Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Sebagai Hari Libur Nasional

- Admin

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah menetapkan Senin 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional. Pemerintah juga mengajak seluruh masyarakat menggunakan tanggal 18 Agustus untuk perlombaan dalam rangka Hari Kemerdekaan .

“Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” kata Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg)

Juri Ardiantoro saat konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/8/2025). Juri mengatakan, libur nasional ini diberikan dalam rangka menyemarakan peringatan HUT ke-80 RI. Diharapkan, perlombaan-perlombaan yang hadir dikaitkan dengan semangat optimisme, membangun kebersamaan dan mendorong kreativitas.

Jadi kami juga mengimbau di masyarakat dilakukan atau dihidupkan kembali perlombaan-perlombaan yang mendorong kreativitas. Perayaan dan kemerian ini sepatutnya juga tidak hanya di tingkat nasional atau pusat saja, tetapi juga di daerah-daerah,” ujar dia.

Dia juga mengimbau seluruh masyarakat, instansi pemerintah pusat dan daerah untuk berpartisipasi memeriahkan HUT Kemerdekaan Indonesia.

“Saya mengajak dan mengimbau seluruhnya untuk turut serta berpartisipasi memeriahkan Peringatan Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia dengan memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul di rumah-rumah maupun di lingkungan saudara-saudara semuanya, di seluruh masyarakat Indonesia,” jelas dia. (And/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Prabowo Optimistis Sekolah Rakyat Mampu Angkat Derajat Keluarga Miskin
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Tingkatkan Intervensi Pasar
Pemerintah Hormati Proses Hukum Wamen Imipas dan Eks Pimpinan BGN
Pesan “Hadiah Indah” di Unggahan Sony Sanjaya Picu Spekulasi Warganet
Penggeledahan Kejagung di BGN Jadi Sorotan Usai Pergantian Kepala Badan
Prabowo Ganti Pimpinan BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Kepala Baru
Pelemahan Rupiah Berlanjut, Industri Impor Bahan Baku Mulai Kesulitan
Pemerintah Percepat Rehab, Rekon Pascabencana, Anggarkan Rp100,1 Triliun hingga 2028

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:41 WIB

Prabowo Optimistis Sekolah Rakyat Mampu Angkat Derajat Keluarga Miskin

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:58 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Tingkatkan Intervensi Pasar

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:24 WIB

Pemerintah Hormati Proses Hukum Wamen Imipas dan Eks Pimpinan BGN

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:06 WIB

Pesan “Hadiah Indah” di Unggahan Sony Sanjaya Picu Spekulasi Warganet

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:51 WIB

Penggeledahan Kejagung di BGN Jadi Sorotan Usai Pergantian Kepala Badan

Berita Terbaru

Opini

Indonesia Tidak Hanya Dikorupsi, Tetapi Dirampok

Minggu, 7 Jun 2026 - 06:55 WIB