Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Sebagai Hari Libur Nasional

- Admin

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah menetapkan Senin 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional. Pemerintah juga mengajak seluruh masyarakat menggunakan tanggal 18 Agustus untuk perlombaan dalam rangka Hari Kemerdekaan .

“Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” kata Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg)

Juri Ardiantoro saat konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/8/2025). Juri mengatakan, libur nasional ini diberikan dalam rangka menyemarakan peringatan HUT ke-80 RI. Diharapkan, perlombaan-perlombaan yang hadir dikaitkan dengan semangat optimisme, membangun kebersamaan dan mendorong kreativitas.

Jadi kami juga mengimbau di masyarakat dilakukan atau dihidupkan kembali perlombaan-perlombaan yang mendorong kreativitas. Perayaan dan kemerian ini sepatutnya juga tidak hanya di tingkat nasional atau pusat saja, tetapi juga di daerah-daerah,” ujar dia.

Dia juga mengimbau seluruh masyarakat, instansi pemerintah pusat dan daerah untuk berpartisipasi memeriahkan HUT Kemerdekaan Indonesia.

“Saya mengajak dan mengimbau seluruhnya untuk turut serta berpartisipasi memeriahkan Peringatan Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia dengan memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul di rumah-rumah maupun di lingkungan saudara-saudara semuanya, di seluruh masyarakat Indonesia,” jelas dia. (And/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemerintah Pastikan Tak Naikkan Tarif Pajak, Fokus Perluas Basis Penerimaan Negara
Kejagung Terima Pelimpahan Tiga Kasus Korupsi, 74 Kg Emas dan Valas Miliaran Disita
Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Cilacap, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
BRIN: Satelit Jadi Fondasi Kedaulatan Digital Indonesia di Usia 50 Tahun Palapa
KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin, Diduga Terkait Suap Proyek
Prabowo Minta Polri Jaga Kepercayaan Rakyat dan Terus Berbenah
Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan
Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:59 WIB

Pemerintah Pastikan Tak Naikkan Tarif Pajak, Fokus Perluas Basis Penerimaan Negara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:57 WIB

Kejagung Terima Pelimpahan Tiga Kasus Korupsi, 74 Kg Emas dan Valas Miliaran Disita

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:17 WIB

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Cilacap, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:09 WIB

BRIN: Satelit Jadi Fondasi Kedaulatan Digital Indonesia di Usia 50 Tahun Palapa

Sabtu, 4 Juli 2026 - 04:18 WIB

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin, Diduga Terkait Suap Proyek

Berita Terbaru