Pernyataan Sikap: LBH AP dan Advokat Muda Jatim Kecam Pemkab Sampang

- Admin

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG — Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Muhammadiyah Sampang bersama Aliansi Advokat Muda Jawa Timur menyampaikan pernyataan sikap tegas atas pembatalan mendadak penggunaan Pendopo Bupati Sampang untuk agenda Peringatan Milad Muhammadiyah ke-113.

Pembatalan izin yang dilakukan secara sepihak dan hanya sehari sebelum kegiatan dinilai mencederai prinsip keadilan, kepastian hukum, serta netralitas pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik. Sikap tersebut juga disebut sebagai preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan.

LBH AP Muhammadiyah Sampang menyoroti pernyataan salah satu pejabat Pemerintah Kabupaten Sampang yang menyebut persoalan pembatalan “bukan pada menterinya, melainkan pada organisasi penyelenggara”. Pernyataan itu dinilai bernada diskriminatif dan tidak patut disampaikan oleh aparatur negara karena berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Pernyataan tersebut menunjukkan cara pandang yang tidak adil dan bertentangan dengan prinsip netralitas pemerintah,” tegas Ketua LBH AP Muhammadiyah Sampang, Abdul Halim, S.H, dalam pernyataan tertulisnya.

Menurut LBH AP Muhammadiyah dan Aliansi Advokat Muda Jatim, Muhammadiyah merupakan organisasi kemasyarakatan yang memiliki kontribusi besar dan berkelanjutan bagi bangsa dan negara. Sejak sebelum kemerdekaan hingga saat ini, Muhammadiyah konsisten berperan dalam pembangunan pendidikan, kesehatan, sosial, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan. Jutaan masyarakat Indonesia, kata mereka, telah merasakan manfaat langsung dari amal usaha Muhammadiyah.

“Setiap bentuk perlakuan tidak adil terhadap Muhammadiyah sama dengan mengingkari sejarah dan jasa besar organisasi ini bagi Republik Indonesia,” ujar perwakilan Aliansi Advokat Muda Jawa Timur, Rofsanjani Ali Akbar, S.H.

Atas polemik tersebut, LBH AP Muhammadiyah Sampang dan Aliansi Advokat Muda Jatim menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya, meminta Pemerintah Kabupaten Sampang menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Muhammadiyah dan masyarakat luas, serta mendesak Bupati Sampang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat terkait, khususnya Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang.

Mereka juga menegaskan bahwa fasilitas negara tidak boleh digunakan secara diskriminatif dan pemerintah daerah wajib menjamin perlakuan setara bagi seluruh organisasi kemasyarakatan yang sah dan berkontribusi positif bagi masyarakat. Selain itu, para pejabat publik diingatkan agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan, karena setiap ucapan aparatur negara mencerminkan sikap negara terhadap warganya.

“Negara melalui pemerintah daerah seharusnya menjadi pengayom seluruh elemen bangsa, bukan justru menimbulkan kesan keberpihakan dan diskriminasi,” tegas pernyataan tersebut.

Pernyataan sikap ini, menurut mereka, disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjaga nilai keadilan, kebhinekaan, serta penghormatan terhadap organisasi masyarakat yang telah berjasa besar bagi bangsa dan negara.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Achmad Fauzi: PCNU Punya Peran Besar Jaga Moderasi dan Kebangsaan
Zulhas Siapkan Skema Penyerapan Hasil Laut untuk Jaga Harga Ikan Nelayan Banyuwangi
Purbaya Pastikan Insentif Mobil dan Motor Listrik Mulai Juni 2026
Infrastruktur Digenjot – Proyek Jembatan Sungai Lembu Masuk Tahap Lelang
Pasokan Energi Aman Meski Kapal Tertahan di Selat Hormuz, Pemerintah Siapkan Alternatif Global
Akselerasi Infrastruktur: Pembangunan Terminal Desa Sarongan Terus Dikebut
Ratusan Ribu Warga Banyuwangi Terima Bantuan Pangan, Distribusi Dikebut Capai Target
Seskab Teddy Tegaskan Isu Indonesia Akan Chaos Tidak Benar

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:51 WIB

Achmad Fauzi: PCNU Punya Peran Besar Jaga Moderasi dan Kebangsaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:38 WIB

Zulhas Siapkan Skema Penyerapan Hasil Laut untuk Jaga Harga Ikan Nelayan Banyuwangi

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:35 WIB

Purbaya Pastikan Insentif Mobil dan Motor Listrik Mulai Juni 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:17 WIB

Infrastruktur Digenjot – Proyek Jembatan Sungai Lembu Masuk Tahap Lelang

Jumat, 24 April 2026 - 09:16 WIB

Pasokan Energi Aman Meski Kapal Tertahan di Selat Hormuz, Pemerintah Siapkan Alternatif Global

Berita Terbaru

Pemerintahan

Achmad Fauzi: PCNU Punya Peran Besar Jaga Moderasi dan Kebangsaan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:51 WIB