SUMENEP – LSM BIDIK (Barisan Investigasi dan Informasi Keadilan) menyoroti dugaan maraknya pengiriman dan peredaran rokok ilegal di wilayah Madura. Organisasi tersebut berencana mengajukan surat resmi kepada Bea Cukai Madura untuk mendorong pelaksanaan razia gabungan secara insidental dan bersifat rahasia.
Ketua Umum LSM BIDIK, Didik Haryanto, mengatakan pihaknya akan mengawal langsung agenda tersebut dengan melibatkan personel dari Departemen Hukum dan HAM internal organisasi. Pengawalan dilakukan untuk memastikan penindakan berjalan transparan dan tepat sasaran.
“Kami menerima banyak informasi bahwa pengiriman rokok ilegal berlangsung hampir setiap malam menggunakan truk dalam jumlah besar. Ini perlu ditindaklanjuti secara serius,” ujar Didik, Kamis (26/2/2026).
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Didik, dugaan aktivitas distribusi rokok tanpa pita cukai itu tidak hanya memanfaatkan jalur darat, tetapi juga jalur laut. Ia menyebut ada indikasi penggunaan perahu maupun kapal penumpang antarpulau untuk mengirim barang ilegal tersebut.
Jika benar terjadi, lanjutnya, praktik itu tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berpotensi menyalahgunakan fasilitas transportasi publik. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait memperketat pengawasan di sejumlah titik distribusi yang dianggap rawan.
LSM BIDIK juga mendorong Bea Cukai Madura agar meningkatkan transparansi dalam setiap langkah penindakan. Organisasi tersebut berharap razia gabungan yang melibatkan lintas lembaga dapat menjadi langkah konkret untuk menekan peredaran rokok ilegal dan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bea Cukai Madura terkait rencana razia gabungan maupun tanggapan atas sorotan yang disampaikan LSM BIDIK.(Kk/red)





