Sampang – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sampang mencatat ratusan kendaraan dinas belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
Berdasarkan data resmi BPPKAD, sebanyak 772 unit kendaraan operasional OPD tercatat menunggak pajak pada awal tahun 2026.
Sekretaris BPPKAD Sampang, Bambang Indra Basuki, mengatakan jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.167 unit.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Total kendaraan dinas yang tercatat pada tahun 2025 sebanyak 2.162 unit,” tuturnya, Rabu, (7/1/2026).
Kendaraan tersebut terdiri atas unit dengan kelengkapan dokumen sah dan kendaraan yang masih memiliki persoalan administrasi.
Bambang menyampaikan bahwa penataan kendaraan dinas telah dilakukan secara bertahap.”Untuk proses penertiban masih membutuhkan waktu karena besarnya jumlah kendaraan,” katanya.
Ia menyebutkan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana serta Dinas Pendidikan menjadi penyumbang tunggakan terbesar.”Penataan aset akan terus dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak,” ujarnya, mengakhiri.





