Bulan Puasa, Sabung Ayam di Bira Tengah Sampang Luput Dari Pantauan Polisi

Minggu, 9 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG – Bulan suci Ramadhan yang merupakan bulan berkah bagi ummat islam dijadikan sebagai momentum perjudian haram sabung ayam hingga puluhan juta rupiah.

Celakanya, perbuatan haram ditengah bulan suci ramadhan itu luput dari pantauan Polisi.

Sabung ayam yang luput dari pantauan Polisi tersebut yakni di Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Minggu (09/03/2025)

“Iya pak padahal bulan puasa, ada sabung ayam di Dusun Polai Laok, Desa Bira Tengah Sokobanah Sampang,” kata salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya, Sabtu (08/03/2025)

Menurutnya, sabung ayam di Desa Bira Tengah sulit untuk ditangkap Polisi, karena penanggung jawabnya seorang tokoh ternama.

“Tak mungkin lah ditangkap pak, sabung ayam di Bira Tengah itu penanggung jawabnya tokoh yang bernama Bapak Marsidin,” tuturnya.

Narasumber menyebut, sabung ayam di Bira Tengah dimulai sejak kemarin hari Sabtu tanggal 8 Maret 2025.

“Sabungnya itu dimulai kemarin pak, pokoknya saat itu hujan. Tapi, meskipun hujan ratusan penjudi sabung ayam berdatangan. Karena gelanggangnya itu bagus seperti di Bali,” tambahnya.

Warga pun meminta kepada Polisi agar membubarkan sabung ayam tersebut, karena bulan puasa.

“Tolong Pak Polisi sabung ayam di Desa Bira Tengah ini segera dibubarkan, karena ini bulan puasa. Kalau bukan bulan puasa silahkan gak apa-apa,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan media ini kesulitan menghubungi Kapolsek Sokobanah kesatuan Polres Sampang. Namun upaya konfirmasi akan tetap dilaksanakan.

Facebook Comments Box

Penulis : Bagas

Berita Terkait

Korkab BSPS Sumenep Rizky Pratama Harus Segera Diringkus
Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep Berhasil Tangkap Warga Asal Pamekasan Diduga Edarkan Barang Haram
Satlantas dan Jasa Raharja Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas di Samsat Sumenep
ALARM Muak dengan Bisnis Gelap PR Nakal, Bupati Sumenep Didesak Tutup Akses Komunikasi dengan Pengusaha Licik 
Ketua KNPI Melanggar Kesepakatan RAPIMPURDA, MUSDA Tak Kunjung Dilaksanakan
Unitomo Surabaya Resmi Kukuhkan Guru Besar Hukum Prof. Syahrul
Pemuda Muhammadiyah Pamekasan Desak Polisi Terapkan Pasal Berat Pada Pelaku Penganiayaan Kurir JNT
Perumahan Subsidi Royal Pabian Sumenep Diduga Gunakan Lahan Produktif, Izin Perlu Ditinjau Ulang

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:34 WIB

Korkab BSPS Sumenep Rizky Pratama Harus Segera Diringkus

Selasa, 22 Juli 2025 - 10:45 WIB

Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep Berhasil Tangkap Warga Asal Pamekasan Diduga Edarkan Barang Haram

Sabtu, 19 Juli 2025 - 05:11 WIB

Satlantas dan Jasa Raharja Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas di Samsat Sumenep

Sabtu, 19 Juli 2025 - 03:40 WIB

ALARM Muak dengan Bisnis Gelap PR Nakal, Bupati Sumenep Didesak Tutup Akses Komunikasi dengan Pengusaha Licik 

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:33 WIB

Ketua KNPI Melanggar Kesepakatan RAPIMPURDA, MUSDA Tak Kunjung Dilaksanakan

Berita Terbaru

Hukrim

Korkab BSPS Sumenep Rizky Pratama Harus Segera Diringkus

Selasa, 22 Jul 2025 - 13:34 WIB

Hapus Denda PBB-P2 2025, Bupati Fauzi Ajak Warga Taat Pajak

Nasional

Hapus Denda PBB-P2 2025, Bupati Fauzi Ajak Warga Taat Pajak

Selasa, 22 Jul 2025 - 05:38 WIB