SUMENEP — Kondisi demokrasi di Kabupaten Sumenep dinilai berada dalam situasi yang kian mengkhawatirkan. Berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan arah pembangunan yang terus menajam memunculkan kegelisahan di tengah masyarakat. Di tengah situasi tersebut, muncul kembali suara kritis dari aktivis senior kepulauan, Abdul Mahmud, M.Ap, yang menilai ruang demokrasi di tingkat lokal semakin menyempit.
Abdul Mahmud, yang dikenal luas di Sumenep sebagai figur aktivis dengan rekam jejak panjang dalam gerakan sosial, menyatakan kesiapannya untuk kembali aktif menyuarakan kepentingan rakyat. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut tidak dilatarbelakangi ambisi pribadi, melainkan kegelisahan atas kondisi demokrasi dan kebebasan sipil yang dinilainya terus mengalami kemunduran.
Dalam keterangannya, Sabtu (20/12/2025), Abdul Mahmud menyebut aktivitas kritis masyarakat sipil di Sumenep saat ini berada pada fase yang rentan. Menurutnya, tekanan terhadap aktivis serta melemahnya supremasi hukum menjadi indikator serius bagi kesehatan demokrasi lokal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Situasi aktivisme hari ini tidak sedang baik-baik saja. Demokrasi mengalami pelemahan, hukum tidak lagi tegak secara konsisten, dan kebebasan sipil cenderung dibatasi,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut bertentangan dengan semangat konstitusi yang menjamin kebebasan berpendapat dan peran masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Abdul Mahmud menekankan bahwa kritik seharusnya dipandang sebagai bagian penting dari demokrasi, bukan justru dianggap sebagai ancaman terhadap stabilitas kekuasaan.
“Kritik semestinya menjadi sarana koreksi. Namun kini sering dipersepsikan sebagai gangguan yang harus dibungkam,” katanya.
Kehadiran kembali Abdul Mahmud di ruang publik turut menarik perhatian setelah beredarnya unggahan status WhatsApp miliknya yang menampilkan simbol pengibaran bendera perlawanan. Simbol tersebut memicu beragam tafsir di tengah masyarakat dan memunculkan spekulasi tentang kemungkinan bangkitnya kembali gerakan kritis di Kabupaten Sumenep.
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan di ruang publik mengenai arah hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat sipil. Sejumlah kalangan menilai legitimasi kebijakan pembangunan akan terus diuji apabila aspirasi dan kritik masyarakat tidak mendapatkan ruang dialog yang memadai.
Abdul Mahmud menegaskan bahwa perlawanan dalam konteks demokrasi tidak dimaknai sebagai pembangkangan terhadap negara, melainkan sebagai mekanisme penyeimbang agar kekuasaan tetap berjalan dalam koridor yang sehat.
“Kekuasaan membutuhkan kritik agar tetap terkendali. Tanpa kontrol publik, kekuasaan berisiko kehilangan orientasi terhadap kepentingan rakyat,” ujarnya.
Ia juga mengaku tidak dapat lagi bersikap diam melihat berbagai tekanan yang dialami aktivis serta kecenderungan respons represif terhadap kritik. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tanda bahwa demokrasi lokal membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.
Lebih lanjut, Abdul Mahmud menyerukan konsolidasi kekuatan masyarakat, mahasiswa, dan aktivis untuk kembali memperjuangkan ruang demokrasi yang dinilainya semakin menyempit. Ia menilai nilai-nilai keadilan sosial dan kerakyatan harus kembali menjadi dasar utama dalam perumusan kebijakan publik di daerah.
Menutup pernyataannya, Abdul Mahmud menyampaikan seruan agar masyarakat tetap berani menyuarakan aspirasi dan mengawasi jalannya pemerintahan.
“Suara rakyat tidak boleh padam. Keberanian untuk bersuara dan mengawasi kekuasaan harus terus dijaga demi keadilan dan pelayanan publik yang berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.





