Anggaran Setengah Miliar untuk Honorarium dan Perdin SMP di Disdik Sumenep Disoal

- Admin

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP  — Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan. Sejumlah pos belanja dengan nilai signifikan dinilai memerlukan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah publik.

Sorotan tersebut menguat seiring belum adanya klarifikasi resmi dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, yang hingga kini memilih tidak memberikan keterangan meskipun telah dihubungi berulang kali oleh media ini.

Sebelumnya, Disdik Sumenep tercatat memiliki beberapa belanja bernilai besar, di antaranya Belanja Hibah Barang Alat Permainan Edukatif (APE) PAUD dengan nilai miliaran rupiah, Belanja Modal Buku Umum Ilmu Pengetahuan bertajuk “20 Jalan Keberuntungan dan 20 Penyebab Kerugian dalam Pandangan Al-Qur’an” senilai ratusan juta rupiah, serta Belanja Hibah Barang Personal Computer (PC) sebagai alat praktik dan peraga peserta didik SMP swasta yang juga menelan anggaran ratusan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, berdasarkan dokumen yang diperoleh media ini, terdapat pula alokasi anggaran di atas Rp500 juta pada nomenklatur Penyelenggaraan Proses Belajar bagi Peserta Didik SMP. Anggaran tersebut mencakup honorarium Tim Pengelola Teknologi Informasi/Website, belanja jasa kependidikan, uang harian perjalanan dinas dalam daerah, hingga pengadaan materai.

Besarnya nilai anggaran pada pos honorarium dan perjalanan dinas tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar perhitungan, efektivitas pelaksanaan kegiatan, serta mekanisme pengawasan internal agar penggunaan dana benar-benar sejalan dengan tujuan peningkatan mutu pendidikan.

Namun demikian, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep terkait keseluruhan belanja tersebut hingga kini belum mendapatkan respons.

Media ini masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap sejumlah pos anggaran lain di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2025. Klarifikasi dari pihak terkait tetap diupayakan guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Syair Dan Ramang Diduga Rekayasa Surat Tanah 16 Hektar, Bareskrim Turun Ke Labuan Bajo
Komitmen “Bismillah Melayani”, KMP DBS III Kembali Beroperasi
Dirut PT TTP Dilaporkan ke Polda Riau atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Koperasi 6,5 Miliar
800 CJH Sumenep Masuk Kategori Risiko Tinggi Jelang Keberangkatan Haji 2026
Jelang Idul Adha Banyuwangi Percepat Vaksinasi PMK untuk Jaga Stok Kurban
BarokahNet Tuan Rumah Halalbihalal APJII, Internet Disebut Kebutuhan Dasar Nasional
Dua SPPG di Pamekasan Dihentikan Sementara, Tak Penuhi Standar Operasional
Gebyar Pesona Pantai Boom 2026, PT PPI Salurkan Rp185 Juta untuk Warga Kampung Mandar

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:07 WIB

Syair Dan Ramang Diduga Rekayasa Surat Tanah 16 Hektar, Bareskrim Turun Ke Labuan Bajo

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:22 WIB

Komitmen “Bismillah Melayani”, KMP DBS III Kembali Beroperasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:42 WIB

Dirut PT TTP Dilaporkan ke Polda Riau atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Koperasi 6,5 Miliar

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:38 WIB

800 CJH Sumenep Masuk Kategori Risiko Tinggi Jelang Keberangkatan Haji 2026

Selasa, 28 April 2026 - 12:50 WIB

Jelang Idul Adha Banyuwangi Percepat Vaksinasi PMK untuk Jaga Stok Kurban

Berita Terbaru