KPK Ungkap Modus Pemerasan Bupati Tulungagung

- Admin

Minggu, 12 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung periode 2025–2030, Gatut Sunu Wibowo. Praktik tersebut diduga digunakan untuk mengendalikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung agar tetap patuh.

Menurut KPK, tersangka memaksa pejabat yang baru dilantik untuk menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal. Dokumen itu kemudian dijadikan alat tekanan untuk memastikan loyalitas dan kepatuhan terhadap permintaan tertentu dari bupati.

Hal tersebut disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (11/4/2026) di Jakarta. “Jika pejabat tidak memenuhi permintaan, mereka diancam dengan cara akan memproses surat itu,” ujarnya.

Asep menambahkan, praktik ini menciptakan tekanan psikologis di lingkungan Pemkab Tulungagung. “Yang tidak tegak lurus kepada bupati terancam dicopot dari jabatan atau bahkan diminta mundur sebagai aparatur sipil negara (ASN),” katanya.

Dalam menjalankan aksinya, Gatut diduga dibantu ajudannya, Dwi Yoga Ambal, yang berperan sebagai perantara komunikasi sekaligus pengumpulan permintaan dari para pejabat.

KPK telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dan melakukan penahanan selama 20 hari di rumah tahanan KPK. Mereka disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), khususnya terkait pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Prabowo Optimistis Sekolah Rakyat Mampu Angkat Derajat Keluarga Miskin
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Tingkatkan Intervensi Pasar
Pemerintah Hormati Proses Hukum Wamen Imipas dan Eks Pimpinan BGN
Pesan “Hadiah Indah” di Unggahan Sony Sanjaya Picu Spekulasi Warganet
Penggeledahan Kejagung di BGN Jadi Sorotan Usai Pergantian Kepala Badan
Prabowo Ganti Pimpinan BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Kepala Baru
Pelemahan Rupiah Berlanjut, Industri Impor Bahan Baku Mulai Kesulitan
Pemerintah Percepat Rehab, Rekon Pascabencana, Anggarkan Rp100,1 Triliun hingga 2028

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:41 WIB

Prabowo Optimistis Sekolah Rakyat Mampu Angkat Derajat Keluarga Miskin

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:58 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Tingkatkan Intervensi Pasar

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:24 WIB

Pemerintah Hormati Proses Hukum Wamen Imipas dan Eks Pimpinan BGN

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:06 WIB

Pesan “Hadiah Indah” di Unggahan Sony Sanjaya Picu Spekulasi Warganet

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:51 WIB

Penggeledahan Kejagung di BGN Jadi Sorotan Usai Pergantian Kepala Badan

Berita Terbaru

Opini

Indonesia Tidak Hanya Dikorupsi, Tetapi Dirampok

Minggu, 7 Jun 2026 - 06:55 WIB