Pamekasan — Penetapan Farid sebagai Ketua Formatur dan Mulyono sebagai anggota formatur DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Pamekasan pada Musyawarah Daerah (Musda) VI memicu penolakan mayoritas peserta. Keputusan yang diumumkan langsung oleh DPP PAN dinilai tidak sesuai prosedur serta tidak melibatkan DPD PAN Pamekasan selaku penyelenggara Musda.
Musda yang berlangsung di Gedung PKPRI Pamekasan pada Sabtu, 29 November 2025, dipimpin oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen DPP PAN Eko Patrio secara daring dari Jakarta. Namun, ketegangan mencuat sesaat setelah pengumuman formatur oleh DPP.
Sekretaris DPD PAN Pamekasan, Heru Budi Prayitno, menyatakan bahwa keputusan tersebut bertentangan dengan aturan organisasi karena figur yang dipilih bukan berasal dari internal PAN Pamekasan dan tidak ada koordinasi sebelumnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Secara aturan, 13 formatur yang kami daftarkan itu sudah sah. Jika ada orang di luar 13 formatur itu, sudah pasti Musda menolak. Tanpa konfirmasi apa pun kepada DPD. Musda akhirnya dihentikan dan seluruh peserta meninggalkan tempat,” tegas Heru.
Heru mengungkapkan bahwa penolakan serupa pernah terjadi lima tahun lalu ketika DPP juga merekomendasikan calon dari luar daerah.
“Kami tolak juga waktu itu. Akhirnya yang terpilih saudara Abdul Haq menggantikan saya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa jika DPP ingin memasukkan nama dari eksternal, harus melalui mekanisme formal dan komunikasi dengan DPD.
“Kalau ada orang luar partai, suruh mendaftar ke DPD PAN Pamekasan. Bukan langsung direkomendasi begitu saja,” tambahnya.
Terkait langkah selanjutnya, DPD PAN Pamekasan memilih menunggu keputusan resmi dari DPP. Jika DPP tetap mengukuhkan Farid, DPD akan menggelar rapat internal bersama pengurus harian serta 13 formatur untuk menentukan sikap.
“Sebelum Musda, DPP memang meminta DPD membentuk tim formatur. Namun dua nama yang ditetapkan itu murni rekomendasi dari DPP. Kami juga terkejut saat saudara Farid diminta hadir mengikuti Musda. Ini dinamika politik yang wajar, tapi penolakan juga wajar. Ibarat rumah sendiri dimasuki orang asing tanpa izin, tentu kami keberatan,” tutup Heru.
Adapun 13 formatur yang telah didaftarkan DPD PAN Pamekasan ke DPP meliputi: Heru Budi Prayitno, Abdul Haq, Hosnan Ahmadi, Kartolo, Hudan, Fajar, Sukandar Rifai, Muhammad Tarmum, Syaipul, dan Mulyono.
“Lebih jelasnya terkait data tim formatur itu ada pada ketua SC,” pungkas Heru.





