Lima Komisioner Komisi Informasi Sumenep Periode 2025–2029 Resmi Dilantik

- Admin

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP — Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi melantik lima komisioner terpilih Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep untuk masa jabatan 2025–2029. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (23/1/2026), dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumenep, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah, para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Achmad Fauzi mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya pelantikan secara khidmat. Ia menyampaikan ucapan selamat kepada para komisioner yang baru dilantik, sekaligus memberikan apresiasi kepada jajaran komisioner periode sebelumnya atas dedikasi dan kontribusinya dalam memperkuat keterbukaan informasi di Sumenep.

Bupati menegaskan bahwa amanah sebagai komisioner Komisi Informasi menuntut tanggung jawab besar. Para komisioner dituntut memiliki integritas, independensi, dan profesionalisme, serta keberanian moral dalam menjalankan tugas, khususnya dalam penyelesaian sengketa informasi, peningkatan kepatuhan badan publik, dan edukasi masyarakat terkait hak atas informasi.

Menurutnya, Komisi Informasi memegang peran strategis dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Regulasi tersebut menegaskan bahwa akses terhadap informasi merupakan hak dasar warga negara dan menjadi fondasi bagi terwujudnya pemerintahan yang demokratis dan akuntabel.

“Komisi Informasi menjadi garda terdepan dalam menjamin hak masyarakat atas informasi, sekaligus mendorong badan publik agar lebih transparan dan bertanggung jawab,” ujar Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya peran KI dalam menjaga keseimbangan antara hak publik untuk mengetahui dan kewajiban badan publik dalam melindungi informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah Kabupaten Sumenep, kata dia, berkomitmen mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.

“Keterbukaan informasi bukan ancaman, melainkan kekuatan untuk membangun kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Bupati Fauzi turut menyoroti posisi strategis Sumenep sebagai salah satu dari sedikit daerah di Indonesia yang memiliki Komisi Informasi tingkat kabupaten/kota. Dari total 514 kabupaten/kota, hanya lima daerah yang memiliki lembaga tersebut, yakni Kabupaten Bangkalan, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bulukumba, dan Kabupaten Sumenep.

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan empat harapan utama kepada para komisioner yang baru dilantik. Pertama, meningkatkan kepatuhan badan publik dalam pengelolaan dan pelayanan informasi. Kedua, memperkuat fungsi mediasi dan ajudikasi sengketa informasi secara adil, cepat, dan transparan. Ketiga, menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun budaya keterbukaan informasi. Keempat, menjaga independensi dan integritas dengan menjunjung tinggi hukum dan keadilan tanpa terpengaruh kepentingan pribadi maupun tekanan pihak tertentu.

Menutup sambutannya, Bupati Achmad Fauzi berharap para komisioner senantiasa mendapat bimbingan dan kekuatan dalam menjalankan tugas pengabdian. Pelantikan ini dinilai menjadi langkah penting bagi Kabupaten Sumenep dalam memperkokoh keterbukaan informasi publik, akuntabilitas pemerintahan, dan integritas birokrasi.(gs/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

IMM Sumenep Dorong Wajah Baru Polresta dengan Pelayanan yang Lebih Humanis
Gema Sendir Audiensi ke DPMD Sumenep, Tagih Solusi Krisis Air Bersih
Lewat CERDAS Desa, KKN Posko 13 Wiraraja Edukasi Siswa tentang Bahaya Bullying
Kenalkan POSBANKUM, KKN Universitas Wiraraja Dorong Warga Pahami Hak Hukum
Perluas Layanan Spesialis, RSUD Sumenep Resmi Buka Poli Urologi
KKN Universitas Wiraraja Dimulai di Lembung Timur, Mahasiswa Siapkan Program Berdampak bagi Warga
Wabup Sumenep: Semangat Kemerdekaan Harus Tercermin dalam Pelayanan Publik
57,9 Persen Anggaran Jalan Sumenep 2026 Mengalir ke Kepulauan, Ini Alasannya

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:27 WIB

IMM Sumenep Dorong Wajah Baru Polresta dengan Pelayanan yang Lebih Humanis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Gema Sendir Audiensi ke DPMD Sumenep, Tagih Solusi Krisis Air Bersih

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:22 WIB

Lewat CERDAS Desa, KKN Posko 13 Wiraraja Edukasi Siswa tentang Bahaya Bullying

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:51 WIB

Kenalkan POSBANKUM, KKN Universitas Wiraraja Dorong Warga Pahami Hak Hukum

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Perluas Layanan Spesialis, RSUD Sumenep Resmi Buka Poli Urologi

Berita Terbaru