SUMENEP – Achmad Fauzi Wongsojudo mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep sebagai langkah efisiensi energi dan pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Kebijakan tersebut diberlakukan sebanyak dua kali dalam sepekan. Langkah ini dinilai strategis untuk menekan mobilitas harian ASN tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Selain penerapan WFH, Pemkab Sumenep juga mendorong ASN yang memiliki jarak tempuh kurang dari 5 kilometer untuk beralih ke moda transportasi ramah lingkungan. Di antaranya menggunakan becak, sepeda kayuh, sepeda listrik, hingga kendaraan berbasis listrik seperti motor dan mobil listrik.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Penggunaan kendaraan listrik pun mulai diperkenalkan sebagai bagian dari transformasi menuju sistem transportasi yang lebih hemat energi dan berkelanjutan di lingkungan pemerintahan daerah.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program efisiensi energi nasional, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap BBM yang kian meningkat.
“Langkah ini tidak hanya soal penghematan energi, tetapi juga bagian dari upaya menjaga lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah berharap dapat memberikan dampak positif, seperti peningkatan kualitas udara, mendorong gaya hidup sehat di kalangan ASN, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan kebijakan hemat energi.
Dengan kombinasi WFH dan penggunaan transportasi alternatif, Pemkab Sumenep optimistis dapat menciptakan sistem kerja yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan di masa depan.





