Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengambil langkah tegas terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak sesuai ketentuan. Salah satunya dengan memberikan sanksi administratif hingga pemberhentian sementara terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar operasional.
Hingga 30 Maret 2026, tercatat sebanyak 2.162 SPPG dikenai sanksi. Dari jumlah tersebut, 1.789 dapur dihentikan sementara (suspend), 368 mendapat peringatan pertama (SP1), dan lima lainnya dikenai peringatan kedua (SP2).
Zulkifli Hasan—yang akrab disapa Zulhas—menyebut sebagian besar pelanggaran berkaitan dengan standar kebersihan dan kelayakan distribusi makanan. Selain itu, ditemukan pula ketidaksesuaian pada fasilitas pendukung, seperti instalasi pengolahan limbah serta kualitas menu yang disalurkan kepada penerima manfaat.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebanyak 26.066 SPPG telah beroperasi, dengan 2.162 dikenai sanksi. Ini terus bergerak karena kita ingin memastikan semuanya tertib,” ujar Zulhas di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Ia menegaskan, dapur yang disuspend masih diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan. Namun, apabila tidak memenuhi ketentuan, pemerintah tidak segan untuk melakukan penutupan permanen.
“Yang di-suspend agar bisa diperbaiki. Kalau tidak diperbaiki, ya kita tutup,” tegasnya.
Di sisi lain, pemerintah juga melakukan penyesuaian mekanisme distribusi program. Penyaluran MBG bagi siswa sekolah kini difokuskan hanya pada hari aktif belajar, yakni lima hari dalam sepekan.
“Kalau sebelumnya enam hari, termasuk hari libur, ternyata kurang efektif. Maka kita putuskan hanya hari sekolah, lima hari,” jelasnya.
Kebijakan ini diambil setelah hasil evaluasi menunjukkan distribusi pada hari libur tidak berjalan optimal. Meski demikian, pemerintah tetap membuka kemungkinan penyesuaian khusus di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta wilayah dengan tingkat stunting tinggi.
Sementara itu, penyaluran MBG bagi kelompok rentan seperti balita, ibu hamil, dan ibu menyusui tetap berjalan normal. Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi guna memastikan standar gizi terpenuhi.
Secara keseluruhan, program MBG disebut menunjukkan progres positif. Namun, distribusi ke pesantren masih perlu dipercepat. Pemerintah menargetkan pelaksanaan program dapat berjalan optimal sebelum akhir tahun.
Saat ini, program MBG telah didukung oleh 26.066 SPPG yang beroperasi dan menjangkau sekitar 61,68 juta penerima manfaat di seluruh provinsi di Indonesia.
Penulis : Rudi
Editor : Novita





