SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya dalam penghematan bahan bakar minyak (BBM) dengan mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) menggunakan transportasi non-BBM setiap hari Jumat.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2026 tentang Penghematan BBM di lingkungan pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, mengatakan bahwa aturan ini berlaku bagi seluruh ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, tenaga alih daya (outsourcing), pegawai BLUD, hingga pegawai BUMD.
“Mereka berangkat ke kantor dengan berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan moda transportasi lain yang tidak berbahan bakar minyak,” ujar Imam Hasyim saat Apel Gabungan dan Halalbihalal di Halaman Kantor Bupati, Senin (30/03/2026).
Ia menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar aturan administratif, melainkan gerakan bersama demi kebaikan daerah sekaligus mendukung efisiensi energi.
Bahkan, ASN yang memiliki jarak tempat tinggal hingga lima kilometer dari kantor diwajibkan untuk berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan transportasi non-BBM lainnya.
“Aparatur yang rumahnya berjarak lima kilometer menuju tempat kerja wajib mematuhi ketentuan ini,” tegasnya.
Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, seluruh pimpinan perangkat daerah diminta melakukan pengawasan secara ketat terhadap jajarannya. Hal ini penting agar kebijakan tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar dijalankan secara konsisten.
“Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada aturan, tetapi juga kesadaran dan partisipasi aktif seluruh ASN,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menerbitkan SE tersebut sebagai langkah strategis merespons dinamika global, khususnya konflik di kawasan Asia Barat/Timur Tengah yang berdampak pada ketidakstabilan pasokan dan harga energi.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional sekaligus mendorong gaya hidup ramah lingkungan di kalangan aparatur pemerintah.
Penulis : Jako
Editor : Novita





