Pemkab Sumenep Wajibkan ASN Gunakan Transportasi Non-BBM Setiap Jumat

- Admin

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya dalam penghematan bahan bakar minyak (BBM) dengan mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) menggunakan transportasi non-BBM setiap hari Jumat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2026 tentang Penghematan BBM di lingkungan pemerintah daerah.

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, mengatakan bahwa aturan ini berlaku bagi seluruh ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, tenaga alih daya (outsourcing), pegawai BLUD, hingga pegawai BUMD.

“Mereka berangkat ke kantor dengan berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan moda transportasi lain yang tidak berbahan bakar minyak,” ujar Imam Hasyim saat Apel Gabungan dan Halalbihalal di Halaman Kantor Bupati, Senin (30/03/2026).

Ia menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar aturan administratif, melainkan gerakan bersama demi kebaikan daerah sekaligus mendukung efisiensi energi.

Bahkan, ASN yang memiliki jarak tempat tinggal hingga lima kilometer dari kantor diwajibkan untuk berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan transportasi non-BBM lainnya.

“Aparatur yang rumahnya berjarak lima kilometer menuju tempat kerja wajib mematuhi ketentuan ini,” tegasnya.

Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, seluruh pimpinan perangkat daerah diminta melakukan pengawasan secara ketat terhadap jajarannya. Hal ini penting agar kebijakan tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar dijalankan secara konsisten.

“Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada aturan, tetapi juga kesadaran dan partisipasi aktif seluruh ASN,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menerbitkan SE tersebut sebagai langkah strategis merespons dinamika global, khususnya konflik di kawasan Asia Barat/Timur Tengah yang berdampak pada ketidakstabilan pasokan dan harga energi.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional sekaligus mendorong gaya hidup ramah lingkungan di kalangan aparatur pemerintah.

Facebook Comments Box

Penulis : Jako

Editor : Novita

Berita Terkait

Genap Satu Bulan Berbagi Setiap Hari, Detikzone.id Teguhkan Jurnalisme yang Menggerakkan Kepedulian
BMKG Deteksi 53 Titik Panas di Jawa Timur, Masyarakat Diminta Waspadai Karhutla
Bupati Sumenep Sambut Danrem 084, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Daerah
Bupati Fauzi: Kejurprov Voli Pasir U-17 Jadi Wadah Lahirnya Atlet Masa Depan
Bupati Fauzi: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan Pembangunan Sumenep
Harlah Ke-57 Ponpes Hidayatut Thalibin Tegaskan Pentingnya Akhlak
Aparat Didesak Bertindak, Dugaan Pengisian Jerigen di SPBU Pertamina 54.694.07 Jadi Sorotan
Bupati Fauzi Rotasi Sejumlah Pejabat Eselon II, Perkuat Kinerja dan Tata Kelola Pemerintahan

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:52 WIB

Genap Satu Bulan Berbagi Setiap Hari, Detikzone.id Teguhkan Jurnalisme yang Menggerakkan Kepedulian

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:13 WIB

BMKG Deteksi 53 Titik Panas di Jawa Timur, Masyarakat Diminta Waspadai Karhutla

Kamis, 2 Juli 2026 - 04:04 WIB

Bupati Sumenep Sambut Danrem 084, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Daerah

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:03 WIB

Bupati Fauzi: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan Pembangunan Sumenep

Senin, 29 Juni 2026 - 02:39 WIB

Harlah Ke-57 Ponpes Hidayatut Thalibin Tegaskan Pentingnya Akhlak

Berita Terbaru