FoRDESI Apresiasi Capaian Pendidikan Prabowo, Tapi Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Guru dan Dosen

- Admin

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta — Forum Dosen Indonesia (FoRDESI) menilai politik pendidikan nasional di tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan capaian positif secara formal, meski masih menghadapi tantangan serius dalam peningkatan kualitas dan perlindungan profesi pendidik.

Ketua Umum FoRDESI, Dr. Sholikh Al Huda, M.Fil.I, dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa berdasarkan hasil survei Poltracking Indonesia yang dirilis pada 19 Oktober 2025, sebanyak 79% responden menyatakan puas terhadap kinerja pemerintah di bidang pendidikan dibawah kepemimpinan Prof. Dr Abdul Mukti, M. Ed. Angka ini menunjukkan peningkatan kepercayaan publik terhadap arah kebijakan pendidikan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

“Secara formal, arah politik pendidikan kita menunjukkan hasil yang menggembirakan. Pemerintah berhasil membuka akses pendidikan lebih luas dan memperkuat ekosistem riset,” ujar Sholikh.

Ia menjelaskan bahwa capaian positif tersebut tercermin dari sejumlah indikator seperti pendirian Sekolah Rakyat, perluasan beasiswa LPDP, peningkatan dana riset nasional, serta program magang perusahan bagi lulusan Sarjana yang dinilai memperkuat kapasitas akademik dan vokasional generasi muda.

Namun demikian, FoRDESI menilai capaian formal ini perlu diselaraskan dengan peningkatan kualitas pendidikan yang signifikan. “Kita perlu mendorong agar kualitas pendidikan Indonesia bisa sejajar dengan standar negara maju seperti Jepang atau Eropa. Itu hanya bisa dicapai melalui reformasi kurikulum, peningkatan kompetensi guru, serta penguatan budaya riset di kampus,” tegasnya.

Sholikh juga menyoroti lemahnya perlindungan hukum bagi guru dan dosen, yang sering menjadi korban tekanan bahkan kriminalisasi saat menjalankan tugasnya. “Sudah sangat mendesak adanya Undang-Undang Perlindungan Guru dan Dosen (UU PRD) agar mereka tidak mudah dikriminalisasi dan tidak takut dalam menjalankan proses pendidikan,” ujarnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pendidikan harus menjadi investasi peradaban, bukan sekadar proyek administratif, dan perlindungan terhadap guru serta dosen merupakan fondasi penting bagi kebebasan berpikir dalam pendidikan nasional. (Jk/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BPOM Temukan 22 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, 10 Produk Berizin Resmi
Rupiah Tembus Rp17.645 per Dolar AS, Purbaya: Fundamental Ekonomi Masih Kuat
Sejumlah Menteri Ekonomi Datangi Istana, Rupiah Melemah Jadi Sorotan
Menkeu dan Menteri ESDM Perkuat Sinergi Tingkatkan PNBP dan Swasembada Listrik
Jemaat Padati Gereja Katedral Jakarta pada Misa Kenaikan Yesus Kristus
Tiga Kali Mangkir, Dirut Toshida Indonesia Akhirnya Ditangkap Kejagung
Jakarta Resmi Mulai Gerakan Pilah Sampah, Pelanggar Akan Dikenai Sanksi
Pengetatan Skrining Kesehatan Jemaah Haji Diperkuat, Istithaah Jadi Syarat Utama

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:37 WIB

BPOM Temukan 22 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, 10 Produk Berizin Resmi

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:47 WIB

Rupiah Tembus Rp17.645 per Dolar AS, Purbaya: Fundamental Ekonomi Masih Kuat

Senin, 18 Mei 2026 - 12:15 WIB

Sejumlah Menteri Ekonomi Datangi Istana, Rupiah Melemah Jadi Sorotan

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:01 WIB

Menkeu dan Menteri ESDM Perkuat Sinergi Tingkatkan PNBP dan Swasembada Listrik

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:29 WIB

Jemaat Padati Gereja Katedral Jakarta pada Misa Kenaikan Yesus Kristus

Berita Terbaru

Opini

Bertumbuh, Mengakar, dan Memihak Kaum Mustad’afin

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:43 WIB