Abdul Muis dan Rasnal, serta seluruh pendidik yang mengalami perlakuan tidak adil. Negara harus berdiri bersama guru. #Save Guru Indonesia#

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Dosen Indonesia (FoRDESI)

Ketua Umum
Dr. Sholikh Al Huda, M. Fil. I.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Said Abdullah Usulkan Syarat Minal 21 Kursi Parlemen
Salamuddin Daeng: BI Wajib Selaraskan Kebijakan Pengendalian DHE SDA Sesuai Amanat Pasal 33 UUD 1945
Resmi, PN Solo Tetapkan KGPH Purboyo Bergelar Pakubuwono XIV
Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan UHC Awards 2026
Konsisten dalam Kebaikan, Praneda Care Foundation Kembali Hadir di Aceh Tamiang Berikan Bantuan
Jakarta Dilanda Cuaca Ekstrem, Pemprov Terapkan WFH dan PJJ
UMSURA dan PTA Surabaya Gelar Seminar Internasional, Bahas Ketahanan Peradilan Agama di Era Disrupsi
KPK Benarkan Bupati Sadewo Ikut Terjaring OTT

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:39 WIB

Said Abdullah Usulkan Syarat Minal 21 Kursi Parlemen

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:55 WIB

Salamuddin Daeng: BI Wajib Selaraskan Kebijakan Pengendalian DHE SDA Sesuai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:53 WIB

Resmi, PN Solo Tetapkan KGPH Purboyo Bergelar Pakubuwono XIV

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:35 WIB

Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan UHC Awards 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:09 WIB

Konsisten dalam Kebaikan, Praneda Care Foundation Kembali Hadir di Aceh Tamiang Berikan Bantuan

Berita Terbaru

Opini

Dampak Globalisasi Terhadap Negara-Negara Miskin

Selasa, 3 Feb 2026 - 04:01 WIB

Daerah

Gen Z Jatim Desak Perda Pembatasan Plastik

Senin, 2 Feb 2026 - 17:04 WIB