Kediri – Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat Legi, 20 Maret 2026.
Keputusan ini didasarkan pada hasil penghitungan lajnah falakiyah Pondok Pesantren Al Falah yang mengacu pada sistem kalender falakiyah internal pesantren.
Salah satu dewan mufattisy (penasehat) Ponpes Al Falah, Yai Ma’shum, dalam keterangan yang disampaikan secara daring menjelaskan bahwa penetapan tersebut mempertimbangkan waktu ijtima akhir Ramadan.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Ijtima akhir Ramadan terjadi pada Kamis Kliwon, 19 Maret 2026 pukul 17.00 WIB, dengan tinggi hilal mencapai 5 derajat 12 daqiqah,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa keputusan ini diperuntukkan sebagai pedoman bagi kalangan internal pesantren, termasuk santri dan alumni.
Sikap Berbeda di Kalangan Pesantren
Penetapan tersebut berbeda dengan sikap Pondok Pesantren Lirboyo Kediri yang memilih menunggu keputusan resmi pemerintah melalui sidang isbat.
Juru bicara Ponpes Lirboyo, K.H. Abdul Muid Shohib, menyampaikan bahwa pihaknya tetap berpegang pada prinsip fiqih mu’tabar, yakni hisab sebagai dasar perhitungan dan rukyah sebagai penentu.
Menurutnya, keputusan pemerintah menjadi rujukan utama demi menjaga kemaslahatan dan persatuan umat Islam.
“Hal ini sejalan dengan kaidah fikih hukmul hakim yarfa‘ul khilaf, yaitu keputusan pemerintah dapat mengakhiri perbedaan,” ujarnya.
Menunggu Penetapan Resmi Pemerintah
Sementara itu, Kementerian Agama Republik Indonesia dijadwalkan akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Maret 2026, mulai pukul 16.00 WIB di Jakarta.
Hasil sidang isbat tersebut akan menjadi acuan resmi penetapan Hari Raya Idul Fitri di Indonesia.
Mengacu Kalender Falakiyah
Sebelumnya, Ponpes Al Falah Ploso juga menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis Pahing, 19 Februari 2026, berdasarkan sistem kalender falakiyah yang telah disusun.
Salah satu pengajar Ponpes Al Falah, Gus Mahsus, menyampaikan bahwa penyusunan kalender tersebut bertujuan memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.
“Setiap menjelang hari besar keagamaan, banyak masyarakat yang menanyakan kepastian waktu pelaksanaan. Kalender ini diharapkan menjadi pedoman,” ujarnya.





