Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat mulai pekan depan. Namun, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berarti ASN sepenuhnya bekerja dari rumah, karena akan tetap diisi dengan kegiatan kerja bakti.
Eri menjelaskan, kerja bakti bagi ASN akan dilakukan dua kali dalam sepekan. Pada hari Selasa, kegiatan difokuskan di lingkungan kantor masing-masing, sedangkan pada hari Jumat dilaksanakan secara bersama-sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk unsur TNI dan kepolisian.
“Setelah kerja bakti bisa pulang. Yang hari Selasa di lingkungan kantor, sedangkan hari Jumat kita lakukan bersama Forkopimda. Jadi ada Dandim, kepolisian, kita sudah sepakat. Kita akan terus bersih-bersih,” ujar Eri, Rabu (1/4/2026).
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk mengantisipasi potensi penurunan kinerja akibat long weekend dari kebijakan WFH setiap Jumat, Eri menegaskan bahwa penilaian ASN akan berbasis pada hasil kerja (output dan outcome), bukan sekadar kehadiran.
Menurutnya, setiap ASN memiliki tanggung jawab terhadap wilayah masing-masing hingga tingkat Rukun Warga (RW). Jika ditemukan warga miskin yang tidak terdata atau tidak tertangani, maka ASN terkait akan dikenai sanksi, termasuk pengurangan penghasilan.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan WFH diterapkan sebagai bagian dari strategi efisiensi energi serta percepatan transformasi digital. Untuk sektor swasta, aturan WFH akan diatur lebih lanjut melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan dengan pendekatan yang fleksibel.
Penulis : Ali Jabir
Editor : Novita





