KPK Ungkap Modus Pemerasan Bupati Tulungagung

- Admin

Minggu, 12 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung periode 2025–2030, Gatut Sunu Wibowo. Praktik tersebut diduga digunakan untuk mengendalikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung agar tetap patuh.

Menurut KPK, tersangka memaksa pejabat yang baru dilantik untuk menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal. Dokumen itu kemudian dijadikan alat tekanan untuk memastikan loyalitas dan kepatuhan terhadap permintaan tertentu dari bupati.

Hal tersebut disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (11/4/2026) di Jakarta. “Jika pejabat tidak memenuhi permintaan, mereka diancam dengan cara akan memproses surat itu,” ujarnya.

Asep menambahkan, praktik ini menciptakan tekanan psikologis di lingkungan Pemkab Tulungagung. “Yang tidak tegak lurus kepada bupati terancam dicopot dari jabatan atau bahkan diminta mundur sebagai aparatur sipil negara (ASN),” katanya.

Dalam menjalankan aksinya, Gatut diduga dibantu ajudannya, Dwi Yoga Ambal, yang berperan sebagai perantara komunikasi sekaligus pengumpulan permintaan dari para pejabat.

KPK telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dan melakukan penahanan selama 20 hari di rumah tahanan KPK. Mereka disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), khususnya terkait pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengetatan Skrining Kesehatan Jemaah Haji Diperkuat, Istithaah Jadi Syarat Utama
BNPT Rehabilitasi 112 Anak Terpapar Radikalisme Lewat Game Online
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 Soroti Tantangan Digital dan Peran Media
Terdakwa Kasus Pembunuhan Indramayu Sebut Pelaku Lain Klaim Bukan Pelaku Utama
Prabowo Beri Taklimat 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor, Perkuat Soliditas Prajurit
Hari Kartini 2026: KOWANI Luncurkan Gerakan Wanita Berkebaya Lewat Fun Walk 1,2 Km di Jakarta
Nanda Asifa Putri Terpilih sebagai Presiden CIB 2026–2027
Kasus Daycare Yogyakarta: KPAI Soroti Dugaan Kekerasan Terstruktur, 13 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:58 WIB

Pengetatan Skrining Kesehatan Jemaah Haji Diperkuat, Istithaah Jadi Syarat Utama

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:49 WIB

BNPT Rehabilitasi 112 Anak Terpapar Radikalisme Lewat Game Online

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:45 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 Soroti Tantangan Digital dan Peran Media

Kamis, 30 April 2026 - 19:05 WIB

Terdakwa Kasus Pembunuhan Indramayu Sebut Pelaku Lain Klaim Bukan Pelaku Utama

Kamis, 30 April 2026 - 14:26 WIB

Prabowo Beri Taklimat 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor, Perkuat Soliditas Prajurit

Berita Terbaru

Pemerintahan

Purbaya Pastikan Insentif Mobil dan Motor Listrik Mulai Juni 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:35 WIB