Surabaya — Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA) bersama Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya menggelar Seminar Internasional bertajuk “Ketahanan Peradilan Agama di Era Disrupsi”, Jumat (26/1/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gedung At-Tauhid, Kampus 13 UMSURA ini diikuti sekitar 550 hakim pengadilan agama dari berbagai daerah di Indonesia.
Seminar tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara institusi akademik dan lembaga peradilan dalam merespons dinamika sosial, hukum, dan teknologi yang berkembang pesat. Tingginya partisipasi hakim menunjukkan kebutuhan akan penguatan kapasitas keilmuan dan profesionalisme aparatur peradilan agama di tengah tantangan perubahan zaman.
Rektor UMSURA, Dr. Mudakir, M.Kep., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan PTA Surabaya yang menunjuk UMSURA sebagai tuan rumah kegiatan berskala internasional tersebut. Ia menilai kolaborasi ini mencerminkan peran strategis perguruan tinggi dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum dan keislaman.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Mudakir, UMSURA berkomitmen menjadi mitra aktif lembaga peradilan dalam penguatan integritas, kompetensi akademik, serta profesionalitas hakim. “Kolaborasi ini diharapkan memberi kontribusi nyata bagi pengembangan keilmuan dan praktik peradilan agama yang responsif terhadap tantangan zaman,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., menjelaskan bahwa seminar internasional ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas intelektual hakim. Ia menekankan bahwa era disrupsi menuntut hakim tidak hanya menguasai hukum normatif, tetapi juga memiliki perspektif multidisipliner dan kepekaan terhadap perubahan sosial.
“Percepatan teknologi dan kompleksitas persoalan hukum keluarga serta ekonomi syariah menuntut hakim bersikap adaptif. Forum ini menjadi ruang refleksi agar putusan yang dihasilkan tetap kontekstual, berkeadilan, dan berorientasi pada kemaslahatan,” kata Zulkarnain.
Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana UMSURA, Dr. Sholikh Al Huda, M.Fil., menambahkan bahwa seminar ini merupakan implementasi nyata dari Nota Kesepahaman (MoU) antara UMSURA dan PTA Surabaya. Kerja sama tersebut, kata dia, tidak berhenti pada kegiatan ilmiah, tetapi berlanjut pada pengembangan program pendidikan lanjutan bagi para hakim.
UMSURA, lanjut Sholikh, telah menyiapkan kelas eksekutif Program Magister (S2) Hukum Ekonomi Syariah serta Program Doktor (S3) Studi Islam yang dirancang khusus bagi hakim pengadilan agama di seluruh Indonesia. Program tersebut mengusung sistem pembelajaran fleksibel agar selaras dengan tugas kedinasan para peserta.
Kepala Program Studi S2 Hukum Ekonomi Syariah, Dr. Warsidi, M.M., menyebutkan bahwa program ini diarahkan untuk melahirkan hakim yang tidak hanya kompeten secara praktik, tetapi juga memiliki kedalaman akademik serta perspektif keislaman yang moderat dan progresif.
Melalui penyelenggaraan seminar internasional ini, UMSURA dan PTA Surabaya menegaskan komitmen bersama dalam membangun ekosistem keilmuan yang kolaboratif dan berkelanjutan guna mendorong peningkatan kualitas peradilan agama di Indonesia. (Jbr/red)





