SUMENEP — Aktivitas penambangan galian C yang diduga ilegal di Desa Batuan dan Desa Kasengan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih terus berlangsung meski telah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh tim investigasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Kondisi tersebut memicu kritik keras dari elemen masyarakat sipil yang menilai penanganan kasus ini tidak menunjukkan ketegasan.
Pantauan di lapangan memperlihatkan sejumlah dump truck masih keluar masuk lokasi tambang untuk mengangkut material tanah. Aktivitas tersebut terpantau tetap berjalan sehari setelah sidak yang dipimpin Ketua Tim Investigasi Pemkab Sumenep, Dadang Deddy Iskandar, SH., MH, pada Rabu (14/1/2026).
Menanggapi hal itu, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Sumenep melontarkan kritik terbuka terhadap kinerja tim investigasi Pemkab. Wakil Ketua PDPM Sumenep, Suryadi, menilai tim investigasi gagal menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan secara maksimal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketika menemukan dengan jelas tindakan ilegal, seharusnya langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengamankan alat berat, termasuk pemilik tambangnya. Bukan malah dibiarkan dan baru bicara soal pelaporan,” kata Suryadi, Kamis (15/1/2026).
Menurutnya, langkah tim investigasi yang hanya melakukan sidak tanpa diikuti tindakan konkret menimbulkan kesan kuat bahwa kegiatan tersebut tidak lebih dari sekadar pencitraan.

“Ini terkesan hanya cari sensasi, numpang tenar. Datang ke lokasi, ramai diberitakan, tapi tambang ilegal tetap beroperasi seperti biasa,” ujarnya.
Suryadi menegaskan, jika pelanggaran sudah terlihat secara kasat mata, tidak ada alasan bagi tim investigasi untuk menunda penindakan. Ia menilai pembiaran semacam itu justru melemahkan wibawa pemerintah daerah dan membuka ruang bagi praktik ilegal terus berulang.
Sebelumnya, Ketua Tim Investigasi Pemkab Sumenep, Dadang Deddy Iskandar, menyatakan akan membawa persoalan aktivitas tambang galian C tersebut ke ranah hukum.
“Saya laporkan saja, biar APH yang bertindak,” ujar Dadang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp netsatu.com.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya penghentian aktivitas penambangan di lokasi yang disorot. Fakta tersebut semakin memperkuat kritik PDPM Sumenep yang menilai penanganan tambang galian C ilegal di Sumenep masih sebatas retorika, tanpa langkah tegas yang berdampak langsung.
PDPM Sumenep mendesak Pemkab Sumenep agar segera melakukan evaluasi terhadap kinerja tim investigasi dan memastikan setiap temuan pelanggaran ditindaklanjuti secara tegas sesuai hukum yang berlaku, demi menjaga kelestarian lingkungan dan kepercayaan publik. (Jk/red)





