FoRDESI Apresiasi Capaian Pendidikan Prabowo, Tapi Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Guru dan Dosen

- Admin

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta — Forum Dosen Indonesia (FoRDESI) menilai politik pendidikan nasional di tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan capaian positif secara formal, meski masih menghadapi tantangan serius dalam peningkatan kualitas dan perlindungan profesi pendidik.

Ketua Umum FoRDESI, Dr. Sholikh Al Huda, M.Fil.I, dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa berdasarkan hasil survei Poltracking Indonesia yang dirilis pada 19 Oktober 2025, sebanyak 79% responden menyatakan puas terhadap kinerja pemerintah di bidang pendidikan dibawah kepemimpinan Prof. Dr Abdul Mukti, M. Ed. Angka ini menunjukkan peningkatan kepercayaan publik terhadap arah kebijakan pendidikan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara formal, arah politik pendidikan kita menunjukkan hasil yang menggembirakan. Pemerintah berhasil membuka akses pendidikan lebih luas dan memperkuat ekosistem riset,” ujar Sholikh.

Ia menjelaskan bahwa capaian positif tersebut tercermin dari sejumlah indikator seperti pendirian Sekolah Rakyat, perluasan beasiswa LPDP, peningkatan dana riset nasional, serta program magang perusahan bagi lulusan Sarjana yang dinilai memperkuat kapasitas akademik dan vokasional generasi muda.

Namun demikian, FoRDESI menilai capaian formal ini perlu diselaraskan dengan peningkatan kualitas pendidikan yang signifikan. “Kita perlu mendorong agar kualitas pendidikan Indonesia bisa sejajar dengan standar negara maju seperti Jepang atau Eropa. Itu hanya bisa dicapai melalui reformasi kurikulum, peningkatan kompetensi guru, serta penguatan budaya riset di kampus,” tegasnya.

Sholikh juga menyoroti lemahnya perlindungan hukum bagi guru dan dosen, yang sering menjadi korban tekanan bahkan kriminalisasi saat menjalankan tugasnya. “Sudah sangat mendesak adanya Undang-Undang Perlindungan Guru dan Dosen (UU PRD) agar mereka tidak mudah dikriminalisasi dan tidak takut dalam menjalankan proses pendidikan,” ujarnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pendidikan harus menjadi investasi peradaban, bukan sekadar proyek administratif, dan perlindungan terhadap guru serta dosen merupakan fondasi penting bagi kebebasan berpikir dalam pendidikan nasional. (Jk/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Said Abdullah Usulkan Syarat Minal 21 Kursi Parlemen
Salamuddin Daeng: BI Wajib Selaraskan Kebijakan Pengendalian DHE SDA Sesuai Amanat Pasal 33 UUD 1945
Resmi, PN Solo Tetapkan KGPH Purboyo Bergelar Pakubuwono XIV
Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan UHC Awards 2026
Konsisten dalam Kebaikan, Praneda Care Foundation Kembali Hadir di Aceh Tamiang Berikan Bantuan
Jakarta Dilanda Cuaca Ekstrem, Pemprov Terapkan WFH dan PJJ
UMSURA dan PTA Surabaya Gelar Seminar Internasional, Bahas Ketahanan Peradilan Agama di Era Disrupsi
KPK Benarkan Bupati Sadewo Ikut Terjaring OTT

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:39 WIB

Said Abdullah Usulkan Syarat Minal 21 Kursi Parlemen

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:55 WIB

Salamuddin Daeng: BI Wajib Selaraskan Kebijakan Pengendalian DHE SDA Sesuai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:53 WIB

Resmi, PN Solo Tetapkan KGPH Purboyo Bergelar Pakubuwono XIV

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:35 WIB

Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan UHC Awards 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:09 WIB

Konsisten dalam Kebaikan, Praneda Care Foundation Kembali Hadir di Aceh Tamiang Berikan Bantuan

Berita Terbaru

Opini

Dampak Globalisasi Terhadap Negara-Negara Miskin

Selasa, 3 Feb 2026 - 04:01 WIB

Daerah

Gen Z Jatim Desak Perda Pembatasan Plastik

Senin, 2 Feb 2026 - 17:04 WIB