Wartawan Dipanggil Polisi, JSI Sumenep Angkat Suara dan Siap Aksi

- Admin

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Ketegangan antara insan pers dan aparat penegak hukum di Kabupaten Sumenep semakin memanas. Di tengah sorotan publik terhadap kasus BBM dan tragedi galian C yang menelan korban jiwa, kini muncul polemik baru terkait pemanggilan wartawan oleh pihak kepolisian atas produk jurnalistik.

Isu tersebut langsung menuai reaksi keras dari Jurnalis Sumenep Independen (JSI). Mereka menilai langkah itu berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik.

Pembina JSI, Ahmadineja, menegaskan bahwa pihaknya melihat adanya ancaman serius terhadap kebebasan pers di daerah.

“Kalau wartawan dipanggil karena karya jurnalistiknya, ini patut diduga sebagai bentuk kriminalisasi. Pers punya mekanisme sendiri melalui Dewan Pers, bukan langsung dibawa ke ranah hukum pidana,” tegasnya, Senin (20/4/2026).

Ia menilai, langkah tersebut dapat menimbulkan ketakutan di kalangan jurnalis serta berpotensi membungkam kritik terhadap isu-isu publik.

Sebagai bentuk sikap, JSI mengancam akan memblokir seluruh pemberitaan terkait Polres Sumenep jika kondisi tersebut terus berlanjut.

“Ini peringatan bahwa kebebasan pers tidak boleh ditekan,” ujarnya.

Tak hanya itu, JSI juga berencana menggelar aksi demonstrasi secara berkelanjutan.

“Kami akan aksi setiap hari di Polres Sumenep. Jika tidak ada respons, kami lanjutkan ke Polda Jawa Timur hingga Mabes Polri,” tambahnya.

Selain itu, JSI juga akan mengirimkan surat keberatan resmi atas pemanggilan wartawan tersebut.

Sementara itu, pihak kepolisian memberikan penjelasan berbeda. Kasatreskrim Polres Sumenep menyebut pemanggilan tersebut masih dalam tahap awal.

“Itu hanya sebatas klarifikasi, masih jauh dari proses hukum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemanggilan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat (LPM), sehingga wartawan yang bersangkutan diminta memberikan keterangan.

Informasi yang beredar menyebutkan laporan tersebut diterima oleh Kanit Pidsus Polres Sumenep, yang juga menangani kasus galian C dan BBM jenis solar di wilayah tersebut.

Situasi ini semakin kompleks karena terjadi di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap maraknya tambang ilegal, terutama pasca tragedi maut di Kecamatan Pragaan.

Peristiwa pada Jumat (13/2/2026) itu menewaskan seorang warga, Sujianto (60), setelah mobil pikap yang dikemudikannya terperosok ke jurang bekas galian.

Data pemerintah daerah mencatat, dari 42 aktivitas galian C yang beroperasi, hanya 10 yang memiliki izin resmi. Sisanya dinilai ilegal dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Ahmad Yasid, menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan sudah menyangkut keselamatan jiwa.

Aktivis Peduli Jurnalis Sumenep, Khairul Saleh, menyebut tragedi itu sebagai akumulasi dari pembiaran panjang.

“Korban jiwa adalah alarm paling keras. Evaluasi harus dilakukan agar hukum tidak hanya hadir di atas kertas, ditambah lagi saya mencium aroma dugaan kriminalisasi wartawan,” tegasnya.

Ia juga memastikan pihaknya akan turun aksi setiap hari di Polres Sumenep sebagai bentuk tekanan agar tidak terjadi lagi kasus serupa.

Hingga kini, publik menunggu langkah konkret dari kepolisian, apakah akan meredakan polemik melalui transparansi dan dialog, atau justru memperuncing ketegangan dengan kebijakan yang dinilai menekan kebebasan pers.

Facebook Comments Box

Penulis : Mahmudi

Editor : Novita

Berita Terkait

Komitmen Zero Halinar, Lapas Banyuwangi Gelar Razia Mendadak dan Tes Urin
Dua Alas Hak Terungkap Haji Ramang dan Muhamad Syair Disorot dalam Skandal 5 SHM Keranga
Danrem 083 Banyuwangi Sebut Jembatan Gantung Hasil Kolaborasi Luar Biasa
Jadi Inspirasi Nasional, KPK RI Nilai Desa Sukojati Banyuwangi Layak Jadi Percontohan Desa Antikorupsi
PMII UPI Serahkan Policy Brief Pusat Informasi KKKS Migas ke SKK Migas Jabanusa
Perkuat GERMAS, Dinkes Banyuwangi Fokus Layanan Gratis di Tengah Efisiensi Anggaran
Laptop Diservis di ITC “Berlian Teknologi” Berujung Mati Total, Konsumen Soroti Tanggung Jawab Toko
Biaya Izin Sapi Bali Melonjak Tajam, Bayangi Kenaikan Harga Kurban di Banyuwangi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:53 WIB

Komitmen Zero Halinar, Lapas Banyuwangi Gelar Razia Mendadak dan Tes Urin

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:00 WIB

Dua Alas Hak Terungkap Haji Ramang dan Muhamad Syair Disorot dalam Skandal 5 SHM Keranga

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:45 WIB

Danrem 083 Banyuwangi Sebut Jembatan Gantung Hasil Kolaborasi Luar Biasa

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:43 WIB

PMII UPI Serahkan Policy Brief Pusat Informasi KKKS Migas ke SKK Migas Jabanusa

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:28 WIB

Perkuat GERMAS, Dinkes Banyuwangi Fokus Layanan Gratis di Tengah Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru

Pemerintahan

Purbaya Pastikan Insentif Mobil dan Motor Listrik Mulai Juni 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:35 WIB