Pemkab Sumenep Wajibkan ASN Gunakan Transportasi Non-BBM Setiap Jumat

- Admin

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya dalam penghematan bahan bakar minyak (BBM) dengan mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) menggunakan transportasi non-BBM setiap hari Jumat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2026 tentang Penghematan BBM di lingkungan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, mengatakan bahwa aturan ini berlaku bagi seluruh ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, tenaga alih daya (outsourcing), pegawai BLUD, hingga pegawai BUMD.

“Mereka berangkat ke kantor dengan berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan moda transportasi lain yang tidak berbahan bakar minyak,” ujar Imam Hasyim saat Apel Gabungan dan Halalbihalal di Halaman Kantor Bupati, Senin (30/03/2026).

Ia menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar aturan administratif, melainkan gerakan bersama demi kebaikan daerah sekaligus mendukung efisiensi energi.

Bahkan, ASN yang memiliki jarak tempat tinggal hingga lima kilometer dari kantor diwajibkan untuk berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan transportasi non-BBM lainnya.

“Aparatur yang rumahnya berjarak lima kilometer menuju tempat kerja wajib mematuhi ketentuan ini,” tegasnya.

Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, seluruh pimpinan perangkat daerah diminta melakukan pengawasan secara ketat terhadap jajarannya. Hal ini penting agar kebijakan tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar dijalankan secara konsisten.

“Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada aturan, tetapi juga kesadaran dan partisipasi aktif seluruh ASN,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menerbitkan SE tersebut sebagai langkah strategis merespons dinamika global, khususnya konflik di kawasan Asia Barat/Timur Tengah yang berdampak pada ketidakstabilan pasokan dan harga energi.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional sekaligus mendorong gaya hidup ramah lingkungan di kalangan aparatur pemerintah.

Facebook Comments Box

Penulis : Jako

Editor : Novita

Berita Terkait

BAZNAS Sumenep Salurkan Bantuan Masjid, Wujud Nyata “Bismillah Melayani”
Bhabinkamtibmas Polsek Kabat Dampingi Penyaluran Benih Jagung untuk Poktan Rondho Kuning
Indriato Puji Soliditas MBI Banyuwangi dalam Silaturahmi di Gerbang Raung
Sah! Tokoh Muda Sumenep Abdul Mahmud Resmi Nikahi Silpa di Sapeken
Kandang Kosong, Anggaran Dipertanyakan – Aktivis Desak Audit Dana Desa Rajun
Pemkab Banyuwangi Gaspol Run for Rivers, Sungai Bersih Tanpa Kompromi
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo Tekankan Soliditas PKDI Hadapi Tantangan Pembangunan Desa
Tahun ke-7, PCPM Banyuwangi Kota Konsisten Tebar Qurban hingga Desa Terpencil

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 05:47 WIB

BAZNAS Sumenep Salurkan Bantuan Masjid, Wujud Nyata “Bismillah Melayani”

Jumat, 10 April 2026 - 02:28 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kabat Dampingi Penyaluran Benih Jagung untuk Poktan Rondho Kuning

Rabu, 8 April 2026 - 10:03 WIB

Sah! Tokoh Muda Sumenep Abdul Mahmud Resmi Nikahi Silpa di Sapeken

Rabu, 8 April 2026 - 03:55 WIB

Kandang Kosong, Anggaran Dipertanyakan – Aktivis Desak Audit Dana Desa Rajun

Selasa, 7 April 2026 - 10:09 WIB

Pemkab Banyuwangi Gaspol Run for Rivers, Sungai Bersih Tanpa Kompromi

Berita Terbaru

Ekonomi

Prabowo Resmikan Pabrik Kendaraan Listrik VKTR di Magelang

Kamis, 9 Apr 2026 - 11:08 WIB

Pemerintahan

Prabowo Perintahkan Evaluasi Ratusan IUP di Kawasan Hutan

Kamis, 9 Apr 2026 - 10:25 WIB