Kejadian di Cipondoh: Suami Laporkan Istri Usai Diduga Berduaan dengan Lelaki Lain

- Admin

Minggu, 7 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Seorang pria bernama Masroji resmi melaporkan dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP ke Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/608/XII/2025/SPKT/POLSEK CIPONDOH/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA, tertanggal 2 Desember 2025.

Apa yang Terjadi? (What)

Kasus ini berawal dari ditemukannya istri sah pelapor, Indiyani A, sedang berduaan dengan seorang pria lain bernama Sule di dalam sebuah kamar. Dalam keterangan kepada suami, Indiyani A mengakui telah melakukan hubungan intim satu kali dengan laki-laki tersebut di luar ikatan pernikahan.

Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Poris Indah Raya Blok D Nomor 541, RT 007 RW 007, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Kejadian berlangsung pada:
Sabtu, 29 November 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelapor merasa dirugikan secara moral dan hukum atas perbuatan istrinya yang diduga melakukan hubungan badan dengan pria lain di luar pernikahan. Berdasarkan pengakuan di lokasi, pelapor kemudian memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum sesuai ketentuan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

Usai kejadian, Masroji mendatangi Polsek Cipondoh untuk membuat laporan resmi. Laporan tersebut kini dalam penanganan kepolisian yang berada di bawah Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya. Proses penyelidikan selanjutnya akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku, termasuk pemanggilan para pihak terkait untuk dimintai keterangan.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KKN Universitas Wiraraja Dimulai di Lembung Timur, Mahasiswa Siapkan Program Berdampak bagi Warga
Wabup Sumenep: Semangat Kemerdekaan Harus Tercermin dalam Pelayanan Publik
57,9 Persen Anggaran Jalan Sumenep 2026 Mengalir ke Kepulauan, Ini Alasannya
KMP Mutiara Santosa 2 Dilalap Api di Perairan Sapudi, Basarnas Evakuasi Sekitar 250 Penumpang
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika
Krisis Air Bersih Menghantui Desa Sendir, Warga Desak Pemerintah Bertindak
Bupati Fauzi Serahkan Bantuan RTLH, Dorong Warga Tingkatkan Kualitas Hidup dan Kesejahteraan
Pelayanan Kian Berkualitas, Indikator Mutu RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Nyaris Sempurna

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:41 WIB

KKN Universitas Wiraraja Dimulai di Lembung Timur, Mahasiswa Siapkan Program Berdampak bagi Warga

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Wabup Sumenep: Semangat Kemerdekaan Harus Tercermin dalam Pelayanan Publik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:51 WIB

57,9 Persen Anggaran Jalan Sumenep 2026 Mengalir ke Kepulauan, Ini Alasannya

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:47 WIB

KMP Mutiara Santosa 2 Dilalap Api di Perairan Sapudi, Basarnas Evakuasi Sekitar 250 Penumpang

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:05 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika

Berita Terbaru