Anggota DPR RI Herman Khaeron Terima Penghargaan Dedikasi Budaya dari Sanggar Seni Sekar Pandan Kota Cirebon 

- Admin

Sabtu, 3 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon – Anggota DPR RI E. Herman Khaeron menerima penghargaan dedikasi budaya dari Sanggar Seni Sekar Pandan Kota Cirebon dalam sebuah acara yang penuh nuansa kearifan lokal dan semangat pelestarian budaya..

Meski tidak mendapat undangan resmi sebelumnya, Herman Khaeron menyambut hangat penghargaan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk apresiasi luar biasa terhadap komitmennya selama 33 tahun mendukung pelestarian budaya di Cirebon.

“Dengan dua tangan saya terima penghargaan ini. Ini adalah bagian dari perjalanan sejarah yang tidak bisa dipisahkan dari Cirebon,” ujar Herman dalam sambutannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menekankan bahwa Cirebon memiliki nilai budaya luhur dan sejarah panjang yang penting bagi identitas bangsa.

Sebagai legislator yang telah empat periode terpilih dari Dapil Cirebon-Indramayu, Herman menyatakan bahwa ia tak pernah melewatkan momen-momen penting untuk hadir, berdiskusi, dan mendukung kegiatan budaya di wilayah ini.

Ia pun berharap Cirebon dapat terus menjadi kota budaya yang maju, sejahtera, dan didukung penuh oleh pemerintah pusat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada panitia, khususnya kepada Kang Dedi, atas kreativitas dan dedikasi selama 33 tahun menjaga eksistensi seni di Cirebon. “InsyaAllah sepulang dari sini saya akan berdiskusi dengan Menteri Ekonomi Kreatif, agar potensi budaya Cirebon bisa lebih dikembangkan,” katanya.

Penghargaan ini, menurutnya, bukan hanya simbol, tetapi pendorong untuk terus berkomitmen menjaga dan memajukan kebudayaan Cirebon sebagai jati diri bangsa. **

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Said Abdullah Usulkan Syarat Minal 21 Kursi Parlemen
Salamuddin Daeng: BI Wajib Selaraskan Kebijakan Pengendalian DHE SDA Sesuai Amanat Pasal 33 UUD 1945
Resmi, PN Solo Tetapkan KGPH Purboyo Bergelar Pakubuwono XIV
Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan UHC Awards 2026
Konsisten dalam Kebaikan, Praneda Care Foundation Kembali Hadir di Aceh Tamiang Berikan Bantuan
Jakarta Dilanda Cuaca Ekstrem, Pemprov Terapkan WFH dan PJJ
UMSURA dan PTA Surabaya Gelar Seminar Internasional, Bahas Ketahanan Peradilan Agama di Era Disrupsi
KPK Benarkan Bupati Sadewo Ikut Terjaring OTT

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:39 WIB

Said Abdullah Usulkan Syarat Minal 21 Kursi Parlemen

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:55 WIB

Salamuddin Daeng: BI Wajib Selaraskan Kebijakan Pengendalian DHE SDA Sesuai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:53 WIB

Resmi, PN Solo Tetapkan KGPH Purboyo Bergelar Pakubuwono XIV

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:35 WIB

Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan UHC Awards 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:09 WIB

Konsisten dalam Kebaikan, Praneda Care Foundation Kembali Hadir di Aceh Tamiang Berikan Bantuan

Berita Terbaru

Opini

Dampak Globalisasi Terhadap Negara-Negara Miskin

Selasa, 3 Feb 2026 - 04:01 WIB

Daerah

Gen Z Jatim Desak Perda Pembatasan Plastik

Senin, 2 Feb 2026 - 17:04 WIB