LBH Wiraraja Soroti Keberpihakan Polres Sumenep Terkait Hasil Sidang KKEP Anggota Tantang Carok yang Sempat Viral

- Admin

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Moh Sy Maulana bersama Korban tantang carok sekaligus pelapor Bripka F, Moh Faqih

Foto : Moh Sy Maulana bersama Korban tantang carok sekaligus pelapor Bripka F, Moh Faqih

Sumenep –  Polres Sumenep, Polda Jatim  diduga berpihak kepada Bripka F, saat sidang Kode Etik Polri atas kasus  tantang carok yang viral beberapa waktu yang lalu.

Terbukti, hasil Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bripka S hanya di sel 14 hari.

Padahal, kasus Bripka F yang menantang carok masyarakat saat mengurus surat kehilangan telah mencoreng dan mempermalukan nama baik Polri.

Korban tantang carok sekaligus pelapor Bripka F, Moh Faqih Warik mengeluhkan keberpihakan Polres Sumenep.

“Hasil putusan KKEP sangat menguntungkan Bripka S. Ini memalukan,” katanya.

Sementara itu, Moh. Sy. Maulana, S.H, Ketua Umum LBH Wiraraja sekaligus saksi kejadian kasus polisi tantang carok warga mengaku Tidka puas dengan kinerja Polres Sumenep.

” Saya menduga ada keberpihakan Polres Sumenep terhadap Bripka S. Saya tidak puas atas putusan ini,” ujarnya.

Menurut dia, Putusan Sidang Kode Etik Polri yang menyatakan Penempatan dalam tempat Khusus sel Provos selama 14 (empat belas) hari merongrong rasa keadilan.

“Ini tidak adil. Mestinya, Bripka F ini dimutasi ke Papua. Karena jika tidak dimutasi dan tetap ditempatkan di Pelayanan Polsek Kota Sumenep, dikhawatirkan akan sering terjadi hal yang tidak diinginkan dan memberikan pelayanan buruk,” tuturnya.

Diketahui, pada Sidang KKEP yang dilaksanakan tgl 11 Maret 2025 Bripka F mengakui bahwa dirinya menantang carok.

Kasi Propam Polres Sumenep juga menjelaskan bahwa Bripka F sebelumnya pernah juga terlibat perkelahian sesama Anggota di Polsek Kangean.

Facebook Comments Box

Penulis : Ahmadi

Berita Terkait

Menkeu dan Menteri ESDM Perkuat Sinergi Tingkatkan PNBP dan Swasembada Listrik
Jemaat Padati Gereja Katedral Jakarta pada Misa Kenaikan Yesus Kristus
Tiga Kali Mangkir, Dirut Toshida Indonesia Akhirnya Ditangkap Kejagung
Jakarta Resmi Mulai Gerakan Pilah Sampah, Pelanggar Akan Dikenai Sanksi
Pengetatan Skrining Kesehatan Jemaah Haji Diperkuat, Istithaah Jadi Syarat Utama
BNPT Rehabilitasi 112 Anak Terpapar Radikalisme Lewat Game Online
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 Soroti Tantangan Digital dan Peran Media
Terdakwa Kasus Pembunuhan Indramayu Sebut Pelaku Lain Klaim Bukan Pelaku Utama

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:01 WIB

Menkeu dan Menteri ESDM Perkuat Sinergi Tingkatkan PNBP dan Swasembada Listrik

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:29 WIB

Jemaat Padati Gereja Katedral Jakarta pada Misa Kenaikan Yesus Kristus

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:48 WIB

Tiga Kali Mangkir, Dirut Toshida Indonesia Akhirnya Ditangkap Kejagung

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:59 WIB

Jakarta Resmi Mulai Gerakan Pilah Sampah, Pelanggar Akan Dikenai Sanksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:58 WIB

Pengetatan Skrining Kesehatan Jemaah Haji Diperkuat, Istithaah Jadi Syarat Utama

Berita Terbaru

Pemerintahan

Achmad Fauzi: PCNU Punya Peran Besar Jaga Moderasi dan Kebangsaan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:51 WIB