Pemerintah Percepat Rehab, Rekon Pascabencana, Anggarkan Rp100,1 Triliun hingga 2028

- Admin

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah terus mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di sejumlah wilayah terdampak di Indonesia. Langkah tersebut dilakukan setelah masa tanggap darurat dan transisi dinilai berjalan cukup baik di berbagai daerah.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyebut penanganan kini telah memasuki tahapan menuju pemulihan permanen melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi yang disusun bersama pemerintah daerah serta kementerian/lembaga terkait.

“Setelah masa tanggap darurat dan transisi, sekarang kita masuk menuju pemulihan permanen. Kuncinya ada pada program rehabilitasi dan rekonstruksi yang dirancang bersama pemerintah daerah dan kementerian lembaga,” ujar Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan, sejak dibentuk pada 24 Januari lalu, seluruh kementerian/lembaga bersama pemerintah daerah terus bergerak mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana. Sejumlah layanan dasar seperti pemerintahan daerah, listrik, BBM, internet, rumah sakit, hingga puskesmas disebut telah kembali berjalan normal.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah wilayah yang mengalami kendala akses akibat longsor, terutama di kawasan Aceh Tengah dan daerah terpencil lainnya.

Di sektor infrastruktur, seluruh jalan nasional kini sudah kembali terhubung. Beberapa jembatan nasional juga telah difungsikan kembali meski masih menggunakan konstruksi sementara berupa jembatan Bailey.

Sementara itu, proses belajar mengajar di sektor pendidikan mulai kembali berjalan normal. Dari total 4.922 sekolah terdampak, sebagian besar telah kembali beroperasi.

“Namun, sejumlah sekolah di zona merah masih menggunakan ruang darurat maupun menumpang di sekolah lain sambil menunggu proses relokasi,” katanya.

Pemerintah mencatat sebanyak 11.512 program dan kegiatan rehabilitasi-rekonstruksi akan dilaksanakan dalam kurun waktu tiga tahun. Program tersebut mencakup pembangunan jalan, jembatan, sekolah, sungai, hingga berbagai fasilitas publik lainnya.

Program pemulihan dibagi dalam beberapa skala prioritas dengan fokus utama pembangunan infrastruktur dasar pada tahun 2026.

Untuk mendukung percepatan pemulihan, pemerintah telah menyetujui anggaran sebesar Rp100,1 triliun untuk periode 2026-2028. Rinciannya, Rp38,9 triliun dialokasikan pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.

Sebagian besar anggaran tersebut akan difokuskan pada sektor infrastruktur yang mencapai sekitar Rp69 triliun selama tiga tahun. Selain itu, pemerintah juga menargetkan pengumpulan dana tambahan sebesar Rp4,5 triliun hingga 2027 guna mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah terdampak bencana.

Pemerintah memastikan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah akan terus dilakukan secara berkala agar seluruh program pemulihan dapat berjalan tepat waktu.

Facebook Comments Box

Penulis : Rudi

Editor : Novita

Berita Terkait

Pemerintah Naikkan Tunjangan Guru, Abdul Mu’ti: Bentuk Perhatian Presiden Prabowo
BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,5 Persen, Rupiah Tertekan Gejolak Global
Prabowo Optimistis Sekolah Rakyat Mampu Angkat Derajat Keluarga Miskin
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Tingkatkan Intervensi Pasar
Pemerintah Hormati Proses Hukum Wamen Imipas dan Eks Pimpinan BGN
Pesan “Hadiah Indah” di Unggahan Sony Sanjaya Picu Spekulasi Warganet
Penggeledahan Kejagung di BGN Jadi Sorotan Usai Pergantian Kepala Badan
Prabowo Ganti Pimpinan BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Kepala Baru

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:27 WIB

Pemerintah Naikkan Tunjangan Guru, Abdul Mu’ti: Bentuk Perhatian Presiden Prabowo

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:41 WIB

Prabowo Optimistis Sekolah Rakyat Mampu Angkat Derajat Keluarga Miskin

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:58 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Tingkatkan Intervensi Pasar

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:24 WIB

Pemerintah Hormati Proses Hukum Wamen Imipas dan Eks Pimpinan BGN

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:06 WIB

Pesan “Hadiah Indah” di Unggahan Sony Sanjaya Picu Spekulasi Warganet

Berita Terbaru