KPK Ungkap Modus Pemerasan Bupati Tulungagung

- Admin

Minggu, 12 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung periode 2025–2030, Gatut Sunu Wibowo. Praktik tersebut diduga digunakan untuk mengendalikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung agar tetap patuh.

Menurut KPK, tersangka memaksa pejabat yang baru dilantik untuk menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal. Dokumen itu kemudian dijadikan alat tekanan untuk memastikan loyalitas dan kepatuhan terhadap permintaan tertentu dari bupati.

Hal tersebut disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (11/4/2026) di Jakarta. “Jika pejabat tidak memenuhi permintaan, mereka diancam dengan cara akan memproses surat itu,” ujarnya.

Asep menambahkan, praktik ini menciptakan tekanan psikologis di lingkungan Pemkab Tulungagung. “Yang tidak tegak lurus kepada bupati terancam dicopot dari jabatan atau bahkan diminta mundur sebagai aparatur sipil negara (ASN),” katanya.

Dalam menjalankan aksinya, Gatut diduga dibantu ajudannya, Dwi Yoga Ambal, yang berperan sebagai perantara komunikasi sekaligus pengumpulan permintaan dari para pejabat.

KPK telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dan melakukan penahanan selama 20 hari di rumah tahanan KPK. Mereka disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), khususnya terkait pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemerintah Pastikan Tak Naikkan Tarif Pajak, Fokus Perluas Basis Penerimaan Negara
Kejagung Terima Pelimpahan Tiga Kasus Korupsi, 74 Kg Emas dan Valas Miliaran Disita
Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Cilacap, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
BRIN: Satelit Jadi Fondasi Kedaulatan Digital Indonesia di Usia 50 Tahun Palapa
KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin, Diduga Terkait Suap Proyek
Prabowo Minta Polri Jaga Kepercayaan Rakyat dan Terus Berbenah
Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan
Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:59 WIB

Pemerintah Pastikan Tak Naikkan Tarif Pajak, Fokus Perluas Basis Penerimaan Negara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:57 WIB

Kejagung Terima Pelimpahan Tiga Kasus Korupsi, 74 Kg Emas dan Valas Miliaran Disita

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:17 WIB

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Cilacap, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:09 WIB

BRIN: Satelit Jadi Fondasi Kedaulatan Digital Indonesia di Usia 50 Tahun Palapa

Sabtu, 4 Juli 2026 - 04:18 WIB

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin, Diduga Terkait Suap Proyek

Berita Terbaru