Anggaran Setengah Miliar untuk Honorarium dan Perdin SMP di Disdik Sumenep Disoal

- Admin

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP  — Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan. Sejumlah pos belanja dengan nilai signifikan dinilai memerlukan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah publik.

Sorotan tersebut menguat seiring belum adanya klarifikasi resmi dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, yang hingga kini memilih tidak memberikan keterangan meskipun telah dihubungi berulang kali oleh media ini.

Sebelumnya, Disdik Sumenep tercatat memiliki beberapa belanja bernilai besar, di antaranya Belanja Hibah Barang Alat Permainan Edukatif (APE) PAUD dengan nilai miliaran rupiah, Belanja Modal Buku Umum Ilmu Pengetahuan bertajuk “20 Jalan Keberuntungan dan 20 Penyebab Kerugian dalam Pandangan Al-Qur’an” senilai ratusan juta rupiah, serta Belanja Hibah Barang Personal Computer (PC) sebagai alat praktik dan peraga peserta didik SMP swasta yang juga menelan anggaran ratusan juta rupiah.

Selain itu, berdasarkan dokumen yang diperoleh media ini, terdapat pula alokasi anggaran di atas Rp500 juta pada nomenklatur Penyelenggaraan Proses Belajar bagi Peserta Didik SMP. Anggaran tersebut mencakup honorarium Tim Pengelola Teknologi Informasi/Website, belanja jasa kependidikan, uang harian perjalanan dinas dalam daerah, hingga pengadaan materai.

Besarnya nilai anggaran pada pos honorarium dan perjalanan dinas tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar perhitungan, efektivitas pelaksanaan kegiatan, serta mekanisme pengawasan internal agar penggunaan dana benar-benar sejalan dengan tujuan peningkatan mutu pendidikan.

Namun demikian, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep terkait keseluruhan belanja tersebut hingga kini belum mendapatkan respons.

Media ini masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap sejumlah pos anggaran lain di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2025. Klarifikasi dari pihak terkait tetap diupayakan guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kenalkan POSBANKUM, KKN Universitas Wiraraja Dorong Warga Pahami Hak Hukum
Perluas Layanan Spesialis, RSUD Sumenep Resmi Buka Poli Urologi
KKN Universitas Wiraraja Dimulai di Lembung Timur, Mahasiswa Siapkan Program Berdampak bagi Warga
Wabup Sumenep: Semangat Kemerdekaan Harus Tercermin dalam Pelayanan Publik
57,9 Persen Anggaran Jalan Sumenep 2026 Mengalir ke Kepulauan, Ini Alasannya
KMP Mutiara Santosa 2 Dilalap Api di Perairan Sapudi, Basarnas Evakuasi Sekitar 250 Penumpang
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika
Krisis Air Bersih Menghantui Desa Sendir, Warga Desak Pemerintah Bertindak

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:51 WIB

Kenalkan POSBANKUM, KKN Universitas Wiraraja Dorong Warga Pahami Hak Hukum

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Perluas Layanan Spesialis, RSUD Sumenep Resmi Buka Poli Urologi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:41 WIB

KKN Universitas Wiraraja Dimulai di Lembung Timur, Mahasiswa Siapkan Program Berdampak bagi Warga

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Wabup Sumenep: Semangat Kemerdekaan Harus Tercermin dalam Pelayanan Publik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:51 WIB

57,9 Persen Anggaran Jalan Sumenep 2026 Mengalir ke Kepulauan, Ini Alasannya

Berita Terbaru