APJ Sumenep Layangkan Keberatan, Siap Gelar Aksi Damai Sebulan Penuh

- Admin

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Aliansi Peduli Jurnalis (APJ) Kabupaten Sumenep secara resmi mengantarkan surat keberatan atas laporan yang diajukan oleh oknum Ketua Gapoktan terhadap wartawan Media KlikTimes.

Tak hanya itu, APJ juga menyampaikan pemberitahuan rencana aksi damai yang akan digelar selama satu bulan penuh. Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dugaan kriminalisasi terhadap jurnalis.

Langkah ini diambil sebagai upaya mendorong evaluasi terhadap penegakan hukum, khususnya dalam implementasi Undang-Undang Pers di wilayah Sumenep.

APJ menilai, tindakan Polres Sumenep yang menerima laporan terkait produk jurnalistik tanpa melalui mekanisme Dewan Pers bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sengketa jurnalistik seharusnya diselesaikan melalui Dewan Pers, bukan langsung melalui jalur pidana.

Namun demikian, APJ menilai prosedur tersebut tidak dijalankan dalam kasus ini.

Persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari Igusty Madani bersama sejumlah jurnalis di Kabupaten Sumenep. Pada Selasa (21/4/2026), Igusty—yang akrab disapa—bersama rekan-rekannya turut mendampingi pihak terlapor dari Media KlikTimes ke Mapolres Sumenep.

Dalam kesempatan itu, mereka menyerahkan surat keberatan sekaligus pemberitahuan rencana aksi damai sebagai bentuk penolakan terhadap dugaan kriminalisasi jurnalis di Kota Keris.

Igusty menjelaskan, aksi damai tersebut merupakan respons atas pemanggilan jurnalis oleh pihak kepolisian yang dinilai mengabaikan prinsip kemandirian pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

Ia menegaskan, langkah APJ bukan hanya untuk membela satu media, melainkan sebagai bentuk solidaritas terhadap profesi jurnalis secara keseluruhan.

“Ini bukan hanya soal KlikTimes, tetapi tentang menjaga marwah profesi jurnalis. Kami ingin penegakan hukum berjalan sesuai koridor yang telah diatur, khususnya dalam sengketa pers yang seharusnya melalui Dewan Pers,” tegasnya.

APJ berharap, melalui aksi damai yang akan berlangsung selama satu bulan ke depan, pihak kepolisian dapat melakukan evaluasi dan kembali mengedepankan mekanisme penyelesaian sengketa pers sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Facebook Comments Box

Penulis : Mahmudi

Editor : Novita

Berita Terkait

Jelang Pilkades Paseraman, Sosok Muhlis Fajar Mulai Jadi Perhatian Warga
JSI Sumenep Dikukuhkan, Komitmen Jaga Independensi dan Etika Pers Ditegaskan
Data Desil DTSEN Tak Sesuai Kondisi Warga, PC IMM Sumenep Desak Evaluasi Lintas Pihak
Krisis Air Bersih Tiap Tahun Melanda Desa Sendir, Kades: “Saya Tidak Tahu Masalah Rakyat”
Cegah Permainan Harga, Pemkab Sumenep Kawal Tata Niaga Tembakau 2026
13 Daerah Tampilkan Seni Tradisi di Sumenep, Bupati: Budaya Harus Terus Berkembang
Dari Digitalisasi ke Daya Saing, UMSURA Dorong UMKM Sumenep Naik Kelas
IMM Sumenep Dorong Wajah Baru Polresta dengan Pelayanan yang Lebih Humanis

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 13:41 WIB

Jelang Pilkades Paseraman, Sosok Muhlis Fajar Mulai Jadi Perhatian Warga

Selasa, 15 September 2026 - 11:44 WIB

JSI Sumenep Dikukuhkan, Komitmen Jaga Independensi dan Etika Pers Ditegaskan

Jumat, 4 September 2026 - 17:39 WIB

Data Desil DTSEN Tak Sesuai Kondisi Warga, PC IMM Sumenep Desak Evaluasi Lintas Pihak

Selasa, 1 September 2026 - 17:50 WIB

Cegah Permainan Harga, Pemkab Sumenep Kawal Tata Niaga Tembakau 2026

Selasa, 1 September 2026 - 17:41 WIB

13 Daerah Tampilkan Seni Tradisi di Sumenep, Bupati: Budaya Harus Terus Berkembang

Berita Terbaru