Catat Delapan Lokasi Sambut Tahun Baru di Jakarta

- Admin

Jumat, 26 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan sebanyak 8 lokasi sebagai titik perayaan malam Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diambil untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta solidaritas nasional.

Gubernur DKI Pramono Anung menegaskan, perayaan tahun ini lebih sederhana tanpa pesta kembang api. Tapi diganti dengan doa bersama lintas agama, pertunjukan musik, video mapping, dan atraksi drone.

Jumlah lokasi dipangkas dari rencana awal 14 menjadi 8 titik, untuk menghindari kerumunan berlebih. Pusat perayaan utama berada di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nantinya, perayaan akan dihadiri langsung oleh Gubernur Pramono Anung, Wakil Gubernur Rano Karno, dan Sekda DKI. Di sini, masyarakat dapat menikmati hitung mundur pergantian tahun dengan nuansa khidmat.

Delapan lokasi ‘resmi’ atau yang ditetapkan Pemprov DKI untuk hiburan malam tahun baru 2025.

1. Lapangan Banteng

2. Kawasan M.H. Thamrin

3. Sarinah

4. Bundaran HI

5. Dukuh Atas

6. Semanggi

7. SCBD

8. FX Sudirman

Pramono menyebutkan, Bundaran HI akan menjadi lokasi utama dengan penampilan grup band D’Masiv sebagai bintang tamu. Pemprov DKI secara khusus meminta lagu tertentu untuk dibawakan pada detik-detik pergantian tahun.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Said Abdullah Usulkan Syarat Minal 21 Kursi Parlemen
Salamuddin Daeng: BI Wajib Selaraskan Kebijakan Pengendalian DHE SDA Sesuai Amanat Pasal 33 UUD 1945
Resmi, PN Solo Tetapkan KGPH Purboyo Bergelar Pakubuwono XIV
Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan UHC Awards 2026
Konsisten dalam Kebaikan, Praneda Care Foundation Kembali Hadir di Aceh Tamiang Berikan Bantuan
Jakarta Dilanda Cuaca Ekstrem, Pemprov Terapkan WFH dan PJJ
UMSURA dan PTA Surabaya Gelar Seminar Internasional, Bahas Ketahanan Peradilan Agama di Era Disrupsi
KPK Benarkan Bupati Sadewo Ikut Terjaring OTT

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:39 WIB

Said Abdullah Usulkan Syarat Minal 21 Kursi Parlemen

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:55 WIB

Salamuddin Daeng: BI Wajib Selaraskan Kebijakan Pengendalian DHE SDA Sesuai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:53 WIB

Resmi, PN Solo Tetapkan KGPH Purboyo Bergelar Pakubuwono XIV

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:35 WIB

Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan UHC Awards 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:09 WIB

Konsisten dalam Kebaikan, Praneda Care Foundation Kembali Hadir di Aceh Tamiang Berikan Bantuan

Berita Terbaru