LBH Wiraraja Soroti Keberpihakan Polres Sumenep Terkait Hasil Sidang KKEP Anggota Tantang Carok yang Sempat Viral

- Admin

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Moh Sy Maulana bersama Korban tantang carok sekaligus pelapor Bripka F, Moh Faqih

Foto : Moh Sy Maulana bersama Korban tantang carok sekaligus pelapor Bripka F, Moh Faqih

Sumenep –  Polres Sumenep, Polda Jatim  diduga berpihak kepada Bripka F, saat sidang Kode Etik Polri atas kasus  tantang carok yang viral beberapa waktu yang lalu.

Terbukti, hasil Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bripka S hanya di sel 14 hari.

Padahal, kasus Bripka F yang menantang carok masyarakat saat mengurus surat kehilangan telah mencoreng dan mempermalukan nama baik Polri.

Korban tantang carok sekaligus pelapor Bripka F, Moh Faqih Warik mengeluhkan keberpihakan Polres Sumenep.

“Hasil putusan KKEP sangat menguntungkan Bripka S. Ini memalukan,” katanya.

Sementara itu, Moh. Sy. Maulana, S.H, Ketua Umum LBH Wiraraja sekaligus saksi kejadian kasus polisi tantang carok warga mengaku Tidka puas dengan kinerja Polres Sumenep.

” Saya menduga ada keberpihakan Polres Sumenep terhadap Bripka S. Saya tidak puas atas putusan ini,” ujarnya.

Menurut dia, Putusan Sidang Kode Etik Polri yang menyatakan Penempatan dalam tempat Khusus sel Provos selama 14 (empat belas) hari merongrong rasa keadilan.

“Ini tidak adil. Mestinya, Bripka F ini dimutasi ke Papua. Karena jika tidak dimutasi dan tetap ditempatkan di Pelayanan Polsek Kota Sumenep, dikhawatirkan akan sering terjadi hal yang tidak diinginkan dan memberikan pelayanan buruk,” tuturnya.

Diketahui, pada Sidang KKEP yang dilaksanakan tgl 11 Maret 2025 Bripka F mengakui bahwa dirinya menantang carok.

Kasi Propam Polres Sumenep juga menjelaskan bahwa Bripka F sebelumnya pernah juga terlibat perkelahian sesama Anggota di Polsek Kangean.

Facebook Comments Box

Penulis : Ahmadi

Berita Terkait

Kejagung Terima Pelimpahan Tiga Kasus Korupsi, 74 Kg Emas dan Valas Miliaran Disita
Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Cilacap, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
BRIN: Satelit Jadi Fondasi Kedaulatan Digital Indonesia di Usia 50 Tahun Palapa
KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin, Diduga Terkait Suap Proyek
Prabowo Minta Polri Jaga Kepercayaan Rakyat dan Terus Berbenah
Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan
Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
PKP Siapkan Rp2,2 Triliun untuk Percepat Pembangunan 2.603 Huntap Pascabencana di Sumatra

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:57 WIB

Kejagung Terima Pelimpahan Tiga Kasus Korupsi, 74 Kg Emas dan Valas Miliaran Disita

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:17 WIB

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Cilacap, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:09 WIB

BRIN: Satelit Jadi Fondasi Kedaulatan Digital Indonesia di Usia 50 Tahun Palapa

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:49 WIB

Prabowo Minta Polri Jaga Kepercayaan Rakyat dan Terus Berbenah

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:54 WIB

Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan

Berita Terbaru