Tujuh SPPG Sampang Berhenti Beroperasi, Keterbatasan Modal Jadi Alasannya

- Admin

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang – Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Sudarmanto mengatakan tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berhenti beroperasi atau tidak mendistribusikan makanan ke sekolah.

“Jumlah SPPG yang berhenti beroperasi ini sesuai dengan laporan tim Satgas MBG di lapangan yang kami terima hari ini,” katanya dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media di Sampang, Jawa Timur, Selasa.

Ia menyebutkan, total jumlah SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Sampang sejak program itu dicanangkan sebanyak 81, dan hingga 6 Januari 2026 ini yang beroperasi tinggal 74 SPPG.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sudarmanto menuturkan tujuh SPPG itu berhenti beroperasi, karena tidak memiliki modal cukup, akibat anggaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) belum cair.

“Kami dari Satgas MBG Pemkab Sampang telah menyampaikan ke sekolah-sekolah yang menjadi sasaran distribusi MBG tujuh SPPG yang menyatakan berhenti, karena kekurangan dana,” katanya.

Satgas MBG Pemkab Sampang, kata dia, juga telah melaporkan kasus itu kepada Kodim 0828 Sampang, BGN, dan Pemprov Jatim.

“Operasional dapur MBG di Sampang ini kan dijalankan dengan menggunakan dana mandiri pengelola. Keterbatasan modal tentu menjadi pemicu utama macetnya operasional tujuh SPPG ini,” katanya.

Sudarmanto menjelaskan, pembayaran dari pemerintah pusat tidak dilakukan sejak awal program berjalan, tetapi setelah program berjalan.

‎”Ketentuan pokok penyelenggara harus memenuhi syarat formal dan administratif. Kalau tidak memenuhi syarat, dananya tidak bisa dicairkan,” katanya.

Untuk mengatasi keberlangsungan distribusi makanan, saat ini Satgas MBG Pemkab Sampang berupaya mengalihkan ke sejumlah SPPG lain, sehingga distribusi makanan ke sekolah yang menjadi sasaran tujuh SPPG tetap berlangsung.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan gizi masyarakat rentan (anak-anak, ibu hamil, dan lansia), menekan angka stunting dan gizi buruk, meningkatkan kualitas pendidikan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan melibatkan petani dan UMKM.

Program ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sehat dan cerdas serta meningkatkan kualitas pendidikan dengan membuat anak lebih fokus belajar. Program ini juga merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi unggul dan mandiri, serta mengurangi beban pengeluaran keluarga.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang Idul Adha Banyuwangi Percepat Vaksinasi PMK untuk Jaga Stok Kurban
BarokahNet Tuan Rumah Halalbihalal APJII, Internet Disebut Kebutuhan Dasar Nasional
Dua SPPG di Pamekasan Dihentikan Sementara, Tak Penuhi Standar Operasional
Gebyar Pesona Pantai Boom 2026, PT PPI Salurkan Rp185 Juta untuk Warga Kampung Mandar
Cinta, Luka, dan Penantian, Novel Viral Ini Bikin Pembaca Tersentuh
Ekskul PBB Wajib di MA Pakis Duren, KOKAM Turun Langsung Bentuk Karakter Siswa
Dari Forum Kartini Banyuwangi, Indriato Ingatkan Bahaya Regulasi Tanpa Perspektif Gender
Sah! Heri Sujatmiko Terpilih Aklamasi Pimpin LDII Banyuwangi 2026–2031

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:50 WIB

Jelang Idul Adha Banyuwangi Percepat Vaksinasi PMK untuk Jaga Stok Kurban

Selasa, 28 April 2026 - 09:37 WIB

BarokahNet Tuan Rumah Halalbihalal APJII, Internet Disebut Kebutuhan Dasar Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 15:50 WIB

Dua SPPG di Pamekasan Dihentikan Sementara, Tak Penuhi Standar Operasional

Minggu, 26 April 2026 - 04:29 WIB

Gebyar Pesona Pantai Boom 2026, PT PPI Salurkan Rp185 Juta untuk Warga Kampung Mandar

Sabtu, 25 April 2026 - 08:56 WIB

Cinta, Luka, dan Penantian, Novel Viral Ini Bikin Pembaca Tersentuh

Berita Terbaru

Peristiwa

Bareskrim Bongkar Modus Haji Ilegal Gunakan Visa Kerja

Kamis, 30 Apr 2026 - 12:21 WIB