Surabaya – Kasus dugaan eksekusi rumah yang melibatkan oknum organisasi masyarakat Madas di kawasan Kepatihan VII, Surabaya, kembali menjadi perhatian publik. Peristiwa lama ini kembali mencuat seiring viralnya kasus Nenek Elina, yang memicu sorotan terhadap dugaan praktik serupa yang pernah terjadi sebelumnya.
Salah satu kasus yang kembali diungkap adalah peristiwa yang menimpa almarhum Sugianto, warga Kepatihan VII, yang disebut mengalami tekanan psikologis berat setelah rumahnya dieksekusi dan dirinya dipaksa meninggalkan tempat tinggalnya. Kondisi tersebut diduga berkontribusi pada penurunan kesehatan almarhum hingga berujung pada kematian.
Seorang warga setempat, Doni Damar, menyampaikan bahwa saat kejadian, almarhum Sugianto tampak sangat terpukul. “Beliau terlihat sangat sedih ketika diusir dari rumahnya. Sejak saat itu, kondisi mentalnya terus menurun,” ujar Damar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan keluarga yang tidak ingin disebutkan namanya, setelah peristiwa pengusiran tersebut, Sugianto mengalami depresi berat hingga mengalami pecah pembuluh darah. Ia kemudian mengembuskan napas terakhir pada 12 November 2025, pukul 09.09 WIB, di RSUD Dr. M. Soewandhie Surabaya.
Keluarga almarhum menduga, tindakan eksekusi rumah tersebut dilakukan oleh oknum Madas atas permintaan seseorang berinisial Abah S, yang dikenal sebagai pengembang. Pihak pengembang disebut sempat membangun rumah pengganti dengan ukuran sekitar dua kali lebih kecil dari rumah sebelumnya, sebelum akhirnya dilakukan eksekusi terhadap rumah yang ditempati almarhum.
Eksekusi tersebut didasarkan pada klaim bahwa lahan telah dibeli dari salah satu ahli waris bernama Husien. Namun, keluarga menegaskan bahwa proses jual beli itu belum sah secara hukum, karena baru sebatas pembayaran uang muka (DP) sebesar Rp100 juta dan belum melibatkan seluruh ahli waris maupun pelunasan transaksi.
“Kami melihat sendiri bagaimana almarhum mengalami tekanan mental yang sangat berat setelah diusir. Peristiwa itu benar-benar memengaruhi kondisi kesehatannya,” ujar salah satu anggota keluarga korban.
Kasus ini dinilai sebagai peristiwa lama yang luput dari perhatian, meskipun diduga melibatkan tindakan eksekusi rumah tanpa putusan pengadilan. Doni Damar berharap aparat penegak hukum dapat membuka kembali kasus tersebut dan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan oknum Madas serta pihak-pihak lain yang terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Madas maupun aparat penegak hukum mengenai tindak lanjut atau penanganan kasus tersebut. (an/red)





