Resmi, PN Solo Tetapkan KGPH Purboyo Bergelar Pakubuwono XIV

- Admin

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solo – Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo secara resmi menetapkan Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Purboyo bergelar Sri Susuhunan Pakubuwono XIV melalui penetapan pengadilan. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Solo, perkara Nomor/Pdt.P/2025/PN Skt, majelis hakim mengabulkan sebagian permohonan pemohon terkait penggantian nama.

Humas PN Solo, Aris Gunawan, mengonfirmasi penetapan tersebut diputuskan pada 21 Januari 2026. Dalam putusan itu, pengadilan memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti nama sebagaimana dimohonkan. “Yang semula tercantum dalam KTP sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Purboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV,” jelas Aris Gunawan saat dihubungi, Kamis (29/1/2026).

Selain itu, pengadilan juga memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Solo untuk memproses perubahan data kependudukan pemohon sesuai dengan penetapan pengadilan. “Serta menerbitkan KTP baru atas nama Sri Susuhunan Pakubuwono XIV,” jelasnya.

Aris menambahkan, biaya permohonan penggantian nama tersebut dibebankan kepada pemohon sebesar Rp 184.000,00. Sementara itu, majelis hakim menyatakan permohonan pemohon selebihnya tidak dapat diterima. Penetapan ini berlangsung ditengah konflik “Raja Kembar” di Keraton Kasunanan Surakarta.

Konflik internal di keraton kembali memanas pasca wafatnya Pakubuwono (PB) XIII, melibatkan dualisme klaim takhta antara KGPH Purbaya dan KGPH Hangabehi.

Sebagai informasi, gelar SISKS Pakubuwono ini digunakan oleh raja yang bertahta di Keraton Kasunanan Surakarta. Pakubuwono sendiri artinya adalah “pasak atau pusat alam semesta” atau penopang bumi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelemahan Rupiah Berlanjut, Industri Impor Bahan Baku Mulai Kesulitan
Pemerintah Percepat Rehab, Rekon Pascabencana, Anggarkan Rp100,1 Triliun hingga 2028
Pamekasan Jadi Tuan Rumah Hardiknas Jatim 2026, 24 Ribu Siswa Ikut Senam Kolosal Pecahkan Rekor MURI
AHY Dorong Ikastara Terus Berkontribusi untuk Kemajuan Bangsa
BPOM Temukan 22 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, 10 Produk Berizin Resmi
Rupiah Tembus Rp17.645 per Dolar AS, Purbaya: Fundamental Ekonomi Masih Kuat
Sejumlah Menteri Ekonomi Datangi Istana, Rupiah Melemah Jadi Sorotan
Menkeu dan Menteri ESDM Perkuat Sinergi Tingkatkan PNBP dan Swasembada Listrik

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 10:36 WIB

Pemerintah Percepat Rehab, Rekon Pascabencana, Anggarkan Rp100,1 Triliun hingga 2028

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:20 WIB

Pamekasan Jadi Tuan Rumah Hardiknas Jatim 2026, 24 Ribu Siswa Ikut Senam Kolosal Pecahkan Rekor MURI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

AHY Dorong Ikastara Terus Berkontribusi untuk Kemajuan Bangsa

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:37 WIB

BPOM Temukan 22 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, 10 Produk Berizin Resmi

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:47 WIB

Rupiah Tembus Rp17.645 per Dolar AS, Purbaya: Fundamental Ekonomi Masih Kuat

Berita Terbaru