SAMPANG — Rencana kedatangan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu’ti ke Kabupaten Sampang, Jawa Timur, memicu polemik setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang membatalkan izin penggunaan Pendopo Bupati secara mendadak. Pembatalan itu terjadi sehari sebelum pelaksanaan agenda Peringatan Milad Muhammadiyah ke-113 yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 16 Desember 2025.
Agenda tersebut rencananya dihadiri Abdul Mu’ti, yang juga menjabat Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2015–2027. Namun, keputusan pembatalan lokasi membuat pelaksanaan kegiatan menjadi tidak pasti dan menimbulkan dugaan penolakan terhadap agenda tersebut.
Ketua Panitia Milad Muhammadiyah Sampang, M. Soleh, menyatakan panitia telah menempuh seluruh prosedur administrasi sesuai ketentuan pemerintah daerah. Hingga tiga hari sebelum acara, kata dia, tidak ada keberatan atau kendala yang disampaikan oleh pihak Pemkab Sampang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah mengikuti semua prosedur yang diminta. Sampai H-3 tidak ada masalah. Tiba-tiba panitia dipanggil dan diberi tahu bahwa pendopo tidak bisa digunakan,” ujar Soleh, Senin (15/12/2025).
Menurut Soleh, alasan yang disampaikan Pemkab adalah adanya gangguan listrik di Pendopo Bupati. Namun, panitia menilai alasan tersebut tidak berdasar karena persiapan di lokasi telah dilakukan sejak pagi hari dan kondisi kelistrikan dinilai normal.
Ia juga menyebutkan bahwa sebelumnya pihak Muhammadiyah telah menerima konfirmasi persetujuan peminjaman pendopo dari Kepala Sub Bagian Umum Pemkab Sampang.
“Kami sudah mendapat informasi bahwa plotting peminjaman pendopo disetujui. Karena itu, pembatalan mendadak ini sangat kami sesalkan,” kata Soleh.
Atas kejadian tersebut, Soleh meminta Pemkab Sampang bersikap adil dan tidak diskriminatif terhadap organisasi kemasyarakatan.
“Muhammadiyah adalah salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia. Kami memiliki hak dan kedudukan yang sama. Pemerintah daerah seharusnya memperlakukan semua pihak secara adil,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang, Sudarmanto, yang dikutip dari kabarmadura.id membantah adanya penolakan terhadap kunjungan Mendikdasmen. Ia menegaskan Pemkab Sampang tidak pernah menerbitkan surat izin penggunaan Pendopo Bupati untuk agenda Milad Muhammadiyah tersebut.
“Kami tidak pernah mengeluarkan surat izin penggunaan pendopo untuk kegiatan itu,” ujar Sudarmanto.
Ia menambahkan, persoalan tersebut bukan merupakan penolakan terhadap Abdul Mu’ti sebagai menteri, melainkan berkaitan dengan status penyelenggara kegiatan.
“Kami bukan menolak Menteri Pendidikan, tetapi karena kegiatan itu dibawa oleh organisasi kemasyarakatan,” katanya.
Sebelumnya, rencana kunjungan Mendikdasmen ke Sampang juga mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat, termasuk ormas Laskar Hubbul Wathon. Mereka menilai kegiatan tersebut berpotensi mengganggu stabilitas dan kondusivitas wilayah.





