Merasa Ditinggal Negara, Korban Banjir Aceh Tamiang Kibarkan Bendera Putih

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Dua minggu terjebak banjir bandang yang memusnahkan rumah, lahan pertanian, dan merenggut nyawa, masyarakat Aceh Tamiang, Kamis (11/12/2025), akhirnya mengibarkan “bendera putih” di sepanjang sisi jalan lintas Sumatera di sekitar Kecamatan Karang Baru hingga sekitar Kota Kualasimpang. 

Simbol penyerahan universal itu dikibarkan warga sebagai pesan kepada negara: mereka tak tahan lagi menghadapi krisis pangan, kesehatan, dan air bersih tanpa bantuan pemerintah.

Banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi–Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh–sejak 26 November 2025 hingga kini, menurut data terbaru BNPB, Kamis (11/12/2025), menewaskan total 986 orang, dimana 224 orang masih hilang dan 5.100 orang terluka. Dari jumlah korban jiwa pada tiga provinsi itu terbanyak di Aceh, yaitu 403 orang tewas, 30 orang hilang, dan 4.300 orang terluka, termasuk Aceh Tamiang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang relawan yang sudah lima hari membantu korban, menjelaskan, kondisi di daerah agak pedalaman semakin memprihatinkan. “Sama sekali tak ada sumber air bersih, baik untuk minum maupun bersuci. Listrik juga belum nyala. Banyak yang kelaparan,” ujar relawan tersebut.

 

Bantuan yang diterima korban – makanan, minuman, obat-obatan, dan pakaian baru – semuanya berasal dari relawan yang datang sigap dari berbagai kota di Indonesia. Jumlahnya memang terbatas, tetapi itu satu-satunya harapan mereka. Dari pemerintah, sampai hari ini belum ada tanda bantuan yang masuk.

 

“Saya tidak tahu lagi harus melapor ke mana. Kami menyerah, biar kan negara mau berbuat apa untuk menyelamatkan kami,” kata ibu Tri, seorang warga.

 

Menurut Tri, mereka sudah tidak bisa apa apa lagi. “Semua alat masak pun sudah hancur pak,” lanjut Tri bersedih.

 

“Bendera putih itu sebagai sinyal bahwa kami para korban sudah menyerah. Terserah pemerintah mau berbuat apa,” ucap warga lainnya dengan nada bergetar menahan sedih.

 

Aceh Tamiang termasuk daerah terdampak paling parah oleh bencana ini. Selain korban tewas, ribuan rumah dan kendaraan rusak, lahan pertanian juga terendam lumpur sehingga sulit dipulihkan cepat. Penanganan bencana yang lambat membuat warga semakin putus asa, hingga mereka memutuskan mengibarkan bendera putih – simbol yang menurut hukum internasional berarti penyerahan, gencatan senjata, atau keinginan berdialog.

 

“Intinya, kami butuh bantuan sekarang juga,” tambah warga tersebut, sambil memandang bendera putih yang bergoyang diterpa angin.

 

Sejarah Bendera Putih

Sejak abad ke-17, bendera putih digunakan sebagai tanda yang mudah dikenali di medan perang, lalu berkembang menjadi simbol perdamaian dan penyerahan. 

 

  1. Di konteks modern seperti ini, termasuk di zona bencana banjir seperti di Aceh Tamiang ini, ia menjadi pesan yang teramat kuat: seorang rakyat yang tak punya daya lagi, menunggu perhatian dari negara yang seharusnya melindunginya.
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Puting Beliung Terjang Karduluk, Pemkab Sumenep Turun Langsung Salurkan Bantuan
Said Abdullah Usulkan Syarat Minal 21 Kursi Parlemen
Salamuddin Daeng: BI Wajib Selaraskan Kebijakan Pengendalian DHE SDA Sesuai Amanat Pasal 33 UUD 1945
Resmi, PN Solo Tetapkan KGPH Purboyo Bergelar Pakubuwono XIV
Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan UHC Awards 2026
Konsisten dalam Kebaikan, Praneda Care Foundation Kembali Hadir di Aceh Tamiang Berikan Bantuan
Jakarta Dilanda Cuaca Ekstrem, Pemprov Terapkan WFH dan PJJ
UMSURA dan PTA Surabaya Gelar Seminar Internasional, Bahas Ketahanan Peradilan Agama di Era Disrupsi

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 09:16 WIB

Puting Beliung Terjang Karduluk, Pemkab Sumenep Turun Langsung Salurkan Bantuan

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:39 WIB

Said Abdullah Usulkan Syarat Minal 21 Kursi Parlemen

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:55 WIB

Salamuddin Daeng: BI Wajib Selaraskan Kebijakan Pengendalian DHE SDA Sesuai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:53 WIB

Resmi, PN Solo Tetapkan KGPH Purboyo Bergelar Pakubuwono XIV

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:35 WIB

Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan UHC Awards 2026

Berita Terbaru

Opini

Dampak Globalisasi Terhadap Negara-Negara Miskin

Selasa, 3 Feb 2026 - 04:01 WIB

Daerah

Gen Z Jatim Desak Perda Pembatasan Plastik

Senin, 2 Feb 2026 - 17:04 WIB