SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan melalui penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Berbagai langkah strategis dilakukan untuk memastikan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan berjalan semakin efektif dan terukur.
Upaya penguatan SAKIP dikordinasikan melalui tiga unsur utama: Bappeda sebagai pengampu perencanaan dan pengukuran kinerja, Bagian Organisasi pada aspek pelaporan kinerja, serta Inspektorat pada aspek pengawasan internal. Ketiga unsur tersebut bergerak sinergis untuk memastikan implementasi SAKIP terus menunjukkan kemajuan signifikan.
Pemerintah Kabupaten Sumenep juga memastikan bahwa penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan, baik RPJMD maupun Renstra Perangkat Daerah, telah sepenuhnya mengintegrasikan prinsip-prinsip SAKIP. Hal ini bertujuan agar setiap tujuan, sasaran, dan indikator kinerja dirumuskan secara terukur sehingga akuntabilitas dapat dipertanggungjawabkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mulai tahun ini, Pemkab Sumenep menerapkan E-SAKIP Pro sebagai sistem yang mengintegrasikan seluruh dokumen kinerja, mulai dari perencanaan, perjanjian kinerja, cascading, hingga pelaporan. Kehadiran sistem ini diharapkan dapat memperkuat konsistensi dan efektivitas pengelolaan kinerja di setiap perangkat daerah.
Selain penguatan sistem, Pemkab Sumenep juga aktif menjalin komunikasi dan konsultasi dengan Kementerian PAN RB serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan kualitas dokumen perencanaan dan implementasi SAKIP. Komitmen ini mendapat apresiasi dari KemenPAN RB, terutama karena Pemkab Sumenep sejak awal penyusunan RPJMD dan Renstra PD 2025–2029 telah memperhatikan masukan dan arahan dari kementerian.
Pemkab menegaskan bahwa SAKIP bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif, melainkan instrumen penting untuk mengarahkan SDM dalam mencapai tujuan pembangunan daerah, termasuk peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, dan penguatan kualitas SDM melalui peningkatan IPM.
Namun, memasuki evaluasi SAKIP Triwulan III, terdapat sejumlah catatan penting yang perlu segera dibenahi. Beberapa OPD diketahui belum mengupdate capaian kinerja sampai triwulan III. Selain itu, hasil evaluasi KemenPAN RB pada Triwulan II menunjukkan masih adanya Indikator Kinerja Utama (IKU) yang perlu dipertajam, baik pada definisi operasional maupun formula penghitungan.
Pemenuhan dokumen eviden di E-SAKIP Pro maupun ESR KemenPAN RB juga menjadi aspek yang harus ditingkatkan agar hasil evaluasi Triwulan III dapat lebih baik.
Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmen kuat untuk terus meningkatkan kualitas implementasi SAKIP. Melalui Bappeda, Bagian Organisasi, dan Inspektorat, pendampingan intensif akan diberikan kepada seluruh OPD untuk pemenuhan eviden dan pembaruan data. Pemkab juga mengingatkan bahwa peningkatan nilai SAKIP merupakan tanggung jawab kolektif seluruh perangkat daerah, bukan hanya unit pengampu.
Pemkab berharap evaluasi SAKIP tahun ini dapat menunjukkan hasil yang lebih baik sekaligus mendorong perubahan nyata dalam budaya kinerja di lingkungan pemerintah daerah.





