Sumenep – Kenaikan harga minyak goreng subsidi jenis MinyaKita di pasaran kian terasa membebani masyarakat. Di tengah kondisi itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep bergerak cepat dengan menerjunkan program “Warung Inflasi” sebagai langkah konkret menjaga daya beli warga.
Berdasarkan pantauan di sejumlah pasar tradisional, harga MinyaKita saat ini berada di kisaran Rp19.000 hingga Rp21.000 per liter. Angka tersebut melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
Situasi ini mendorong Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sumenep memperkuat intervensi pasar. Salah satu strategi yang diandalkan adalah menghadirkan Warung Inflasi bekerja sama dengan Perum Bulog guna menyediakan minyak goreng sesuai HET bagi masyarakat.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengatakan program tersebut menjadi solusi agar masyarakat tetap bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau, meski harga di pasaran terus berfluktuasi.
Menurutnya, pelaksanaan Warung Inflasi melibatkan sejumlah perangkat daerah, seperti Diskop UMKM dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi di daerah.
Tak hanya tersedia di satu titik, layanan Warung Inflasi juga dirancang fleksibel agar menjangkau lebih banyak warga. Selain beroperasi di lokasi tetap, program ini turut hadir secara mobile ke berbagai pasar di wilayah kecamatan.
“Ada warung tetapnya di dekat kantor UPT Pasar Anom, ada juga yang menggunakan mobil ke beberapa pasar,” ujarnya, Rabu (20/05/2026).
Pemerintah daerah juga terus menggencarkan operasi pasar untuk memastikan ketersediaan stok minyak goreng tetap aman sekaligus menekan praktik penjualan di atas HET.
Langkah ini dinilai penting, mengingat distribusi MinyaKita di pasaran masih didominasi oleh pihak swasta. Dari total distribusi, peran Bulog hanya sekitar 15 persen, sementara sisanya dikuasai distributor non-pemerintah.
Dengan kondisi tersebut, intervensi melalui Warung Inflasi dan operasi pasar menjadi kunci agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap kebutuhan pokok dengan harga yang wajar.
Dadang memastikan, pengawasan akan terus dilakukan secara intensif guna menjaga stabilitas harga di pasaran.
“Kita tetap melakukan pemantauan supaya harga minyak goreng sesuai dengan HET yang ditentukan pemerintah,” pungkasnya.
Penulis : Mahmudi
Editor : Novita




