Resmi, PN Solo Tetapkan KGPH Purboyo Bergelar Pakubuwono XIV

- Admin

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solo – Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo secara resmi menetapkan Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Purboyo bergelar Sri Susuhunan Pakubuwono XIV melalui penetapan pengadilan. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Solo, perkara Nomor/Pdt.P/2025/PN Skt, majelis hakim mengabulkan sebagian permohonan pemohon terkait penggantian nama.

Humas PN Solo, Aris Gunawan, mengonfirmasi penetapan tersebut diputuskan pada 21 Januari 2026. Dalam putusan itu, pengadilan memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti nama sebagaimana dimohonkan. “Yang semula tercantum dalam KTP sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Purboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV,” jelas Aris Gunawan saat dihubungi, Kamis (29/1/2026).

Selain itu, pengadilan juga memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Solo untuk memproses perubahan data kependudukan pemohon sesuai dengan penetapan pengadilan. “Serta menerbitkan KTP baru atas nama Sri Susuhunan Pakubuwono XIV,” jelasnya.

Aris menambahkan, biaya permohonan penggantian nama tersebut dibebankan kepada pemohon sebesar Rp 184.000,00. Sementara itu, majelis hakim menyatakan permohonan pemohon selebihnya tidak dapat diterima. Penetapan ini berlangsung ditengah konflik “Raja Kembar” di Keraton Kasunanan Surakarta.

Konflik internal di keraton kembali memanas pasca wafatnya Pakubuwono (PB) XIII, melibatkan dualisme klaim takhta antara KGPH Purbaya dan KGPH Hangabehi.

Sebagai informasi, gelar SISKS Pakubuwono ini digunakan oleh raja yang bertahta di Keraton Kasunanan Surakarta. Pakubuwono sendiri artinya adalah “pasak atau pusat alam semesta” atau penopang bumi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menkeu dan Menteri ESDM Perkuat Sinergi Tingkatkan PNBP dan Swasembada Listrik
Jemaat Padati Gereja Katedral Jakarta pada Misa Kenaikan Yesus Kristus
Tiga Kali Mangkir, Dirut Toshida Indonesia Akhirnya Ditangkap Kejagung
Jakarta Resmi Mulai Gerakan Pilah Sampah, Pelanggar Akan Dikenai Sanksi
Pengetatan Skrining Kesehatan Jemaah Haji Diperkuat, Istithaah Jadi Syarat Utama
BNPT Rehabilitasi 112 Anak Terpapar Radikalisme Lewat Game Online
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 Soroti Tantangan Digital dan Peran Media
Terdakwa Kasus Pembunuhan Indramayu Sebut Pelaku Lain Klaim Bukan Pelaku Utama

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:01 WIB

Menkeu dan Menteri ESDM Perkuat Sinergi Tingkatkan PNBP dan Swasembada Listrik

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:29 WIB

Jemaat Padati Gereja Katedral Jakarta pada Misa Kenaikan Yesus Kristus

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:48 WIB

Tiga Kali Mangkir, Dirut Toshida Indonesia Akhirnya Ditangkap Kejagung

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:59 WIB

Jakarta Resmi Mulai Gerakan Pilah Sampah, Pelanggar Akan Dikenai Sanksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:58 WIB

Pengetatan Skrining Kesehatan Jemaah Haji Diperkuat, Istithaah Jadi Syarat Utama

Berita Terbaru

Pemerintahan

Achmad Fauzi: PCNU Punya Peran Besar Jaga Moderasi dan Kebangsaan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:51 WIB