Pemkab Sumenep Tegaskan Seleksi Sekda Sesuai Prosedur, BKN Keluarkan Persetujuan Resmi

- Admin

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep menepis isu dugaan kejanggalan dalam proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda). Pemkab memastikan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan, dan berada di bawah pengawasan serta persetujuan resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Ir. Benny Irawan, menegaskan bahwa tudingan maladministrasi yang beredar tidak memiliki dasar administratif maupun hukum yang kuat.

“Seluruh tahapan seleksi terbuka Sekda telah dijalankan sesuai regulasi dan mendapatkan persetujuan resmi dari BKN. Tidak ada prosedur yang dilanggar,” kata Benny, Senin (19/1/2026).

Penegasan tersebut merujuk pada Surat Kepala BKN Nomor 296/B-AK.02.02/SD/F.V/2026 tertanggal 16 Januari 2026. Dalam surat itu, BKN secara eksplisit menyatakan bahwa perubahan susunan Panitia Seleksi (Pansel) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumenep telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BKN juga menyebutkan bahwa usulan pergantian Pansel dapat disetujui secara prinsip karena memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif.

Benny menjelaskan, surat persetujuan terbaru dari BKN tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari persetujuan rencana pelaksanaan seleksi sebelumnya, yakni Surat Kepala BKN Nomor 02465/R-AK.02.03/SD/K/2026 tertanggal 9 Januari 2026.

“Sejak tahap perencanaan hingga perubahan susunan panitia seleksi, seluruh proses berada dalam koridor hukum dan pengawasan BKN. Ini menunjukkan bahwa mekanisme yang dijalankan sah secara administratif,” ujarnya.

Menurut Benny, Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen menjaga integritas, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam setiap proses pengisian jabatan strategis daerah. Seluruh tahapan seleksi diumumkan secara terbuka kepada publik sebagai bagian dari penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Dengan adanya dokumen resmi BKN yang ditandatangani secara elektronik dan memiliki kekuatan hukum, Pemkab Sumenep menilai isu kejanggalan maupun tudingan maladministrasi yang beredar tidak didukung fakta administratif yang valid.

Pemkab juga mengimbau masyarakat dan media untuk mengedepankan informasi resmi dan melakukan verifikasi terhadap setiap isu yang berkembang, agar tidak terpengaruh narasi spekulatif yang berpotensi menyesatkan dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem birokrasi.

“Seleksi Sekda bukan sekadar pengisian jabatan, tetapi bagian dari upaya menjaga profesionalisme birokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” pungkas Benny.

Dalam konteks sistem kepegawaian nasional, seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi dilaksanakan melalui mekanisme ketat, terikat regulasi, serta memerlukan persetujuan lembaga negara. Oleh karena itu, setiap kritik diharapkan tetap berpijak pada data dan dokumen resmi agar diskursus publik berjalan secara rasional dan konstruktif.(Kk/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konfercab PMII Surabaya di Islamic Centre Ricuh, Kader Unair Diduga Dipukul
Jelang Pilkades Paseraman, Sosok Muhlis Fajar Mulai Jadi Perhatian Warga
JSI Sumenep Dikukuhkan, Komitmen Jaga Independensi dan Etika Pers Ditegaskan
Data Desil DTSEN Tak Sesuai Kondisi Warga, PC IMM Sumenep Desak Evaluasi Lintas Pihak
Krisis Air Bersih Tiap Tahun Melanda Desa Sendir, Kades: “Saya Tidak Tahu Masalah Rakyat”
Cegah Permainan Harga, Pemkab Sumenep Kawal Tata Niaga Tembakau 2026
13 Daerah Tampilkan Seni Tradisi di Sumenep, Bupati: Budaya Harus Terus Berkembang
Dari Digitalisasi ke Daya Saing, UMSURA Dorong UMKM Sumenep Naik Kelas

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 13:41 WIB

Jelang Pilkades Paseraman, Sosok Muhlis Fajar Mulai Jadi Perhatian Warga

Selasa, 15 September 2026 - 11:44 WIB

JSI Sumenep Dikukuhkan, Komitmen Jaga Independensi dan Etika Pers Ditegaskan

Jumat, 4 September 2026 - 17:39 WIB

Data Desil DTSEN Tak Sesuai Kondisi Warga, PC IMM Sumenep Desak Evaluasi Lintas Pihak

Jumat, 4 September 2026 - 07:50 WIB

Krisis Air Bersih Tiap Tahun Melanda Desa Sendir, Kades: “Saya Tidak Tahu Masalah Rakyat”

Selasa, 1 September 2026 - 17:50 WIB

Cegah Permainan Harga, Pemkab Sumenep Kawal Tata Niaga Tembakau 2026

Berita Terbaru

Nasional

Ancaman El Nino, Pemerintah Genjot Pompanisasi Pertanian

Minggu, 4 Okt 2026 - 13:49 WIB