PEKANBARU – Upaya DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Riau dalam mengawal aspirasi masyarakat dan pelaku UMKM yang terdampak pemadaman listrik massal di Sumatra mulai menunjukkan perkembangan positif. Dalam audiensi lanjutan bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau, pihak PLN menyatakan kesediaannya meneruskan seluruh tuntutan IMM Riau kepada direksi pusat di Jakarta.
Pertemuan yang berlangsung secara terbuka dan konstruktif itu membahas berbagai dampak yang dirasakan masyarakat akibat blackout yang terjadi pada 22 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, IMM Riau menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk kompensasi bagi pelanggan yang terdampak.
Ketua Umum DPD IMM Riau, Alpin Jarkasi Husein, menyambut baik komitmen PLN yang menerima dan meneruskan draf pernyataan sikap organisasi kepada jajaran direksi.
“Hari ini jalur diplomasi telah ditempuh. GM PLN Riau Kepri telah menerima draf pernyataan sikap kami dan berkomitmen menyampaikannya kepada Direksi PLN Pusat. Kami mengapresiasi iktikad baik tersebut, namun komitmen ini tetap akan kami kawal secara ketat,” ujar Alpin, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, salah satu tuntutan utama adalah pemberian kompensasi berupa potongan tagihan listrik sebesar 20 hingga 35 persen bagi masyarakat dan pelaku UMKM yang terdampak pemadaman massal.
Selain itu, IMM Riau juga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap subholding pembangkitan PLN, perbaikan sistem transmisi listrik Sumatra guna mengatasi bottleneck, serta penguatan tata kelola energi melalui sistem islanding untuk mendukung kemandirian kelistrikan di Riau.
Sementara itu, Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik DPD IMM Riau, Iyowan Mau Ozifa, bersama Kepala Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPD IMM Riau, Yan Ardiyansyah, menegaskan bahwa pihaknya masih memberikan waktu kepada PLN untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut ke tingkat pusat.
Namun, mereka mengingatkan bahwa jika kompensasi tidak segera direalisasikan dalam siklus tagihan listrik maupun pembelian token pelanggan, IMM Riau siap mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk aksi massa.
Selain mengawal komitmen PLN, IMM Riau juga tetap membuka posko pengaduan class action bagi pelaku UMKM yang terdampak blackout sebagai bagian dari upaya memperjuangkan hak-hak konsumen.
- IMM Riau berharap seluruh hak masyarakat yang terdampak pemadaman listrik massal dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : Rudi
Editor : Novita






