Pemkab Sumenep Wajibkan ASN Gunakan Transportasi Non-BBM Setiap Jumat

- Admin

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya dalam penghematan bahan bakar minyak (BBM) dengan mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) menggunakan transportasi non-BBM setiap hari Jumat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2026 tentang Penghematan BBM di lingkungan pemerintah daerah.

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, mengatakan bahwa aturan ini berlaku bagi seluruh ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, tenaga alih daya (outsourcing), pegawai BLUD, hingga pegawai BUMD.

“Mereka berangkat ke kantor dengan berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan moda transportasi lain yang tidak berbahan bakar minyak,” ujar Imam Hasyim saat Apel Gabungan dan Halalbihalal di Halaman Kantor Bupati, Senin (30/03/2026).

Ia menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar aturan administratif, melainkan gerakan bersama demi kebaikan daerah sekaligus mendukung efisiensi energi.

Bahkan, ASN yang memiliki jarak tempat tinggal hingga lima kilometer dari kantor diwajibkan untuk berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan transportasi non-BBM lainnya.

“Aparatur yang rumahnya berjarak lima kilometer menuju tempat kerja wajib mematuhi ketentuan ini,” tegasnya.

Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, seluruh pimpinan perangkat daerah diminta melakukan pengawasan secara ketat terhadap jajarannya. Hal ini penting agar kebijakan tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar dijalankan secara konsisten.

“Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada aturan, tetapi juga kesadaran dan partisipasi aktif seluruh ASN,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menerbitkan SE tersebut sebagai langkah strategis merespons dinamika global, khususnya konflik di kawasan Asia Barat/Timur Tengah yang berdampak pada ketidakstabilan pasokan dan harga energi.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional sekaligus mendorong gaya hidup ramah lingkungan di kalangan aparatur pemerintah.

Facebook Comments Box

Penulis : Jako

Editor : Novita

Berita Terkait

Sopir Travel Diduga Gelapkan Paket Rokok Kuasa Hukum Turun Tangan
HUT ke-30 APJII – Moh Ridwan Sebut Internet Jadi Tulang Punggung Kemajuan Digital
Wabup Sumenep: Muskab KORPRI Jadi Momentum Perkuat Profesionalisme dan Integritas ASN
Pemerintah Labuan Bajo Batalkan Surat Tanah Adat 1991, Sengketa Keranga Kian Memanas
Family Gathering SD Integral Luqman Al Hakim, Perkuat Silaturahmi dan Kebahagiaan Anak
KNPI Sumenep Resmi Dilantik, Siap Jadi Motor Kolaborasi dan Gerakan Pemuda
PSBA Cup 2026 Kembali Kondusif Final Ulang Jadi Simbol Tegaknya Sportivitas
Terpilih dari Madura, Namun Kehadiran Willy Aditya Dinilai Tak Pernah Terasa

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:53 WIB

Sopir Travel Diduga Gelapkan Paket Rokok Kuasa Hukum Turun Tangan

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:43 WIB

HUT ke-30 APJII – Moh Ridwan Sebut Internet Jadi Tulang Punggung Kemajuan Digital

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:07 WIB

Wabup Sumenep: Muskab KORPRI Jadi Momentum Perkuat Profesionalisme dan Integritas ASN

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:34 WIB

Family Gathering SD Integral Luqman Al Hakim, Perkuat Silaturahmi dan Kebahagiaan Anak

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:26 WIB

KNPI Sumenep Resmi Dilantik, Siap Jadi Motor Kolaborasi dan Gerakan Pemuda

Berita Terbaru

Pemerintahan

Achmad Fauzi: PCNU Punya Peran Besar Jaga Moderasi dan Kebangsaan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:51 WIB