APJ Sumenep Layangkan Keberatan, Siap Gelar Aksi Damai Sebulan Penuh

- Admin

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Aliansi Peduli Jurnalis (APJ) Kabupaten Sumenep secara resmi mengantarkan surat keberatan atas laporan yang diajukan oleh oknum Ketua Gapoktan terhadap wartawan Media KlikTimes.

Tak hanya itu, APJ juga menyampaikan pemberitahuan rencana aksi damai yang akan digelar selama satu bulan penuh. Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dugaan kriminalisasi terhadap jurnalis.

Langkah ini diambil sebagai upaya mendorong evaluasi terhadap penegakan hukum, khususnya dalam implementasi Undang-Undang Pers di wilayah Sumenep.

APJ menilai, tindakan Polres Sumenep yang menerima laporan terkait produk jurnalistik tanpa melalui mekanisme Dewan Pers bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sengketa jurnalistik seharusnya diselesaikan melalui Dewan Pers, bukan langsung melalui jalur pidana.

Namun demikian, APJ menilai prosedur tersebut tidak dijalankan dalam kasus ini.

Persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari Igusty Madani bersama sejumlah jurnalis di Kabupaten Sumenep. Pada Selasa (21/4/2026), Igusty—yang akrab disapa—bersama rekan-rekannya turut mendampingi pihak terlapor dari Media KlikTimes ke Mapolres Sumenep.

Dalam kesempatan itu, mereka menyerahkan surat keberatan sekaligus pemberitahuan rencana aksi damai sebagai bentuk penolakan terhadap dugaan kriminalisasi jurnalis di Kota Keris.

Igusty menjelaskan, aksi damai tersebut merupakan respons atas pemanggilan jurnalis oleh pihak kepolisian yang dinilai mengabaikan prinsip kemandirian pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

Ia menegaskan, langkah APJ bukan hanya untuk membela satu media, melainkan sebagai bentuk solidaritas terhadap profesi jurnalis secara keseluruhan.

“Ini bukan hanya soal KlikTimes, tetapi tentang menjaga marwah profesi jurnalis. Kami ingin penegakan hukum berjalan sesuai koridor yang telah diatur, khususnya dalam sengketa pers yang seharusnya melalui Dewan Pers,” tegasnya.

APJ berharap, melalui aksi damai yang akan berlangsung selama satu bulan ke depan, pihak kepolisian dapat melakukan evaluasi dan kembali mengedepankan mekanisme penyelesaian sengketa pers sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Facebook Comments Box

Penulis : Mahmudi

Editor : Novita

Berita Terkait

Mengusut Dugaan Yayasan Instan Penyedot Anggaran MBG di Tengah Desakan Audit
​Putusan MA Dikangkangi, BPN Manggarai Barat Dituding Jadi Benteng Mafia Tanah?
Keracunan MBG Bangkalan Jadi Alarm Nasional, Aktivis Desak SPPG Ditutup Permanen
Warga Sumenep Antusias Saksikan Parade Musik Tong-tong Peringatan Bulan Bung Karno
RSUD Sumenep Dorong Pelayanan Berkualitas melalui Gebyar 3M Mutu dan Safety
BPS Pamekasan Wajibkan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aktifkan GPS Saat Pendataan
IMM Riau Buka Posko Pengaduan, Siap Perjuangkan Hak Korban Blackout
Wanita di Situbondo Terjatuh ke Septic Tank Sedalam 7 Meter, Dievakuasi Selamat Setelah Satu Jam

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:46 WIB

Mengusut Dugaan Yayasan Instan Penyedot Anggaran MBG di Tengah Desakan Audit

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:42 WIB

​Putusan MA Dikangkangi, BPN Manggarai Barat Dituding Jadi Benteng Mafia Tanah?

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:21 WIB

Keracunan MBG Bangkalan Jadi Alarm Nasional, Aktivis Desak SPPG Ditutup Permanen

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:40 WIB

RSUD Sumenep Dorong Pelayanan Berkualitas melalui Gebyar 3M Mutu dan Safety

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:44 WIB

BPS Pamekasan Wajibkan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aktifkan GPS Saat Pendataan

Berita Terbaru

Opini

Indonesia Tidak Hanya Dikorupsi, Tetapi Dirampok

Minggu, 7 Jun 2026 - 06:55 WIB