Arisan Get Bermasalah, Pencairan Dipersulit, Anggota Soroti Dugaan Diskriminatif

- Admin

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUMENEP, Newsline.id – Polemik dalam praktik arisan get kembali mencuat. Sejumlah anggota mengeluhkan dugaan ketidakadilan yang dilakukan pengelola, khususnya terkait proses pencairan dana yang dinilai dipersulit meski anggota telah memenuhi kewajiban pembayaran.

Salah satu anggota arisan mengungkapkan kekecewaannya karena dana yang seharusnya diterima saat giliran justru mengalami keterlambatan signifikan. Padahal, ia mengaku tetap rutin membayar iuran meskipun sempat mengalami keterlambatan dalam hitungan jam.

“Kalau memang kami telat, kami siap dikenakan sanksi. Saya pribadi sudah tiga kali telat, tapi paling lama hanya sekitar lima jam. Bahkan saya siap jika dikenakan denda Rp50 ribu setiap keterlambatan,” ujarnya.

Menurutnya, keterlambatan tersebut tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menahan pencairan dana hingga melewati batas waktu yang tidak wajar.

“Kalau mau adil, pencairan ya diperlambat sesuai keterlambatan kami. Tapi ini sampai molor lebih dari 1×24 jam. Ini jelas merugikan,” tegasnya.

Dalam praktiknya, pembayaran arisan dilakukan melalui rekening atas nama admin. Namun, sejumlah anggota menilai transparansi pengelolaan dana masih minim dan belum disertai mekanisme yang jelas.

Pihak admin sebelumnya menyampaikan bahwa keterlambatan pencairan disebabkan oleh anggota yang sering telat membayar iuran. Namun alasan tersebut justru menuai kritik.

“Kalau telat, kami sudah kena denda Rp50 ribu. Bahkan setahu kami admin juga dapat arisan tanpa bayar. Jadi seharusnya sanksi itu proporsional, bukan malah pencairan dipersulit,” katanya.

Tak hanya itu, anggota juga menyoroti sikap pengelola yang dinilai kurang terbuka terhadap kritik. Ia mengaku pernah mendapat respons kurang menyenangkan saat mempertanyakan haknya.

“Katanya karena saya cerewet. Padahal ini hak saya sebagai anggota. Wajar kalau kami bertanya,” imbuhnya.

Keluhan tersebut memicu perhatian anggota lain yang mulai mempertanyakan profesionalitas dan transparansi pengelolaan arisan. Mereka mendesak adanya klarifikasi terbuka dari pihak pengelola terkait mekanisme pencairan, aturan denda, serta standar operasional yang digunakan.

“Arisan ini berbasis kepercayaan. Kalau tidak transparan dan tidak adil, kepercayaan itu bisa hilang,” ujar anggota lainnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengikuti arisan, terutama yang dikelola secara nonformal, guna menghindari potensi kerugian di kemudian hari.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kenalkan POSBANKUM, KKN Universitas Wiraraja Dorong Warga Pahami Hak Hukum
Perluas Layanan Spesialis, RSUD Sumenep Resmi Buka Poli Urologi
KKN Universitas Wiraraja Dimulai di Lembung Timur, Mahasiswa Siapkan Program Berdampak bagi Warga
Wabup Sumenep: Semangat Kemerdekaan Harus Tercermin dalam Pelayanan Publik
57,9 Persen Anggaran Jalan Sumenep 2026 Mengalir ke Kepulauan, Ini Alasannya
KMP Mutiara Santosa 2 Dilalap Api di Perairan Sapudi, Basarnas Evakuasi Sekitar 250 Penumpang
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika
Krisis Air Bersih Menghantui Desa Sendir, Warga Desak Pemerintah Bertindak
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:51 WIB

Kenalkan POSBANKUM, KKN Universitas Wiraraja Dorong Warga Pahami Hak Hukum

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Perluas Layanan Spesialis, RSUD Sumenep Resmi Buka Poli Urologi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:41 WIB

KKN Universitas Wiraraja Dimulai di Lembung Timur, Mahasiswa Siapkan Program Berdampak bagi Warga

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Wabup Sumenep: Semangat Kemerdekaan Harus Tercermin dalam Pelayanan Publik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:51 WIB

57,9 Persen Anggaran Jalan Sumenep 2026 Mengalir ke Kepulauan, Ini Alasannya

Berita Terbaru