BI Mendadak Naikkan Suku Bunga Jadi 5,5 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Pertimbangan
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) secara mendadak mengumumkan kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen. Kenaikan yang sama juga berlaku untuk suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility yang masing-masing naik menjadi 4,5 persen dan 6,25 persen.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan yang digelar pada Selasa, 9 Juni 2026. Bank Indonesia menyebut langkah itu sebagai upaya lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan gejolak global yang dipicu konflik di kawasan Timur Tengah menjadi salah satu faktor utama yang memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
“Kenaikan ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah, terutama akibat tingginya gejolak global yang dipicu konflik di Timur Tengah,” ujar Perry dalam keterangannya.
Selain menjaga stabilitas rupiah, kebijakan tersebut juga ditempuh sebagai langkah antisipatif untuk memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran pemerintah, yakni 2,5 persen plus minus 1 persen pada 2026 dan 2027.
Menurut Perry, kenaikan suku bunga juga bertujuan meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing ke Indonesia melalui peningkatan imbal hasil instrumen keuangan domestik.
“Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masuknya aliran modal asing sehingga turut memperkuat stabilitas sektor eksternal Indonesia,” katanya.
Dalam penjelasannya, BI menyebut RDG mingguan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap Selasa untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan dalam RDG bulanan.
Berdasarkan hasil evaluasi sejak RDG bulanan pada 19-20 Mei 2026, nilai tukar rupiah tercatat mengalami pelemahan lebih besar dari perkiraan. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh ketidakpastian global yang masih tinggi serta meningkatnya kebutuhan valuta asing di dalam negeri.
Selain itu, arus keluar investasi portofolio asing dari pasar keuangan domestik juga turut memberikan tekanan terhadap rupiah.
Karena itu, BI memandang perlu mengambil langkah tambahan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar sekaligus menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang masih berlangsung.
Penulis : Rudi
Editor : Novita






