APJ Sumenep Layangkan Keberatan, Siap Gelar Aksi Damai Sebulan Penuh

- Admin

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Aliansi Peduli Jurnalis (APJ) Kabupaten Sumenep secara resmi mengantarkan surat keberatan atas laporan yang diajukan oleh oknum Ketua Gapoktan terhadap wartawan Media KlikTimes.

Tak hanya itu, APJ juga menyampaikan pemberitahuan rencana aksi damai yang akan digelar selama satu bulan penuh. Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dugaan kriminalisasi terhadap jurnalis.

Langkah ini diambil sebagai upaya mendorong evaluasi terhadap penegakan hukum, khususnya dalam implementasi Undang-Undang Pers di wilayah Sumenep.

APJ menilai, tindakan Polres Sumenep yang menerima laporan terkait produk jurnalistik tanpa melalui mekanisme Dewan Pers bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sengketa jurnalistik seharusnya diselesaikan melalui Dewan Pers, bukan langsung melalui jalur pidana.

Namun demikian, APJ menilai prosedur tersebut tidak dijalankan dalam kasus ini.

Persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari Igusty Madani bersama sejumlah jurnalis di Kabupaten Sumenep. Pada Selasa (21/4/2026), Igusty—yang akrab disapa—bersama rekan-rekannya turut mendampingi pihak terlapor dari Media KlikTimes ke Mapolres Sumenep.

Dalam kesempatan itu, mereka menyerahkan surat keberatan sekaligus pemberitahuan rencana aksi damai sebagai bentuk penolakan terhadap dugaan kriminalisasi jurnalis di Kota Keris.

Igusty menjelaskan, aksi damai tersebut merupakan respons atas pemanggilan jurnalis oleh pihak kepolisian yang dinilai mengabaikan prinsip kemandirian pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

Ia menegaskan, langkah APJ bukan hanya untuk membela satu media, melainkan sebagai bentuk solidaritas terhadap profesi jurnalis secara keseluruhan.

“Ini bukan hanya soal KlikTimes, tetapi tentang menjaga marwah profesi jurnalis. Kami ingin penegakan hukum berjalan sesuai koridor yang telah diatur, khususnya dalam sengketa pers yang seharusnya melalui Dewan Pers,” tegasnya.

APJ berharap, melalui aksi damai yang akan berlangsung selama satu bulan ke depan, pihak kepolisian dapat melakukan evaluasi dan kembali mengedepankan mekanisme penyelesaian sengketa pers sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Facebook Comments Box

Penulis : Mahmudi

Editor : Novita

Berita Terkait

Kenalkan POSBANKUM, KKN Universitas Wiraraja Dorong Warga Pahami Hak Hukum
Perluas Layanan Spesialis, RSUD Sumenep Resmi Buka Poli Urologi
KKN Universitas Wiraraja Dimulai di Lembung Timur, Mahasiswa Siapkan Program Berdampak bagi Warga
Wabup Sumenep: Semangat Kemerdekaan Harus Tercermin dalam Pelayanan Publik
57,9 Persen Anggaran Jalan Sumenep 2026 Mengalir ke Kepulauan, Ini Alasannya
KMP Mutiara Santosa 2 Dilalap Api di Perairan Sapudi, Basarnas Evakuasi Sekitar 250 Penumpang
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika
Krisis Air Bersih Menghantui Desa Sendir, Warga Desak Pemerintah Bertindak

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:51 WIB

Kenalkan POSBANKUM, KKN Universitas Wiraraja Dorong Warga Pahami Hak Hukum

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Perluas Layanan Spesialis, RSUD Sumenep Resmi Buka Poli Urologi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:41 WIB

KKN Universitas Wiraraja Dimulai di Lembung Timur, Mahasiswa Siapkan Program Berdampak bagi Warga

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Wabup Sumenep: Semangat Kemerdekaan Harus Tercermin dalam Pelayanan Publik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:51 WIB

57,9 Persen Anggaran Jalan Sumenep 2026 Mengalir ke Kepulauan, Ini Alasannya

Berita Terbaru