Pemkab Sumenep Tegaskan Seleksi Sekda Sesuai Prosedur, BKN Keluarkan Persetujuan Resmi

- Admin

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep menepis isu dugaan kejanggalan dalam proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda). Pemkab memastikan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan, dan berada di bawah pengawasan serta persetujuan resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Ir. Benny Irawan, menegaskan bahwa tudingan maladministrasi yang beredar tidak memiliki dasar administratif maupun hukum yang kuat.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seluruh tahapan seleksi terbuka Sekda telah dijalankan sesuai regulasi dan mendapatkan persetujuan resmi dari BKN. Tidak ada prosedur yang dilanggar,” kata Benny, Senin (19/1/2026).

Penegasan tersebut merujuk pada Surat Kepala BKN Nomor 296/B-AK.02.02/SD/F.V/2026 tertanggal 16 Januari 2026. Dalam surat itu, BKN secara eksplisit menyatakan bahwa perubahan susunan Panitia Seleksi (Pansel) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumenep telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BKN juga menyebutkan bahwa usulan pergantian Pansel dapat disetujui secara prinsip karena memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif.

Benny menjelaskan, surat persetujuan terbaru dari BKN tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari persetujuan rencana pelaksanaan seleksi sebelumnya, yakni Surat Kepala BKN Nomor 02465/R-AK.02.03/SD/K/2026 tertanggal 9 Januari 2026.

“Sejak tahap perencanaan hingga perubahan susunan panitia seleksi, seluruh proses berada dalam koridor hukum dan pengawasan BKN. Ini menunjukkan bahwa mekanisme yang dijalankan sah secara administratif,” ujarnya.

Menurut Benny, Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen menjaga integritas, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam setiap proses pengisian jabatan strategis daerah. Seluruh tahapan seleksi diumumkan secara terbuka kepada publik sebagai bagian dari penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Dengan adanya dokumen resmi BKN yang ditandatangani secara elektronik dan memiliki kekuatan hukum, Pemkab Sumenep menilai isu kejanggalan maupun tudingan maladministrasi yang beredar tidak didukung fakta administratif yang valid.

Pemkab juga mengimbau masyarakat dan media untuk mengedepankan informasi resmi dan melakukan verifikasi terhadap setiap isu yang berkembang, agar tidak terpengaruh narasi spekulatif yang berpotensi menyesatkan dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem birokrasi.

“Seleksi Sekda bukan sekadar pengisian jabatan, tetapi bagian dari upaya menjaga profesionalisme birokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” pungkas Benny.

Dalam konteks sistem kepegawaian nasional, seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi dilaksanakan melalui mekanisme ketat, terikat regulasi, serta memerlukan persetujuan lembaga negara. Oleh karena itu, setiap kritik diharapkan tetap berpijak pada data dan dokumen resmi agar diskursus publik berjalan secara rasional dan konstruktif.(Kk/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BAZNAS Sumenep Salurkan Bantuan Masjid, Wujud Nyata “Bismillah Melayani”
Bhabinkamtibmas Polsek Kabat Dampingi Penyaluran Benih Jagung untuk Poktan Rondho Kuning
Indriato Puji Soliditas MBI Banyuwangi dalam Silaturahmi di Gerbang Raung
Sah! Tokoh Muda Sumenep Abdul Mahmud Resmi Nikahi Silpa di Sapeken
Kandang Kosong, Anggaran Dipertanyakan – Aktivis Desak Audit Dana Desa Rajun
Pemkab Banyuwangi Gaspol Run for Rivers, Sungai Bersih Tanpa Kompromi
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo Tekankan Soliditas PKDI Hadapi Tantangan Pembangunan Desa
Tahun ke-7, PCPM Banyuwangi Kota Konsisten Tebar Qurban hingga Desa Terpencil

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 05:47 WIB

BAZNAS Sumenep Salurkan Bantuan Masjid, Wujud Nyata “Bismillah Melayani”

Jumat, 10 April 2026 - 02:28 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kabat Dampingi Penyaluran Benih Jagung untuk Poktan Rondho Kuning

Rabu, 8 April 2026 - 10:03 WIB

Sah! Tokoh Muda Sumenep Abdul Mahmud Resmi Nikahi Silpa di Sapeken

Rabu, 8 April 2026 - 03:55 WIB

Kandang Kosong, Anggaran Dipertanyakan – Aktivis Desak Audit Dana Desa Rajun

Selasa, 7 April 2026 - 10:09 WIB

Pemkab Banyuwangi Gaspol Run for Rivers, Sungai Bersih Tanpa Kompromi

Berita Terbaru

Ekonomi

Prabowo Resmikan Pabrik Kendaraan Listrik VKTR di Magelang

Kamis, 9 Apr 2026 - 11:08 WIB

Pemerintahan

Prabowo Perintahkan Evaluasi Ratusan IUP di Kawasan Hutan

Kamis, 9 Apr 2026 - 10:25 WIB