Densus 88 Dampingi 68 Anak Diduga Terpapar Ekstremisme Digital di 18 Provinsi

- Admin

Kamis, 1 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri melakukan pendampingan terhadap 68 anak yang tersebar di 18 provinsi di Indonesia. Puluhan anak tersebut diduga terpapar ideologi ekstrem melalui aktivitas di ruang digital dan dinilai memiliki potensi melakukan tindakan kekerasan.

Anak-anak itu diketahui terhubung dalam sebuah komunitas daring bernama True Crime Community (TCC), yang disebut menyebarkan paham ekstrem seperti Neo-Nazi dan supremasi kulit putih. Aparat menilai paparan tersebut tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan telah berkembang ke penguasaan berbagai jenis senjata berbahaya.

Polri menyebut temuan ini sebagai persoalan serius karena melibatkan kelompok usia anak yang masih sangat rentan terhadap pengaruh konten ekstrem di dunia maya. Pendampingan dilakukan untuk mencegah eskalasi kekerasan sekaligus memutus rantai penyebaran ideologi berbahaya tersebut.

Menanggapi fenomena ini, Pengkaji Budaya dan Media Universitas Muhammadiyah Surabaya, Radius Setiyawan, menilai kasus tersebut mencerminkan persoalan mendasar dalam produksi makna di ruang digital. Menurutnya, simbol dan istilah ekstrem yang beredar luas kerap dipahami tanpa konteks sejarah dan etika.

“Neo-Nazi dan supremasi kulit putih adalah ideologi yang lahir dari sejarah panjang kekerasan rasial di Eropa dan Amerika Serikat. Itu bukan sekadar simbol, tetapi terkait dengan praktik kekerasan yang sistematis,” ujar Radius, Kamis (1/1/2026).

Radius menegaskan bahwa ruang digital tidak dapat dipandang sebagai ruang yang netral. Dalam banyak kasus, media daring justru menjadi arena subur bagi reproduksi kekerasan simbolik yang dikemas secara estetis melalui meme, budaya populer, dan narasi pemberontakan semu.

Ia menjelaskan, simbol-simbol ekstrem tersebut kerap berfungsi sebagai floating signifier—terlepas dari makna aslinya—dan kemudian diisi ulang oleh budaya daring yang dangkal. Akibatnya, anak-anak menyerap simbol kebencian tanpa pemahaman kritis atas sejarah dan dampaknya.

Menurut Radius, anak-anak yang terlibat tidak selalu memiliki kesadaran ideologis yang matang. Mereka lebih sering berada dalam fase pencarian jati diri, afiliasi sosial, dan pengakuan di ruang digital yang minim pendampingan.

“Ketika konteks sejarah dan nilai moral tidak hadir, simbol kebencian dan praktik kekerasan menjadi sesuatu yang mudah dinormalisasi,” katanya.

Karena itu, Radius menilai penanganan kasus anak yang terpapar ekstremisme tidak cukup dilakukan melalui pendekatan represif atau kriminalisasi semata. Ia mendorong strategi pendidikan kritis yang berfokus pada literasi digital dan pembongkaran makna simbolik.

“Yang dibutuhkan adalah pendidikan kritis yang mampu menjelaskan sejarah kekerasan di balik simbol-simbol tersebut, sekaligus membekali anak dengan etika sosial dan kemampuan berpikir reflektif di ruang digital,” ujarnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi negara, lembaga pendidikan, dan keluarga bahwa pengawasan serta pendampingan anak di dunia maya harus dilakukan secara bersama dan berkelanjutan, agar ruang digital tidak berkembang menjadi medium subur bagi ekstremisme dan kekerasan simbolik.(And/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mengusut Dugaan Yayasan Instan Penyedot Anggaran MBG di Tengah Desakan Audit
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Tingkatkan Intervensi Pasar
Pemerintah Hormati Proses Hukum Wamen Imipas dan Eks Pimpinan BGN
Pesan “Hadiah Indah” di Unggahan Sony Sanjaya Picu Spekulasi Warganet
Penggeledahan Kejagung di BGN Jadi Sorotan Usai Pergantian Kepala Badan
Prabowo Ganti Pimpinan BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Kepala Baru
Pelemahan Rupiah Berlanjut, Industri Impor Bahan Baku Mulai Kesulitan
Pemerintah Percepat Rehab, Rekon Pascabencana, Anggarkan Rp100,1 Triliun hingga 2028

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:46 WIB

Mengusut Dugaan Yayasan Instan Penyedot Anggaran MBG di Tengah Desakan Audit

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:58 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Tingkatkan Intervensi Pasar

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:24 WIB

Pemerintah Hormati Proses Hukum Wamen Imipas dan Eks Pimpinan BGN

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:06 WIB

Pesan “Hadiah Indah” di Unggahan Sony Sanjaya Picu Spekulasi Warganet

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:51 WIB

Penggeledahan Kejagung di BGN Jadi Sorotan Usai Pergantian Kepala Badan

Berita Terbaru

Opini

Indonesia Tidak Hanya Dikorupsi, Tetapi Dirampok

Minggu, 7 Jun 2026 - 06:55 WIB